Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taliban Akan Terapkan Hukum Syariat di Afghanistan

Taliban Akan Terapkan Hukum Syariat di Afghanistan Tentara Taliban rayakan satu tahun kuasai Afghanistan. ©Wakil Kohsar/AFP

Merdeka.com - Kelompok Taliban meminta agar seluruh hakim di Afghanistan menerapkan seluruh interpretasi (penafsiran) hukum syariat Islam menurut Taliban.

Jika hukum syariat tafsiran Taliban diterapkan, maka eksekusi publik, hukuman amputasi hingga cambuk dimungkinkan akan berlaku kembali.

Keputusan penerapan hukum syariat tafsiran Taliban diputuskan setelah Pemimpin Tertinggi Afghanistan, Alaiqadar Amirul Mukminin bertemu dengan hakim-hakim Afghanistan.

Juru bicara Taliban, Zabihullah Mujahid menyatakan dalam pertemuan itu Amirul Mukminin meminta hakim untuk menyelidiki kasus pencuri, penculik, dan penghasut.

“Kasus-kasus yang telah memenuhi semua kondisi pembatasan dan retribusi Syariah, Anda wajib mengeluarkan pembatasan dan retribusi, karena ini adalah perintah Syariah… dan wajib untuk bertindak,” tulis Mujahid di akun Twitternya, dikutip dari CNN, Rabu (16/11).

Kaheld Abou El Fadl, seorang profesor Hukum Islam di Universitas California Los Angeles menyatakan penerapan hukum syariat dari dulu mengundang berbagai perdebatan.

“Setiap poin hukum Anda akan menemukan 10 pendapat berbeda… Syariat sangat terbuka,” jelas El Fadl.

El Fadl menjelaskan jika hukum syariat memiliki penjelasan luas dan penjelasan itu harus diartikan secara menyeluruh.

“Meskipun, baik dalam wacana Barat maupun wacana lokal, adalah umum untuk menggunakan Syariat secara bergantian dengan hukum Islam, Syariat adalah konsep yang jauh lebih luas dan menyeluruh,” jelas El Fadl.

Sebelumnya penerapan hukum syariat tafsiran Taliban pernah diterapkan Taliban pada 1996 hingga 2001. Dalam lima tahun berkuasa, Taliban menerapkan hukuman kejam, seperti eksekusi publik, rajam, cambuk, dan amputasi.

El Fadl menjelaskan dalam 1.400 tahun penerapan hukum syariat, hukuman-hukuman kejam seperti itu jarang diterapkan karena mayoritas hukum syariat tidak ditafsir dan diterapkan seperti yang Taliban lakukan.

El Fadl mengungkap Taliban memiliki pengertian berbeda terkait hukum syariat. Maka itu dia memperingatkan jika semua orang yang melanggar hukum syariat tafsiran Taliban dapat terancam hukuman mati.

Ketika berkuasa kembali di Afghanistan tahun lalu setelah pasukan AS mundur, kelompok Taliban menyatakan mereka akan bersikap lebih terbuka. Namun sikap itu hanyalah upaya Taliban untuk mendapat bantuan internasional sebab Taliban kembali menerapkan peraturan yang sama seperti saat mereka berkuasa.

Bahkan Taliban mengambil hak perempuan Afghanistan. Banyak perempuan tidak dapat bekerja hingga bersekolah. Bahkan perempuan harus ditemani saudara laki-laki jika mereka ingin bepergian jauh.

Perempuan juga dilarang memasuki taman rekreasi di Ibu Kota Afghanistan, Kabul.

Kelompok Taliban juga melarang penyebaran musik yang dianggap non-Islami. Peraturan itu bahkan membuat penyanyi Afghanistan bernama Fawad Andarabi diseret dari rumahnya dan dibunuh.

Karena itu Farhan Haq, wakil juru bicara Sekjen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengungkap penerapan hukum syariat tafsiran Taliban sangat mengkhawatirkan.

