Tajikistan larang perayaan Natal dan Tahun Baru
Merdeka.com - Pemerintah Tajikistan melalui Kementerian Pendidikan melarang perayaan Natal dan Tahun Baru. Larangan itu termasuk untuk pohon Natal, kado Natal dan segala hal yang berkaitan dengan Natal.
Pada 2013 pemerintah negara pecahan Soviet itu juga melarang sosok Bapa Frost, Sinterklas versi Rusia, dari semua siaran televisi, seperti dilansir koran the Guardian, Rabu (23/12).
Kementerian Pendidikan mengeluarkan dekrit yang melarang penggunaan petasan, kembang api, makanan, kado, dan sumbangan uang untuk memperingati Tahun Baru. Larangan pohon Natal, baik yang asli maupun buatan, juga berlaku di sekolah-sekolah dan kampus.
-
Apa yang dilarang selama Imlek? Selama periode ini, terdapat beberapa aturan atau kepercayaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Tionghoa untuk membawa keberuntungan dan menghindari energi negatif.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
-
Apa saja larangan di bulan Rajab? Selain itu, ada beberapa larangan di bulan Rajab lainnya, antara lain: Larangan Bulan Rajab Larangan pada bulan Rajab adalah larangan melakukan peperangan atau tindakan agresi selama bulan suci ini.
-
Kapan larangan berlaku? Keputusan yang diambil pekan lalu ini membatalkan undang-undang tahun 2004 yang mengatur sekolah-sekolah agama Islam di Uttar Pradesh.
-
Apa makanan yang harus dihindari setelah Lebaran? 'Harus sudah kita kembalikan seperti biasa, bahwa kita makan seperti biasa tidak lagi makan kue kering, kemudian makan daging sapi atau kambing ganti ke variasi ikan,' kata Yasmin dilansir dari Antara.
Di sejumlah alun-alun utama beberapa kota besar pecahan Soviet saat ini sudah dihiasi dengan pohon Natal besar, tapi di Tajikistan pohon Natal hanya akan muncul sebentar di Ibu Kota Dushanbe dan akan dicabut segera awal 2016.
Penduduk Tajikistan mayoritas muslim tapi sebagian sekuler dan masih dipengaruhi Rusia.
Pada malam Tahun Baru 2011-2012 seorang pria berpakaian Bapak Frost ditikam hingga tewas oleh seseorang di luar sebuah rumah kerabatnya di Dushanbe.
Keluarga korban mengatakan serangan itu punya motif agama tapi polisi membantah dan menyatakan penyerangnya sedang mabuk.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran
Baca SelengkapnyaUndang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim.
Baca SelengkapnyaLarangan atau tradisi pantangan saat Imlek merupakan bagian integral dari perayaan Tahun Baru Imlek dalam budaya Tionghoa.
Baca SelengkapnyaLarangan penulisan ucapan "Selamat Natal" pada produk makanan ini dikeluarkan pada 2020, namun dicabut pada Senin kemarin.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaPerayaan malam tahun baru bertentangan dengan syariat Islam dan mengganggu ketertiban.
Baca SelengkapnyaAmunisi, artileri hingga roket bekas pertempuran dengan Rusia itu disulap jadi pohon Natal yang unik.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaPemerintah Kota Tangsel telah mengatur operasional tempat usaha pariwisata dan penyedia jasa makanan yang diberlakukan selama periode Ramadan.
Baca SelengkapnyaPantang larang berisi ajaran-ajaran apa yang tidak boleh dilakukan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaDia menilai aturan tersebut sebagai masalah besar karena menitikberatkan pelarangan hanya kepada pelaku usaha perseorangan.
Baca Selengkapnya