TKI kembali disiksa di Hong Kong
Merdeka.com - Pekan lalu tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong Erwiana Sulistyaningsih, perempuan 22 tahun, baru kembali ke tanah air setelah disiksa majikannya selama delapan bulan. Setelah tiba di tanah air dia harus dirawat intensif di rumah sakit.
Ternyata majikan Erwiana juga diduga sudah menyiksa seorang TKI lain.
Dalam unjuk rasa di luar kantor agen penyalur Erwiana di Hong Kong hari ini, perempuan 28 tahun yang hanya ingin disebut "Bunga" mengatakan kepada surat kabar South China Morning Post, dia juga telah disiksa oleh majikan Erwiana selama sepuluh bulan seperti dilansir majalah Time, Kamis (16/1).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Siapa yang disiksa dengan roda hukuman? 'Korban dari roda hukuman bisa saja dianggap berbeda oleh orang-orang sezamannya, dan mungkin diskriminasi ini menjadi penyebab dari hukuman terakhirnya, karena ia bisa saja dikorbankan, sebagai 'seorang yang aneh', oleh orang-orang yang marah, sebagai penyebar wabah pes,' jelas para arkeolog yang melakukan penelitian.
-
Kenapa korban disekap dan diperkosa? Setiap informasi dan dugaan terkait keberadaan pelaku, petugas langsung meluncur.'Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap keempat pelaku yang belum tertangkap,' kata Umi.
-
Siapa yang sempat 'dibuang' oleh majikannya? Nenek Satikem sempat 'dibuang' oleh majikannya ke panti jompo di Bangka Belitung
-
Siapa yang mengalami penyiksaan di penjara Israel? Dia memberikan kesaksiannya itu kepada pengacaranya selama ditahan di penjara Israel Sde Teiman di Gurun Negev.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
"Suatu kali majikan saya sangat marah dan menyeret saya ke balkon rumah. Dia mengancam akan melempar saya. Saya sampai memohon-mohon ketika itu," kata dia.
Sang majikan, perempuan berusia 40-an tahun itu punya dua anak dan seorang suami. Dia kerap melarang Bunga meninggalkan apartemen. Dia juga diduga mengancam Bunga dan Erwiana jika menceritakan pernah disiksa.
"Saya berani cerita sekarang karena saya sangat sedih dan tidak berbuat apa-apa untuk mencegah Erwiana disiksa," ujar dia.
Menurut organisasi tenaga kerja di Hong Kong, Erwiana sudah mencoba kabur sejak bulan pertama dia bekerja di rumah majikan penyiksa itu. Dia mengadu kepada agen penyalur TKI di Hong Kong bahwa dia tidak dibayar dan hanya diberi makan roti, sekali makan nasi saban hari, sebotol air panas, empat jam istirahat, dan tak ada libur.
"Tapi bukannya menolong Erwiana, kantor agen itu malah mengatakan Erwiana tidak bisa pergi sebelum melunasi pembayaran kepada agen," ujar juru bicara organisasi Sringatin.
Dalam wawancara dengan Eni Lestari, ketua Aliansi Pekerja Migran Internasional, South China Morning Post mengatakan Erwiana mulai disiksa ketika dia mencuri kue karena kelaparan.
"Dia disiksa lima kali sehari. Ketika kulitnya luka, sang majikan memukulnya di tempat luka itu hingga infeksi."
Polisi Hong Kong tengah menyelidiki kasus ini.
(mdk/fas)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) bernasib malang saat bekerja di Malaysia.
Baca SelengkapnyaSementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaBisul di selengkangan membuat Septia menjalani operasi di rumah sakit dan tersadar dari operasi, Septia terkejut karena tangan dan kakinya dalam kondisi terikat
Baca SelengkapnyaKorban mengalami trauma ganda. Selain perlakuan tak manusiawi, ia juga ketakutan karena suasana perang.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaCerita korban TPPO Disekap Berbulan-Bulan dan Kerja Tanpa Digaji
Baca Selengkapnya11 warga Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Myanmar
Baca SelengkapnyaKasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP M. Firdaus mengatakan, dugaan penyiksaan dialami korban CS sejak 2022 hingga Agustus 2024.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca SelengkapnyaJika korban menolak, pelaku YH mengancam akan mengikat dan membunuh.
Baca SelengkapnyaHampir sebulan meninggal, jenazahnya belum bisa dibawa ke Tanah Air dan biaya pemulangan mencapai Rp120 juta.
Baca SelengkapnyaKorban dianiaya majikan hingga sesama ART di apartemen kawasan Simprug Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya