TKI di Saudi dibebaskan dari hukuman mati dengan rajam
Merdeka.com - Sri Wahyuningsih binti Mispan Eli, 38 tahun, TKI asal Donggala, Sulawesi Tengah yang telah menjalani hukuman selama lebih 9 tahun di Penjara Madinah, Arab Saudi, akhirnya bebas dari hukuman mati dengan rajam. Sri Wahyuningsih bersama anaknya kini dalam perjalanan pulang ke Indonesia dan akan tiba besok di Jakarta.
Setibanya di Jakarta, Sri Wahyuningsih akan melanjutkan perjalanan ke daerah asal di Donggala, Sulawesi Tengah dengan didampingi oleh Pejabat Kementerian Luar Negeri untuk dipertemukan dengan pihak keluarga, seperti disampaikan dalam siaran pers Kementerian Luar Negeri yang diterima merdeka.com, Kamis (6/2).
Sri Wahyuningsih divonis hukuman mati rajam oleh Mahkamah Umum Madinah pada tanggal 28 November 2005 karena terbukti dan mengakui telah melakukan perbuatan zina dengan sesama pekerja asing, warga negara Bangladesh, hingga hamil dan melahirkan seorang anak perempuan bernama Aisyah, saat ini berusia 9 tahun.
-
Kapan zina dianggap terjadi? Zina hanya bisa dilakukan oleh manusia. Dari pengertian di atas, jika seekor hewan berhubungan intim maka tidak bisa dikategorikan sebagai zina.
-
Siapa yang termasuk pelaku zina muhsan? Zina muhsan adalah macam zina yang dilakukan oleh seseorang yang sudah menikah.
-
Apa pengertian dari zina? Mengutip dari laman an-nur.ac.id, zina adalah perbuatan dengan cara memasukkan alat kelamin laki-laki ke dalam alat kelamin perempuan yang mendatangkan syahwat, dalam persetubuhan yang haram, yang tidak terikat oleh hubungan pernikahan yang sah.
-
Kapan prostitusi ini terjadi? Peristiwa tak layak ini dilakukan oleh warga Kecamatan Pungging, Mojokerto, Jawa Timur sejak 2023 lalu.
-
Bagaimana jenis zina dibedakan? Jenis-jenis Zina Sebelum mengetahui hukum zina menurut Islam, maka berikut ini adalah jenis-jenis zina. Zina dalam Islam terbagi menjadi tiga jenis, yakni zina al-laman, zina muhsan, dan zina ghairu muhsan. Berikut penjelasan selengkapnya:
-
Siapa yang diharamkan zina? Meskipun hanya berupa larangan, namun sebenarnya ayat ini merupakan peringatan dari Allah. Bahwa Allah ingin melindungi semua umatnya dari perbuatan buruk dan merugikan, dengan memberikan peringatan. Walaupun pada akhirnya ini kembali pada setiap individu, apakah akan mengindahkan peringatan dari Allah atau mengabaikan.
Vonis hukuman rajam yang hanya tinggal menunggu pelaksanaan waktu eksekusi tersebut berhasil dibatalkan setelah KJRI mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) perkara tersebut kepada Raja.
Pada sidang Peninjauan Kembali 15 April tahun lalu, Majelis Hakim memutuskan untuk membatalkan vonis hukuman rajam atas Sri Wahyuningsih dan menggantinya dengan hukuman penjara selama sembilan tahun dan cambukan sebanyak 500 kali dalam 10 tahapan.
Meskipun sudah dinyatakan bebas dari hukuman mati dan telah menjalani seluruh hukuman, Sri Wahyuningsih harus menyelesaikan beberapa hal yang bersifat teknis administratif dan juga menunggu pembayaran sisa gaji yang saat ini telah dibayarkan oleh pihak majikan.
Selama periode Juli 2011 sampai dengan Januari 2014, kasus hukuman mati WNI di luar negeri yang ditangani oleh Pemerintah RI berjumlah 416 kasus. Dari jumlah tersebut, 167 kasus berhasil dibebaskan dari hukuman mati dan hanya 1 kasus yang berakhir dengan eksekusi yaitu kasus Ruyati binti Satubi yang dieksekusi di Arab Saudi pada tahun 2011 karena divonis hukuman mati mutlak (had gillah) tanpa peluang pemaafan karena melakukan pembunuhan terencana dan secara keji.
Sementara itu, 248 kasus lainnya masih dalam penanganan intensif oleh Pemerintah, baik melalui upaya-upaya hukum maupun upaya diplomatik. Khusus untuk wilayah Arab Saudi, WNI yang terancam hukuman mati pada periode yang sama berjumlah 87 kasus dan telah berhasil dibebaskan dari hukuman mati sebanyak 46 kasus (52,87%). (mdk/fas)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat jasad majikannya ditemukan terkapar di rumahnya, padahal Sofiatun hanya berteriak meminta tolong.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaDiketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaUsai videonya viral, ibu dari bocah asal Cianjur yang jadi korban perdagangan orang berhasil dibebaskan.
Baca SelengkapnyaSeorang pengusaha dari Arab Saudi menikahi gadis cantik asal Banten dan kini sudah punya 4 anak.
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.
Baca SelengkapnyaDua wanita asal Kabupaten Sijunjung, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi. Mereka diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) antarnegara.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaPelaku tidak terima sehingga korban mengancam pelaku akan mendatangkan pacarnya bersama teman-temannya.
Baca Selengkapnya