Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Taliban Terbitkan Aturan Berpakaian untuk Perempuan, Begini Isinya

Taliban Terbitkan Aturan Berpakaian untuk Perempuan, Begini Isinya Taliban perintahkan seluruh perempuan Afghanistan pakai burka. ©AFP

Merdeka.com - Taliban baru-baru ini mengeluarkan dekrit yang berisi aturan berpakaian untuk perempuan Afghanistan. Walaupun sebelumnya Taliban telah menetapkan pembatasan-pembatasan untuk mengatur tubuh perempuan Afghanistan, dekrit ini adalah yang pertama yang disertai dengan hukuman pidana bagi yang melanggarnya.

Pada Sabtu, Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar mengumumkan "semua perempuan Afghanistan diwajibkan memakai jilbab." Dalam pernyataannya, kementerian menyebut chadori atau burka berwarna biru yang menutupi seluruh tubuh khas Afghanistan adalah pilihan "jilbab terbaik".

Selain chadori, jilbab hitam panjang yang menutupi tubuh perempuan dari ujung kepala sampai kaki juga dapat dianggap sebagai jilbab atau hijab.

Orang lain juga bertanya?

"Kain apapun yang menutupi tubuh perempuan dianggap sebagai hijab, tidak terlalu ketat yang bisa memperlihatkan lekuk tubuh maupun tidak terlalu tipis yang bisa memperlihatkan bentuk tubuh," jelas pernyataan tersebut, dikutip dari Al Jazeera, Senin (9/5).

Dekrit tersebut juga berisi hukuman bagi pelanggar. Disebutkan muhrim perempuan yang melanggar aturan berpakaian ini akan diberikan peringatan, dan jika pelanggaran terus dilakukan maka akan dijatuhkan hukuman penjara.

"Jika seorang perempuan tertangkap tidak memakai hijab, muhrimnya akan diperingatkan. Kedua kali, muhrim akan dipanggil (pejabat Taliban), dan setelah berkali-kali pemanggilan, muhrimnya akan dipenjara tiga hari," jelas pernyataan tersebut.

Juru bicara Kementerian Amar Ma'ruf Nahi Munkar, Akif Muhajir mengatakan pegawai negeri yang melanggar aturan jilbab ini akan dipecat.

"Muhrim yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran berulang kali akan dibawa ke pengadilan untuk hukuman yang lebih berat," kata Muhajir.

Tuai kecaman

Dekrit baru ini merupakan terbaru dari serangkaian aturan yang membatasi kebebasan perempuan yang diterapkan sejak Taliban merebut kekuasaan di Afghanistan. Terbitnya aturan baru ini ditanggapi dengan kecaman dari perempuan dan aktivis Afghanistan.

"Mengapa mereka mereduksi perempuan menjadi (sebuah) objek yang diseksualisasi?" tanya Marzia (50), profesor sebuah universitas dari Kabul.

Marzia merupakan nama samaran untuk melindungi identitasnya karena takut menjadi sasaran Taliban karena mengungkapkan pandangannya.

"Saya seorang Muslim yang taat dan menghargai apa yang Islam ajarkan. Jika seorang pria Muslim bermasalah dengan jilbab saya, mereka harus merendahkan pandangannya," jelasnya.

"Mengapa kami mesti diperlakukan seperti warga negara kelas tiga karena mereka tidak mempraktikkan Islam dan mengendalikan hasrat seksual mereka?" lanjutnya dengan penuh amarah.

Sebagai perempuan yang belum menikah dan merawat ibunya, Marzia tidak memiliki muhrim. Dia adalah tulang punggung dalam keluarga kecilnya.

"Saya tidak menikah, dan ayah saya meninggal sudah lama, dan saya yang menjaga ibu saya," ujarnya.

"Taliban membunuh saudara laki-laki saya, muhrim saya satu-satunya, dalam sebuah serangan 18 tahun lalu."

Marzia berulang kali disetop Taliban saat berangkat bekerja ke kampusnya karena perempuan dilarang bepergian sendiri tanpa muhrim.

"Mereka sering menghentikan taksi yang saya tumpangi, menanyakan di mana muhrim saya," kata dia.

"Saat saya menjelaskan saya tidak punya, mereka tidak mau mendengar. Tidak peduli saya seorang profesor yang dihormati; mereka tidak memiliki martabat dan memerintahkan sopir taksi menurunkan saya di jalan."

