Terapkan hukuman mati, Australia ancam boikot pariwisata Indonesia
Merdeka.com - Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop, mengancam akan melakukan pertimbangan kembali perjalanan pariwisata ke Indonesia bagi warga Australia jika pemerintah Indonesia tetap mengeksekusi mati warganya.
Bishop mengatakan dia bisa memindahkan warga Australia dari Indonesia dan dapat memboikot pariwisata tanah air. Hal tersebut akan dia lakukan apabila pemerintah Indonesia masih mau menghukum mati dua warganya yang merupakan terdakwa mati kasus penyelundupan narkoba, Andrew Chen dan Myuran Sukumaran.
"Saya pikir orang-orang Australia akan menunjukkan ketidaksetujuan mereka akan hal ini, dan itu akan menjadi salah satu pertimbangan bagi mereka ke mana mereka akan liburan," ujarnya dalam wawancara dengan radio 3AW, seperti dilansir dari surat kabar The Sydney Morning Herald, Jumat (13/2).
-
Siapa yang dijatuhi hukuman penjara? Pada tanggal 19 Desember 2024, Dominique Pelicot yang berusia 72 tahun dijatuhi hukuman penjara selama 20 tahun karena telah membius istrinya, Gisle Pelicot, dan membiarkan lebih dari 50 pria memperkosanya selama hampir sepuluh tahun.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelaku keracunan? Seorang perempuan pekerja di Tiongkok didakwa karena mencoba menghentikan kehamilan rekan kerjanya dengan cara menambahkan racun ke dalam minuman rekan kerjanya.
Menurutnya, perseteruan panas itu tak perlu terjadi apabila pemerintah Indonesia menerima surat mereka untuk membebaskan kedua warganya.
Sementara itu, juru bicara Kementerian Luar Negeri Indonesia Arrmanatha Christiawan Nasir mengatakan dirinya meragukan pernyataan Menlu Bishop.
"Saya ragu menteri luar negeri yang terhormat dan ramah itu mengatakan hal yang demikian. Jika dia menyarankan warga Australia untuk tidak menjual obat-obatan di Indonesia, maka saya akan mendukungnya," katanya.
'Bali Nine' merupakan sekelompok pengedar narkoba yang melakukan aksi penyelundupan obat terlarang tersebut pada 2006. Kedua warga Australia yang akan dihukum mati nanti merupakan pemimpin kelompok penyelundup heroin ini.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penandatanganan pengaturan praktis (practical arrangement) antara Indonesia dan Australia terkait pemindahan lima narapidana dilakukan secara virtual.
Baca SelengkapnyaPodus yang dipakai para pelaku merupakan praktir terbaru dalam kejahatan menyelundupkan orang ke Australia.
Baca SelengkapnyaSaat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.
Baca Selengkapnya5 WN China Diamankan di Teluk Kupang, Diduga Akan Diselundupkan ke Australia
Baca SelengkapnyaKetiganya ditangkap di perairan sebelah Selatan Pulau Landu, Kecamatan Rote Barat Daya, Minggu (26/5) kemarin.
Baca SelengkapnyaPencekalan tersebut juga berlaku bagi anggota Bali Nine yang menikahi WNI di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaModus tersangka memberangkatkan calon pekerja migran tidak sesuai prosedur.
Baca Selengkapnya"Jangan kemudian, kita bebaskan yang ini (Bali Nine) kan ditahan di sana (Australia) cuma nelayan-nelayan yang menangkap ikan kecil-kecil."
Baca SelengkapnyaDi Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaRatusan kilogram narkoba jenis sabu hendak diselundupkan melalui perairan Kepulauan Riau
Baca SelengkapnyaBebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.
Baca Selengkapnya