Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tentara Myanmar divonis 10 tahun bui karena bunuh tiga warga sipil

Tentara Myanmar divonis 10 tahun bui karena bunuh tiga warga sipil Tentara Myanmar. ©REUTERS

Merdeka.com - Pengadilan militer Myanmar memvonis enam tentara dengan hukuman penjara 10 tahun karena membunuh tiga warga sipil di Negara Bagian Kachin.

Kantor kepolisian Kachin mengatakan peristiwa pembunuhan warga itu terjadi para September lalu.

Negara Bagian Kachin menjadi tempat kelompok pemberontak yang sudah memerangi pasukan militer bertahun-tahun. Lebih dari 100 ribu warga di Kachin terpaksa mengungsi akibat konflik ini.

Orang lain juga bertanya?

Laman the New York Times melaporkan, Sabtu (20/1), tiga warga yang dibunuh adalah bagian dari lima orang yang ditahan tentara pada Mei lalu. Mereka ditangkap ketika dalam perjalanan menuju kemah mereka setelah mencari kayu bakar. Dua di antara mereka dibebaskan tapi tiga lainnya tidak pernah kembali ke kemah. Mayat mereka kemudian ditemukan di sebuah kuburan.

Kelompok pembela hak asasi mengatakan hukuman bagi enam tentara ini termasuk langka terjadi di negara yang masih dikuasai militer. Mereka menilai hukuman ini bisa mengakhiri kekebalan hukum bagi jajaran militer. Namun mereka juga menyayangkan sistem peradilan yang masih tertutup.

"Bagi militer pengadilan yang bersifat tertutup ini bisa menutupi penyebaran dan pelanggaran sistematis yang selama ini terjadi," kata David Bulk dari kelompok pembela hak asasi Fortify Rights.

Militer Myanmar selama beberapa dekade ini dituding melakukan banyak pelanggaran hak asasi dan kebal dari hukum. Yang teranyar adalah peristiwa kekerasan dialami warga muslim Rohingya di Negara Bagian Rakhine.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari
6 Prajurit TNI Penganiaya Relawan Ganjar-Mahfud Ditahan Selama 20 Hari

Penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).

Baca Selengkapnya
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA
Penyelundup Pengungsi Rohingya di Aceh Timur Ditangkap, Libatkan WNA

WNA itu berperan sebagai nakhoda kapal dari Bangladesh ke Indonesia.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat
FOTO: Sidang Kasus Pembunuhan Berencana Imam Masykur, Tiga Oknum TNI Riswandi Cs Divonis Seumur Hidup dan Dipecat

Selain divonis hukuman penjara seumur hidup. Ketiga oknum TNI tersebut juga dipecat dari kedinasan militer khususnya TNI Angkatan Darat.

Baca Selengkapnya
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding
Divonis Seumur Hidup dan Dipecat dari TNI, Praka RM Dkk Masih Pikir-Pikir Ajukan Banding

Vonis itu dibacakan majelis Pengadilan Militer dalam sidang digelar di Pengadilan Militer II-8, Jakarta, Senin (11/12).

Baca Selengkapnya
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?
Paspampres Pembunuh Imam Masykur akan Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati?

Pomdam Jayakarta akan menerapkan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana kepada Paspampres dan 2 TNI pembunuh Imam Masykur

Baca Selengkapnya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya
Pomdam Jaya Ungkap Sosok Paspampres & 2 TNI Penculik Pemuda Aceh, Ini Pangkat dan Kesatuannya

Paspampres dan dua anggota TNI mengaku sebagai anggota polisi saat menculik paksa Imam.

Baca Selengkapnya
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun
13 Prajurit TNI yang Aniaya Anggota KKB Terancam Penjara 5 Tahun

Wakil Komandan (Wadan) Puspomad, Mayjen TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, hukuman itu berdasarkan Pasal 170 dan 351 KUHP.

Baca Selengkapnya
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur
Tiga Warga Rohingya Jadi Tersangka Penyelundupan Manusia di Aceh Timur

Tiga orang etnis Rohingya ditetapkan sebagai tersangka penyelundupan manusia karena membawa puluhan pengungsi Rohingya dan WN Bangladesh berlabuh di Aceh Timur.

Baca Selengkapnya
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati
Rekam Jejak Kekejaman dan Kesadisan 5 KKB Kelompok Ananias Ati Mimin yang Ditembak Mati

Tiga senjata api hasil rampasan diamankan dari tangan kelimanya.

Baca Selengkapnya
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan
Belasan Warga Sukabumi jadi Korban TPPO di Myanmar, Diimingi Gaji Rp35 Juta/Bulan

11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar

Baca Selengkapnya
VIDEO: Terungkap! Tiga TNI Jahat Ternyata Culik Dua Korban, Pemuda Aceh Tewas & Satu Dilepas
VIDEO: Terungkap! Tiga TNI Jahat Ternyata Culik Dua Korban, Pemuda Aceh Tewas & Satu Dilepas

Rupanya para pelaku sempat menculik dua orang. Namun satu korban karena kondisinya tidak sehat akhirnya dilepas di Tol Cikeas.

Baca Selengkapnya
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup
4 Orang Terdakwa Kasus Pembunuhan Anggota Satpol PP Bima Dituntut Hukuman Seumur Hidup

Oktaviandi mengungkapkan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin 20 Febuari 2023 sekitar pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya