Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tenggat tebusan WNI sehari lagi, Filipina-Abu Sayyaf masih berunding

Tenggat tebusan WNI sehari lagi, Filipina-Abu Sayyaf masih berunding Warga Surabaya jadi korban penyanderaan Abu Sayyaf. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyanderaan yang dilakukan oleh kelompok militan Abu Sayyaf kepada 10 warga negara Indonesia sudah nyaris memasuki akhir tenggat pembayaran tebusan. Pemerintah Indonesia dan Filipina terus berkoordinasi dalam melakukan upaya penyelamatan 10 anak buah kapal pengangkut batu bara tersebut.

"Tentu saja upaya perundingan tetap dilaksanakan," kata Duta Besar Filipina untuk Indonesia Maria Lumen Isleta saat ditemui di Kementerian Luar Negeri Indonesia, Jakarta, Kamis (7/4).

Kepada awak media Maria tidak banyak bicara atas penyelamatan ini. Menurut dia, pihaknya akan mengungkapkan apa yang mereka lakukan setelah perundingan memperoleh titik terang.

Sebanyak 10 WNI yang merupakan ABK dari kapal Anand 12, disandera oleh kelompok diduga Abu Sayyaf pada akhir Maret lalu. Kelompok ini meminta tebusan sebanyak Rp 15 miliar untuk pembebasan 10 orang ini.

Mereka memberi batas waktu hingga 31 Maret untuk menyerahkan uang tebusan itu tapi kemudian diperpanjang hingga 8 April. Jika tidak maka mereka mengancam akan membunuh seluruh sandera.

Sejak mengetahui kabar itu, pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno L.P Marsudi sudah menyatakan akan mengedepankan dialog atau negosiasi dengan kelompok Abu Sayyaf untuk membebaskan 10 WNI itu.

Selain itu pemerintah juga bekerja sama dengan pemerintah dan militer Filipina untuk membebaskan seluruh tawanan.

Merujuk keterangan Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, pemerintah RI mengubah sikap. Dari awalnya menolak membayar tebusan, kini mengedepankan solusi pembayaran.

Uang tebusan sesuai dengan permintaan kelompok Abu Sayyaf telah disiapkan, mengingat batas waktu penyerahan uang tebusan itu jatuh pada Jumat (8/4) besok.

"Ya kan, masih besok (tenggat waktu uang tebusan). Nanti malam entah mungkin diundur lagi (tenggat waktunya) akan kami dengarkan. Tapi masih tahap negosiasi. Negosiasi itu kan, bisa mundur-mundur ya. Jadi saya harapkan negosiasi itu bagus," kata Ryacudu.

Menhan menegaskan duit tersebut bukan milik negara. "Pokoknya yang jelas bukan uang negara," kata Ryacudu.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TNI: Pemerintah Sudah Coba Berbagai Pendekatan
Upaya Pembebasan Pilot Susi Air, TNI: Pemerintah Sudah Coba Berbagai Pendekatan

Pemerintah terus berusaha membebaskan pilot Susi Air, Captain Philip Mark Mehrtens. Pria berkebangsaan Selandia Baru itu masih disandera KKB Papua.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses
Polri Soal Barter Alice Guo dengan Buronan BNN Gregor Haas: Bikin Indomie Aja Butuh Proses

Polri menjelaskan banter Alice Guo dengan Gregor Haas masih dalam proses dan tidak ada batas waktu lantaran merupakan bentuk kerja sama Indonesia dan Filipina

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya