Sulitnya mengadili Ikhwanul Muslimin
Merdeka.com - Apa penyebab para hakim ogah melanjutkan sidang pengadilan para pentolan Ikhwanul Muslimin? Rupanya terdakwa membuat keributan mengganggu jalannya sidang. Sembari proses sidang berjalan mereka meneriakkan slogan anti pemerintah, militer, dan pengadilan, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya (12/12).
Kepala hakim Mustafa Salama mengaku tidak tahan dengan keributan itu akhirnya memutuskan menghentikan persidangan sampai waktu tidak diketahui. Sudah dua kali sidang ini ditunda. Pertama pada akhir Oktober lantaran petugas gagal membawa terdakwa ke ruang sidang sebab kacaunya sistem keamanan di tempat itu.
Awalnya hakim pengadilan tingkat rendah mengajukan perkara ini ke hakim pengadilan banding. Kini hakim pengadilan banding bakal melimpahkan ke pengadilan tinggi.
-
Siapa yang terlibat dalam perseteruan ini? Keputusan ini muncul sebagai bagian dari perseteruan panjangnya dengan mantan suaminya, Atalarik Syach.
-
Siapa yang terlibat keributan? 'Minggu (7/7), terjadi perselisihan antara saudara MK dan DN di salah satu acara hajatan di wilayah hukum Polsek Majalaya,' demikian dikutip dari keterangan video.
-
Siapa yang menjadi oposisi? Oposisi sendiri adalah lawan kata dari koalisi dalam politik. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), istilah oposisi merupakan partai penentang di dewan perwakilan dan sebagainya yang menentang dan mengkritik pendapat atau kebijaksanaan politik golongan yang berkuasa.
-
Siapa yang terlibat dalam kerusuhan ini? Pada saat itu Maroko adalah protektorat Prancis, dan komisaris Prancis untuk Oujda, René Brunel, menyalahkan kekerasan yang terjadi pada orang-orang Yahudi karena meninggalkan Oujda dan bersimpati dengan gerakan Zionis.
-
Bagaimana KH Abbas melawan penjajah? Salah satu yang menjadi modalnya dalam melawan penjajah adalah menghidupkan kembali Tarekat Tijaniyah yang didirikan oleh ulama Aljazair, Syekh Abul Abbas Ahmad At-Tijani (1737-1815).
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Ada selentingan hakim ogah mengadili sebab terjadi selisih paham dengan pemerintah dan militer. Namun pihak pengadilan membantah hal itu.
Kasus pengadilan Muhammad Mursi pun tidak transparan. Seolah ada yang ingin ditutupi, sidang tidak terbuka untuk umum dan tidak boleh disiarkan oleh media.
Tak hanya itu, para jurnalis tidak satu pun diizinkan menghadiri persidangan. Bahkan secara mendadak Mursi tidak diadili di gedung pengadilan melainkan memindahkannya ke Akademi Kepolisian di institut kepolisian dekat Penjara Tora di Ibu Kota Kairo.
Mursi nampak seperti penjahat kemanusiaan besar. Sekitar 20 ribu personel keamanan turun bersiaga penuh menjelang sidang dimulai. Ini keadaan berbeda saat mantan Presiden Husni Mubarak diadili yang akhirnya pengadilan memutuskan membebaskannya dari semua perkara kemanusiaan dan korupsi selama memerintah tiga dekade.
Hingga penangkapannya sampai sekarang belum satu media pun melansir gambar Mursi. Rencananya dia bakal diadili tahun depan. Setali tiga uang, Mursi menolak pelbagai aturan pengadilan, misal memakai busana putih-putih biasa dikenakan tahanan.
"Anda tidak punya hak untuk menghukum saya karena saya presiden Anda," ujar dia kepada hakim yang memimpin persidangan. (mdk/din)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jimly menyatakan rata-rata laporan terhadap Anwar yang masuk ke MKMK cukup keras.
Baca SelengkapnyaSidang dugaan pelanggaran etik dipimpin Ketua MKMK Jimly Asshiddique.
Baca SelengkapnyaMajelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) menjatuhakn sanksi pemberhentian dari posisi ketua MK kepada Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies dan Ganjar protes terhadap saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaYusril menilai kubu Anies maupun Ganjar tidak bisa membuktikan dalil di persidangan.
Baca SelengkapnyaSaksi bernama Andi Asrun sebelumnya terlibat penyusunan persiapan sidang sengketa Pilpres ke Mahkamah Konstitusi (MK) bersama kubu Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaTiga hakim konstitusi menyampaikan pendapat berbeda atau dissenting opinion terhadap putusan sengketa Pilpres 2024 Anies-Cak Imin.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, tidak pantas apabila seorang hakim meminta jasa sebagai ahli dari seorang pengacara yang sedang memiliki perkara.
Baca SelengkapnyaMK memutuskan menolak seluruh permohonan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) yang diajukan kubu Anies-Cak Imin, Senin (22/4)
Baca SelengkapnyaDokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan pemohon Almas Tsaqibbirru ternyata tidak ditandatangani oleh kuasa hukum dan Almas.
Baca SelengkapnyaKetua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan fakta baru, yaitu dugaan kebohongan Anwar Usman.
Baca SelengkapnyaMKMK menemukan Anwar Usman melanggar etik saat proses pemeriksaan dan pengambilan keputusan nomor 90/PUU-XXI/2023.
Baca Selengkapnya