“Karena mereka mengambil alih sebagai otoritas de facto, kami berharap mereka mematuhi janji mereka untuk menegakkan komitmen hak asasi manusia yang dibuat di Afghanistan. Mereka belum memenuhi komitmen. Kami akan terus menekan mereka dalam hal ini. Kami menentang hukuman mati dalam segala bentuknya,” jelas Haq kepada kantor berita CNN.

Kondisi masyarakat Afghanistan pun melarat semenjak Taliban mengambil alih Afghanistan. Bahkan menurut PBB, hampir setengah penduduk Afghanistan menderita kelaparan.

Menurut laporan Komite Penyelamatan Internasional, sekitar 43 persen masyarakat Afghanistan hanya makan satu kali setiap hari.

Reporter Magang: Theofilus Jose Setiawan

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jusuf Kalla Ajak Pemuda Afghanistan Tempuh Pendidikan di Indonesia
Jusuf Kalla Ajak Pemuda Afghanistan Tempuh Pendidikan di Indonesia

Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) bertemu dengan Menteri Pendidikan Afghanistan, Maulwi Habibullah Agha, di Kantor Kementerian Kabul.

Baca Selengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya
MUI Keluarkan Fatwa Terkait Salam Lintas Agama, Ini Penjelasan Lengkapnya

MUI melarang umat Islam mengucapkan salam lintas agama

Baca Selengkapnya
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah
Respons Wapres Ma'ruf Amin Soal Wacana BNPT Kontrol Tempat Ibadah

"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.

Baca Selengkapnya
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026
Badan Pengelola Haji Bakal Layani Jemaah Mulai 2026

Penyelenggaraan haji tahun 2025 masuk dalam masa transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.

Baca Selengkapnya
Negara-Negara Arab Serukan Transisi Pemerintahan Damai di Suriah Setelah Dikuasai Pemberontak
Negara-Negara Arab Serukan Transisi Pemerintahan Damai di Suriah Setelah Dikuasai Pemberontak

Setelah pemberontak merebut ibu kota Damaskus, pemerintah dikuasai kelompok Hayat Tahrir al-Sham (HTS).

Baca Selengkapnya
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran
Ini Daftar Negara yang Mendukung dan Menolak Resolusi Dewan HAM PBB Soal Pembakaran Alquran

Dewan HAM PBB kemarin menyetujui resolusi tentang kebencian agama setelah insiden pembakaran Alquran di Swedia bulan lalu

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Prabowo Tunjuk Afriansyah Noor Jadi Calon Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah
Prabowo Tunjuk Afriansyah Noor Jadi Calon Wakil Kepala Badan Haji dan Umrah

Menurut dia, badan pengurusan haji yang setingkat dengan kementerian ini dapat menertibkan sistem dan juga regulasi-regulasi haji.

Baca Selengkapnya
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme
Pj Wali Kota Tarakan: Perlu Kolaborasi Memberantas Paham Radikalisme dan Terorisme

Bustan menegaskan perlu adanya kolaborasi dan sinergisitas semua pihak, untuk memberantas paham radikalisme dan terorisme.

Baca Selengkapnya
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme
Masyarakat Harus Memiliki Ketahanan Ideologi Melawan Terorisme

Untuk membentuk ketahanan ideologi masyarakat, salah satunya dengan mendekati dan memberi arahan kepada para takmir masjid.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'
Pro Kontra Izin Kelola Tambang untuk Ormas Keagamaan, Bahlil 'Mau Apa sih Sebenarnya, Jangan Lebay'

Berikut kata Bahlil soal pro kontra izin kelola tambang untuk Ormas keagamaan.

Baca Selengkapnya
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap
Waspada! Merokok hingga Bentangkan Spanduk di Sekitar Masjid Nabawi Bisa Ditangkap

Jemaah haji diminta tidak merokok di sembarang tempat selama berada di Arab Saudi

Baca Selengkapnya