"Saya harus jalan kaki beberapa kilometer ke rumah atau ke kampus lebih dari sekali."

Aktivis perempuan Afghanistan, Huda Khamosh mengatakan aturan Taliban ini tidak memiliki dasar hukum. Aturan ini juga menurutnya mereduksi identitas perempuan hanya berdasarkan pakaian mereka.

Khamosh pun mendesak perempuan Afghanistan untuk bersuara.

"Jangan pernah bungkam," ujarnya.

"Hak-hak perempuan yang dijamin (dalam Islam) bukan hanya hak untuk memilih suami dan menikah," ujarnya, mengacu pada dekrit Taliban terkait hak perempuan dalam pernikahan tapi tidak menyinggung isu pekerjaan dan pendidikan bagi perempuan.

"Perempuan punya martabat dan hak atas hidup mereka," lanjut Khamosh.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun
Undang-Undang Baru Iran, Perempuan Berpakaian Tidak Pantas akan Dipenjara 10 Tahun

Parlemen Iran mengesahkan undang-undang yang melarang perempuan berpakaian tidak pantas di tempat umum.

Baca Selengkapnya
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab
Keras! Sikap MUI ke BPIP soal Paskibraka Dilarang Berhijab

Majelis Ulama Indonesia (MUI) tegaskan menolak aturan pelarangan hijab bagi anggota Paskibraka putri nasional usai BPIP terbitkan aturan terbaru.

Baca Selengkapnya
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing
Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran, Dianggap Budaya Asing

Negara Muslim Ini Resmi Larang Jilbab dan Perayaan Lebaran

Baca Selengkapnya
Komnas Perempuan: Banyak Praktek Diskriminasi soal Busana ASN hingga Mahasiswi Berujung Depresi
Komnas Perempuan: Banyak Praktek Diskriminasi soal Busana ASN hingga Mahasiswi Berujung Depresi

Komnas Perempuan mengidentifikasi masih ada sekurangnya 73 kebijakan dan berbagai praktek diskriminasi di sejumlah daerah.

Baca Selengkapnya
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah
Selain Tajikistan, Negara Muslim Ini Juga Larang Jilbab di Sekolah

Tajikistan memberlakukan RUU yang melarang hijab sejak 8 Juni lalu.

Baca Selengkapnya
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia
Polri Revisi Aturan Rambut Polwan, Agar Sama dengan Polisi Dunia

Aturan rambut baru Polwan itu dibuat karena sama dengan polisi-polisi di dunia.

Baca Selengkapnya
3 Fakta Luar Biasa soal Afghanistan yang Tak Diketahui Dunia, Isinya Buka Kondisi Sesungguhnya
3 Fakta Luar Biasa soal Afghanistan yang Tak Diketahui Dunia, Isinya Buka Kondisi Sesungguhnya

Berikut tiga fakta luar bisa mengenai Afghanistan yang tidak diketahui oleh dunia.

Baca Selengkapnya
Jilbab Dilarang pada Masa Orba
Jilbab Dilarang pada Masa Orba

Jilbab di masa lalu bukanlah sesuatu yang mudah dijumpai, bahkan sempat dilarang pemerintah.

Baca Selengkapnya
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati
Menag Tegaskan Pemakaian Jilbab adalah Hak yang Harus Dihormati

Menag menanggapi polemik soal aturan BPIP berkaitan penggunaan jilbab pada anggota Paskibraka 2024.

Baca Selengkapnya
Larang Jilbab dan Lebaran, ini Profil Negara dengan Penduduk Muslim 98 Persen
Larang Jilbab dan Lebaran, ini Profil Negara dengan Penduduk Muslim 98 Persen

Undang-undang tersebut mencuri perhatian dunia Islam. Sebab, negara pecahan Uni Soviet itu penduduknya mayoritas adalah muslim.

Baca Selengkapnya
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan
Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Dirjen HAM: 7 Paskibraka Putri Memilih Melepas Hijab Secara Sukarela saat Pengukuhan

Baca Selengkapnya
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi
Gubernur Sumbar Minta BPIP Cabut Aturan Paskibraka Lepas Jilbab: Tidak Hormati Konstitusi

Mahyeldi meminta BPIP segera aturan pelarangan jilbab bagi anggota Paskibraka agar tidak memicu keresahan di masyarakat.

Baca Selengkapnya