Terdakwa Kasus Pembunuhan Kim Jong-nam Bebas Dari Hukuman Mati
Merdeka.com - Seorang warga negara Vietnam yang menjadi terdakwa kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam, akan dibebaskan dari segala tuduhan pada awal Mei mendatang.
Doan Thi Huong (29 tahun) sebelumnya didakwa hukuman mati karena membunuh Kim Jong-nam pada Februari 2017 lalu. Doan tertangkap kamera saat mengoleskan cairan beracun VX ke wajah Kim Jong-nam di bandara Kuala Lumpur.
Sidang Doan berakhir hari ini setelah jaksa menawarkan untuk mengurangi tuduhan pembunuhan yang lebih rendah, yakni menyebabkan orang lain cedera oleh senjata berbahaya. Dia menerima kesepakatan pembelaan dan dijatuhi hukuman lebih dari tiga tahun penjara, dipotong masa tahanannya.
-
Dimana Kim Jeong Hoon ditangkap? Pada 8 Januari 2024, polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Kapan Kim Jeong Hoon ditangkap polisi? Pada 8 Januari 2024, polisi di Suseo Seoul melacak Kim Jeong Hoon gara-gara mengemudi mobil waktu lagi mabuk.
-
Apa yang dilakukan Kim Jeong Hoon saat ditangkap? Polisi bilang mobil aktor nabrak mobil depannya tanggal 29 Desember 2023, jam 3 pagi.
-
Siapa pelaku yang diincar Moon Dong Eun? Dalam musim ini, Moon Dong Eun melanjutkan usahanya untuk membalas dendam dengan menghukum para pelaku kekerasan serta orang-orang yang pernah melukainya. Di antaranya adalah Park Yeon Jin, salah satu pelaku yang secara luas dianggap memiliki kehidupan yang baik dan normal. Namun, situasi ini membuat Moon Dong Eun semakin berang dan semakin bertekad untuk melancarkan rencananya balas dendam.
-
Siapa yang dibunuh Cheon Joong Myung? Saat Cheon Joong Myung berusaha membunuh Seong Chang Wook, sekretarisnya. Sebaliknya, Seong Chang Wook berhasil membalas dendam dengan menggiring atasannya hingga tewas akibat tersengat listrik.
-
Siapa yang membunuh Park Chung Hee? Kim Jae-gyu, direktur KCIA dan kepala keamanan presiden, bertanggung jawab atas pembunuhan tersebut.
"Menurut saya, lamanya hukuman penjara akan menunjukkan keadilan," kata Hakim Azmi Ariffin, dikutip dari Telegraph, Senin (1/4).
Ketika memberikan putusan vonis, dia mengatakan kepada Doan bahwa perempuan tersebut sangat sangat beruntung. Dia pun berharap Doan mendapatkan yang terbaik.
Terdakwa yang berdiri di ruang persidangan mengucapkan terima kasih kepada hakim, jaksa dan pemerintah Malaysia dan Vietnam. Ketika meninggalkan ruang sidang, dia mengatakan kepada wartawan bahwa dia senang dengan keputusan ini dan berharap bisa menjadi penyanyi dan aktris ketika kembali ke negaranya.
Sementara itu, kuasa hukum Doan, Hisyam Teh Poh Teik mengatakan bahwa kliennya akan dibebaskan pada pekan pertama bulan Mei, setelah pengurangan seperti dari hukumannya karena dinilai berkelakuan baik.
Doan adalah satu-satunya tersangka yang tersisa dalam persidangan atas kasus pembunuhan Kim Jong-nam. Tersangka lain Siti Aisyah asal Indonesia telah dibebaskan bulan lalu tanpa tuduhan karena lobi tingkah tinggi dari pemerintahnya.
(mdk/ias)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan Lie Detector mengatakan pelaku terindikasi berbohong
Baca SelengkapnyaJasad itu tetap berada di dalam koper yang ditimbun semen tanpa diketahui hingga bulan lalu, ketika seorang pekerja pemeliharaan menemukannya saat mengebor.
Baca SelengkapnyaTruong My Lan, seorang figur yang terkemuka di dunia bisnis Vietnam. Ia telah menjadi inspirasi bagi banyak wirausahawan muda di Vietnam dan seluruh dunia.
Baca SelengkapnyaMeski demikian, polisi memiliki bukti kuat untuk tetap menetapkan Dal Joong sebagai tersangka atas kematian TFF
Baca SelengkapnyaRekonstruksi dilaksanakan dengan 40 adegan di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, pada Rabu (6/3).
Baca SelengkapnyaPengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.
Baca SelengkapnyaHasil pemeriksaan polisi menunjukan keduanya sudah setahun saling kenal.
Baca SelengkapnyaAdapun Kim Yong Hyun menggunakan tali dari celana dalamnya untuk melakukan percobaan bunuh diri di toilet.
Baca SelengkapnyaHengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDiketahui pelaku dengan korban sudah saling kenal baik sejak tahun 2022. Selama di sana, DJK dalam kondisi tidak dapat mengontrol dirinya.
Baca SelengkapnyaDalam sejarah kepresidenan Korea Selatan, pemakzulan, kudeta, dan pemenjaraan merupakan peristiwa yang telah terjadi sebelumnya.
Baca Selengkapnya