Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tiga Perempuan Indonesia Didakwa Danai Terorisme di Singapura

Tiga Perempuan Indonesia Didakwa Danai Terorisme di Singapura Polisi Singapura cokok pembantu asal Indonesia. ©2017 Straits Times

Merdeka.com - Tiga perempuan asal Indonesia yang bekerja sebagai sisten rumah tangga di Singapura kemarin didakwa mendanai kegiatan terorisme di negara itu. Ketiganya sebelumnya ditahan di bawah Undang-undang Keamanan dalam Negeri atau biasa disebut ISA. Hal ini sudah dikonfirmasi oleh pihak Kementerian Dalam Negeri atau MHA.

Dilansir dari laman Channel News Asia pada Kamis (24/9), mereka diidentifikasi sebagai Anindia Afiyantari (33), Retno Hernayani (36), dan Turmini (31). Ketiganya diselidiki oleh Departemen Keamanan dalam Negeri atau ISD atas tudingan memberikan dukungan pendanaan terhadap kelompok teroris ISIS dan kelompok yang berbasis di Indonesia yakni Jemaah Anshorut Daulah (JAD) -- yang juga diduga berafiliasi dengan militan tersebut.

MHA mengatakan pada siaran pers, ketiga tersangka tersebut telah bekerja sebagai pekerja rumah tangga di Singapura selama enam hingga 13 tahun.

Setelah penyelidikan oleh Departemen Urusan Komersial dari kepolisian Singapura, ketiganya dituduh mengumpulkan dan memberikan uang pada beberapa kesempatan kepada individu-individu yang terkait di Indonesia antara September 2018 hingga Juli 2019.

"Mereka beralasan bahwa uang tersebut nantinya akan digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris di luar negeri," ujar MHA.

Pelanggaran Serius

MHA juga menyebutkan, Retno Hernayani mengumpulkan total USD 100 atau setara Rp1,4 juta pada dua kesempatan antara Maret 2019 dan April 2019 dan memberikan total USD 140 atau setara 1,9 juta rupiah pada dua kesempatan selama periode yang sama.

Antara Februari 2019 dan Juli 2019, Anindia Afiyantari menyediakan total USD 130 atau setara 1,8 juta rupiah pada lima kesempatan. Turmini menyediakan total Rp13 juta pada lima kesempatan antara September 2018 dan Mei 2019.

Tindakan mengumpulkan dan / atau menyediakan uang untuk mendukung tujuan teroris, berapapun jumlahnya, merupakan pelanggaran serius di bawah Undang-Undang Terorisme, kata pihak berwenang.

"Terorisme dan pendanaannya merupakan ancaman besar bagi keamanan domestik dan internasional," kata MHA.

"Singapura ambil bagian dari upaya global ini, dan sangat berkomitmen untuk memerangi pendanaan terorisme, terlepas dari apakah uang itu digunakan untuk memfasilitasi tindakan teroris secara lokal atau luar negeri."

"Anggota masyarakat diingatkan untuk tidak mengirimkan uang, dalam jumlah berapa pun, atau memberikan dukungan apa pun melalui penyediaan layanan, pasokan, atau bahan apa pun kepada organisasi teroris, atau untuk memfasilitasi atau melakukan tindakan teroris apa pun," tambahnya.

Reporter: Windy Febriana

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Polisi Dikabarkan Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke Teroris Pegawai KAI
Tiga Polisi Dikabarkan Ditangkap Diduga Pasok Senjata ke Teroris Pegawai KAI

Polda Metro Jaya akan memberikan pernyataan terkait ini nanti sore

Baca Selengkapnya
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial
Peran 3 Terduga Teroris Ditangkap di Jateng, Rencanakan Aksi Teror hingga Provokasi di Media Sosial

Ketiga terduga pelaku teroris merupakan jaringan Anshor Daulah yang beroperasi di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya
Dua dari 3 Polisi yang Diduga Teroris Berdinas di Wilayah Hukum Polda Metro Jaya

Penangkapan tiga anggota polisi karena diduga terkait terorisme, menyusul pengembangan tersangka pegawai KAI.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten
Densus 88 Ungkap Peran Tangkapan Baru Teroris Jaringan Solo Raya dan Banten

Densus 88 juga berhasil menangkap satu tersangka teroris lainnya inisial NK yang diduga terafiliasi kelompok Jaringan Anshor Daulah (JAD) di Jawa Tengah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat
Densus 88 Antiteror Tangkap Dua Terduga Teroris di Jakarta Barat

Kedua terduga teroris itu berinisial RJ dan AM. Petugas melakukan penangkapan pada Selasa, 6 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris
PPATK Temukan Transaksi Duit Capai Miliaran dari Rekening Pegawai KAI Tersangka Teroris

PPATK telah membekukan beberapa rekening yang berkaitan dengan pegawai KAI tersebut.

Baca Selengkapnya
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah
Tiga Terduga Teroris Ditangkap di Jateng Jaringan Anshor Daulah

Ketiga terduga teroris ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.

Baca Selengkapnya
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS
5 Fakta Penangkapan Terduga Teroris di Kota Batu, Ternyata Simpatisan Kelompok yang Berafiliasi dengan ISIS

Terduga teroris ini berencana melakukan bom bunuh diri di rumah ibadah.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar
Densus 88 Tangkap 27 Terduga Teroris Pendukung ISIS, 9 Pelaku di Jakarta dan 17 di Jabar

Densus 88 tangkap puluhan pendukung ISIS dalam satu hari di 3 lokasi

Baca Selengkapnya
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI
Perintah Kapolri Jenderal Sigit ke Densus 88, Usut Jaringan Lain Tersangka Teroris Pegawai KAI

Perintah Kapolri itu guna memastikan apakah DE yang merupakan pegawai KAI berdiri sendiri atau tergabung dalam jaringan kelompok teroris lain.

Baca Selengkapnya
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB
Densus 88 Kembali Tangkap 2 Terduga Teroris di Lombok NTB

Sampai saat ini penyidik masih memeriksa keduanya secara intensif.

Baca Selengkapnya
5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya
5 Tersangka Teroris Foreign Terrorist Fighters Tertangkap Selama 2023, Begini Perannya

Penangkapan dilakukan setelah mereka berangkat mengikuti program jihad global dan telah kembali ke Indonesia.

Baca Selengkapnya