TKI dipaksa majikan tenggak pembersih lantai, dibuang di Makkah
Merdeka.com - Tenaga Kerja Indonesia asal Karawang, Jawa Barat, bernama Hayanti B. Mujiono Minarjo mendapat ganti rugi 300.000 riyal, atau setara Rp 976 juta. Kompensasi itu diberikan mantan majikan yang menyiksanya sampai cacat permanen selama bekerja di Arab Saudi.
Kesepakatan ganti rugi itu tercapai 13 Oktober lalu, setelah ada negosiasi antara Hayanti dan keluarga majikan, dimediasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia di Ibu Kota Riyadh.
"KBRI selanjutnya akan memproses tanazul (uang ganti rugi) dan mengambil uang Hayanti yang disimpan Kepolisian Sektor Masjidil Haram," tulis Sekretaris III Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Riyadh Chairil Siregar dalam keterangan pers, Kamis (16/10).
-
Siapa yang dihukum membayar uang pengganti? Selain itu, Rafael Alun juga tetap dihukum membayar uang pengganti sebesar Rp10.079.095.519,00, subsider tiga tahun penjara.
-
Siapa yang mendapat kompensasi? Pedagang pun mendapat kompensasi.
-
Apa yang dialami korban? 'Dia alami luka cukup serius. Setelah kejadian, korban kemudian dilarikan ke RSUD Dekai, guna mendapatkan penanganan medis,' kata Kapolres Yahukimo AKBP Heru Hidayanto.
-
Siapa yang mengalami trauma berat? Dua anak Aiptu FN mengalami trauma berat dan harus mendapat pendampingan karena selalu teringat peristiwa perampasan mobil ayahnya oleh 12 debt collector.
-
Apa yang terjadi pada korban? Korban pun akan terpanggang di dalamnya. Sebagai bagian dari desain hukuman yang kejam, saat perunggu yang panas membakar korban dan membuatnya berteriak.
KBRI menyebut nominal Rp 967 juta adalah kompensasi penyelesaian kasus penyiksaan di luar jalur hukum resmi terbesar TKI korban penyiksaan dari Arab Saudi.
Chairil menegaskan, pemerintah Indonesia akan segera memulangkan Hayanti. Korban saat ini menderita cedera parah, dengan wajar rusak dan sebagian besar kulit luar mengalami luka.
Penyiksaan itu dilakukan sang majikan bernama Jaza’a Awadh Al Muthairy, di daerah Qoisumah sekitar 522 kilometer dari Riyadh.
Selama tujuh tahun bekerja untuk keluarga pria 60 tahun itu, Hayanti saban hari dipukul. Aksi keji keluarga itu termasuk memaksanya meminum cairan pembersih lantai. Alat vital wanita malang itu dikabarkan turut mengalami cacat permanen.
Ketika penyiksaan itu sudah terlalu parah, pada Januari 2014 keluarga Muthairy membawa Hayanti ke Makkah, dan meninggalkannya begitu saja di Masjidil Haram. Terlantar di Tanah Suci, Kepolisian Kerajaan Petro Dollar itu sempat menangkap Hayanti dengan tuduhan mengemis.
Selama dibuang, majikannya cuma membekali 53.000 riyal, atau setara Rp 172 juta. Mendapat laporan bahwa wanita itu warga negara Indonesia, KBRI Riyadh melaporkan kasus itu dan mengadukan tuntutan ke Kepolisian Qoisumah.
Hasilnya, pada 28 Agustus 2014, pihak KBRI mendapat tawaran dari pengacara bekas majikan Hayanti untuk menghentikan tuntutan dengan menawarkan ganti rugi. Setelah berdialog dengan KBRI, Hayanti pilih berdamai dan menerima uang kompensasi tersebut.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pihak keluarga saat ini sedang mengupayakan kepulangan Aas ke Indonesia. Namun upaya itu masih terganjal oleh beberapa persyaratan yang harus dipen
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaSeorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca SelengkapnyaLaporannya tak kunjung ditindaklanjuti, Herawati mengadu ke Kapolri melalui media sosial. Ternyata cara ini membuat sang pelaku tertangkap.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPelaku sendiri meninggalkan istrinya dalam kondisi keracunan dengan mulut penuh busa.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.
Baca SelengkapnyaEkspresi sedih dan bingung terlihat jelas di wajah perempuan berjilbab kuning itu.
Baca SelengkapnyaJasadnya dijemput langsung oleh Kepala BP2MI, Benny Rhamdani di terminal kargo Bandara El Tari Kupang, Nusa Tenggara Timur, Senin (18/9).
Baca SelengkapnyaEmosi karena Disuruh Cari Kerja, Pria Pengangguran di Palembang Siram Istri dengan Air Mendidih
Baca Selengkapnya