Terancam hukuman mati, Siti Aisyah enggan ditemui keluarga
Merdeka.com - Tersangka pembunuh warga Korea Utara asal Indonesia, Siti Aisyah enggan menemui keluarganya. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir mengungkapkan hal tersebut saat ditemui dalam jumpa pers di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat.
Pria kerap disapa Tata itu menjelaskan, Siti Aisyah hanya meminta doa dari keluarganya saja.
"Saat diberi akses kekonsuleran minggu lalu, pihak kemenlu menyatakan akan memfasilitasi keluarga Siti untuk bertemu dengannya. Namun dia menolaknya. Dia hanya minta didoakan saja oleh orangtua dan keluarganya dan menyarankan agar keluarganya fokus pada kesehatan saja," ujar Tata, Kamis (2/3).
-
Kenapa Kiki Fatmala tidak mau dirawat di rumah sakit? 'Dia gak mau dirawat di rs lagi. Dan kami ambil keputusan gak dirawat di rs dan dirawatnya di rumah sampai akhirnya,' jelas Christopher.
-
Kenapa keluarga korban minta pelaku dipenjara? 'Kalau misal ada undang-undangnya saya minta untuk dipenjarakan saja. Biar ada efek jera. Karena itu anak telah melakukan kejadian yang sangat brutal,'
-
Kenapa keluarga AFK melapor ke polisi? 'Kami harap kasus ini diproses karena ada dugaan kelalaian oleh petugas sunat,' ungkap kuasa hukum keluarga korban Fitriyadi, Rabu (29/11).
-
Kenapa Dewi Khotijah dibunuh? Masyarakat Bali memiliki kepercayaan bahwa orang yang memiliki ilmu hitam harus dibinasakan karena mengganggu dan merugikan masyarakat.
-
Kenapa keluarga tidak langsung dihubungi? Karena ini masalah besar, janganlah menyampaikan ke pihak keluarga melalui telepon ataupun WA, dikarenakan kami tidak tahu masuk ke jalur rumah duka, akhirnya kami menelepon salah satu wali santri yang rumahnya dekat dengan rumah Airul.
-
Dimana keluarga itu dimakamkan? Ketiga anggota keluarga itu ditemukan di sebuah lubang kubur berisi 15 jasad di bagian tengah Kota Yaroslavl.
Usai digelar sidang perdana, kini Siti resmi dipindahkan dari rumah tahanan di Cyberjaya, Kuala Lumpur, ke penjara khusus wanita Kajang di Selangor. Sidang kedua akan digelar pada 13 April mendatang di pengadilan yang sama.
Tata menegaskan, saat ini proses hukum Aisyah masih berjalan, karenanya dia meminta agar publik tidak langsung memberikan spekulasi.
"Ke depannya kami berharap proses persidangan berjalan adil. Tetapi selama proses masih berlangsung, kita harus menegakkan prinsip asas tak bersalah dan tidak boleh ada public judgement kepada yang bersangkutan sebelum semuanya benar-benar terbukti," serunya.
Siti Aisyah merupakan warga negara Indonesia yang diduga sebagai pelaku pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un. Aisyah mengaku tidak tahu kalau dia dijebak untuk membunuh seseorang.
Kepada otoritas Malaysia dan KBRI Kuala Lumpur, Aisyah mengatakan diberikan uang sebesar RM 400 (setara Rp 1,2 juta) dan baby oil. Dia disuruh mengerjai seseorang untuk sebuah acara televisi.
Kemarin, sidang perdana Siti Aisyah digelar. Dalam pembacaan tuntutan, dia dijerat dengan pasal delik pembunuhan (302) KUHP, dengan ancaman hukuman gantung.
(mdk/che)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terduga pelaku berinisial TY (35) saat ini sudah dirujuk ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Baca SelengkapnyaPria di Palembang Gantung Diri Karena Ditinggal Anak Istri, Tulis Wasiat Menyentuh Hati
Baca SelengkapnyaKeluarga tersangka tak pernah menyampaikan permintaan maaf hingga digelarnya sidang perdana, Selasa (1/10).
Baca SelengkapnyaKesehatan nenek ST (73), menurun akibat kelelahan menghadapi masalah dengan anak angkatnya
Baca SelengkapnyaKisah cinta antara Tengku Dewi dan Andrew Andika kembali menjadi sorotan publik. Namun, kali ini bukan karena kabar bahagia.
Baca SelengkapnyaDari hasil penelusuran si ibu tersebut tidak masuk dalam pendampingan Dinsos bagi mereka yang orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ).
Baca SelengkapnyaDia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaKeluarga santri BBM (14) yang tewas dianiaya di Kediri menolak berdamai atas pengajuan restoratif justice kuasa hukum keempat tersangka.
Baca SelengkapnyaViral anak angkat usir ibu yang sudah tua renta. Kisahnya pilu curi perhatian.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan perwakilan keluarga usai menemani pemeriksaan Ibunda Imam Masykur, Fauziah di Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya