TKI dilaporkan ke polisi, pakai ponsel majikan hingga Rp 52 juta
Merdeka.com - Buruh Migran asal Indonesia bekerja di Dubai, Uni Emirat Arab, dilaporkan ke polisi. Sang majikan kesal lantaran pekerjanya itu memiliki kebiasaan buruknya memakai telepon tanpa izin untuk menghubungi sanak famili di Tanah Air. Tersangka AB (32) tertangkap tangan menggunakan ponsel majikan, SS, melakukan sambungan langsung internasional ke kampung halamannya.
Total kerugian diderita SS mencapai 14 ribu Dirham atau sekitar Rp 52,2 juta. SS yang kaget menerima tagihan tersebut, langsung mencari tahu penyebabnya. Ternyata selama sebulan lalu, banyak nomor Indonesia yang dihubungi.
Kecurigaan langsung mengarah kepada AB, asisten rumah tangganya, Ternyata bukan kali ini saja telepon SS dipakai tanpa izin.
-
Siapa yang Refal telepon waktu magang? Pada tahun 2023, Refal mengungkapkan dalam video YouTube VINDES bahwa ia dulu merupakan seorang anak kreatif yang bertanggung jawab untuk menelepon artis dan juga pernah menjadi floor director.
-
Kode telepon apa yang dimiliki Indonesia? Indonesia sendiri memiliki kode IDD dengan angka +62.
-
Bagaimana cara menghubungi orang di luar negeri? Setiap kali ingin menghubungi seseorang ke luar negeri, maka ia harus menambahkan kode telepon negara tersebut. Kemudian baru menambahkan nomor telepon yang dituju di belakangnya.
-
Apa yang dilakukan WNA tersebut? Selama tinggal di kampung, Mojorejo, Modo, Lamongan, dia kerap buat onar.
-
Siapa yang memanfaatkan IMEI IPhone ilegal? Celah ini yang kemudian dimanfaatkan pedagang culas.
-
Kenapa WNA Pakistan melakukan penipuan? Aksi WNA itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
"Dialah satu-satunya yang membersihkan ruangan saya, tidak ada pembantu lain di sini. Dia melakukan sambungan telepon internasional, saya memaafkannya pada kala itu, namun kejadian ini berlanjut kembali," tutur AB kepada polisi, dikutp Emirates247, Minggu (22/11).
Kasus ini tengah diteruskan dalam ranah hukum. Vonis pengadilan rencananya dijatuhkan pada bulan depan. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diketahui, visa yang akan digunakan adalah visa ziarah, sehingga praktik penyaluran imigran ini ilegal
Baca SelengkapnyaSeorang ibu rumah tangga kedapatan melakukan penipuan hingga menuai kerugian sekitar Rp800 juta.
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaDari 3 WNI ini, dua di antaranya perempuan dan satu pria.
Baca SelengkapnyaTotal sudah lima tersangka ditangkap polisi terkait kasus penipuan tersebut.
Baca SelengkapnyaAde Ary meminta masyarakat berhati-hati agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain.
Baca SelengkapnyaKominfo tidak menoleransi segala bentuk kejahatan siber, termasuk pencurian data pribadi.
Baca SelengkapnyaSelebgram Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal Ajudan Pribadi kembali tersangkut masalah hukum. Dia dilaporkan ke polisi dengan tuduhan penipuan.
Baca SelengkapnyaSEK (34) dan AFM (29) terlibat dalam kasus overstay hingga prostitusi online di Bali.
Baca SelengkapnyaKeduanya beraksi bersama 10 tersangka lainnya yang merupakan sindikat penjualan ginjal internasional.
Baca SelengkapnyaKeduanya mengakses data korban melalui aplikasi undangan yang dikirim melalui WA.
Baca SelengkapnyaPelaku mampu mengubah alamat sejumlah kantor bank hingga kantor pinjaman online.
Baca Selengkapnya