TKW Asal Blitar Akhirnya Bebas Setelah Dibui 7 tahun di Filipina karena Bawa Narkoba
Merdeka.com - Tenaga kerja Indonesia bernama Dwi Wulandari yang sempat mendekam di penjara Filipina karena kedapatan membawa narkoba pada 2012 lalu, dinyatakan bebas. Ia kini sudah berada di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur sejak kemarin.
Dwi tak dapat menahan tangis dan haru ketika akhirnya dapat kembali melihat kampung halaman dan rumahnya. Dwi Wulandari memeluk erat Pujiastuti, sang ibunda, dan kedua anaknya –Riska dan Fafa– seakan tak ingin kehilangan mereka lagi, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Senin (20/5).
Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah yang mengawal kasus ini sejak awal, lewat akun Facebook-nya memasang beberapa foto dan keterangan pembebasan Dwi sejak dijemput pejabat KBRI Manila dari penjara Mandaluyong, Filipina.
-
Kenapa Mary Jane dibebaskan? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Bagaimana Mary Jane bisa bebas? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Dimana Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Apa yang terjadi saat Mary Jane dipulangkan? Mary Jane Veloso, yang merupakan terpidana mati dalam kasus penyelundupan narkoba, akhirnya dipulangkan ke Filipina setelah menjalani hukuman selama 14 tahun di Indonesia.
-
Apa yang terjadi pada Mary Jane? Menyusul upaya diplomasi dan konsultasi dengan pemerintah Indonesia selama lebih dari satu dasawarsa, kami berhasil menunda pelaksanaan eksekusi matinya hingga tercapainya kesepakatan untuk membawanya pulang ke Filipina.
-
Kapan Mary Jane dipulangkan? Pada Selasa (17/12/2024), ia meninggalkan Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas II A Pondok Bambu, Jakarta, dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dengan penuh emosi.
Ia dijemput setelah permohoanan bandingnya dikabulkan dan ia dinyatakan bebas. KBRI termasuk pula menemani pada saat-saat menunggu izin pulang dari pihak imigrasi Filipina.
"Selamat datang Dwi Wulandari ke tanah air. Alhamdulillah lebaran ini bisa berkumpul dengan keluarga setelah tujuh lebaran kamu lalui di medan juang yang penuh air mata. Mrebes mili (menangis) membayangkan kebahagiaan mereka," tulis Anis.
Kisah Dwi Wulandari ini mirip dengan Mary Jane. Keduanya ditangkap oleh otoritas berwenang karena membawa narkoba dan diseret ke muka hukum. Bedanya Dwi kini sudah dapat menghirup udara bebas, sementara Mary Jane masih dihantui vonis mati.
Migrant Care menyambut baik upaya pembebasan Dwi Wulandari dan sekaligus mendorong warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk waspada terhadap risiko diincar oleh sindikat narkoba.
Dwi Wulandari ditangkap di bandara Manila pada 29 September 2012 karena kedapatan membawa enam kilogram kokain di bagasinya. Dwi berkeras ia tidak tahu menahu tentang kokain itu. Ia mengaku direkrut tetangganya, Erma, untuk bekerja di Malaysia dan dibelikan tiket pesawat terbang ke Malaysia lewat Surabaya.
Namun baru dua hari di Malaysia, ia dibelikan tiket ke India untuk membantu majikannya berbisnis sari. Dwi tak juga curiga ketika ia diminta bepergian ke beberapa negara lain, hingga ke Peru. Dari Peru ia diminta terbang ke Manila. Dalam perjalanan ke bandara Peru, Dwi mengatakan dititipi barang oleh seseorang, yang harus diantarnya ke Manila.
Semua penjelasan ini dipaparkan Anis Hidayah dari Migrant Care yang mengikuti kasus hukumnya di Regional Trial Court Pasay City. Dwi sempat divonis penjara seumur hidup, tetapi tim pengacara yang membantunya tidak kenal lelah mengupayakan banding karena menilai putusan itu tidak adil dan posisi Dwi sebagai korban. Proses banding ini yang memakan waktu bertahun-tahun.
Anis Hidayah bersama ibunda Dwi dan kedua anaknya sempat menemuinya langsung di penjara Mandaluyong pada Maret 2018 lalu. Ketika itu pun Dwi tak berhenti memeluk dan menciumi wajah kedua anaknya, terlebih si bungsu Fafa yang ketika ditinggalkannya tahun 2012 baru berusia beberapa bulan. "Kamu sudah besar sekali Nak, sekolah yang pintar yaa," bisiknya sebagaimana diceritakan Anis di Facebooknya.
Tangis yang sama mengalir lagi ketika Dwi melihat Fafa Minggu siang, 19 Mei 2019. Tentu kini ia jauh lebih lega karena hal itu terjadi di pintu rumah mereka di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh perjalanan panjang dari Manila ke Jakarta, dilanjutkan penerbangan ke Malang dan perjalanan darat ke Wlingi, Blitar.
Dihubungi VOA melalui telepon, Migrant Care menyatakan "menyambut baik kepulangan Dwi Wulandari di kampung halamannya di Blitar."
Migrant Care juga "mengapresiasi kerja keras tim pengacara yang membela Dwi, KBRI Manila yang mengawal kasus ini hingga selesai paripurna.
Namun Migrant Care juga menegaskan agar kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua warga, terutama mereka yang hendak bekerja di luar negeri, "bahwa buruh migran memiliki risiko diincar sindikat narkoba."
"Hal ini harus terintegrasi dalam kurikulum pra-pemberangkatan," tegas Anis Hidayah.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mary Jane mulanya ditangkap di Bandara Adisucipto Jogja pada April 2010 ketika kedapatan membawa sebanyak 2,6 kilogram heroin di dalam kopernya.
Baca SelengkapnyaMary Jane diberangkatkan dari Lapas Pondok Bambu ke Bandara Soekarno-Hatta.
Baca SelengkapnyaMeski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.
Baca SelengkapnyaTerpidana mati kasus penyelundupan narkoba, Mary Jane Veloso mengaku membawa banyak kenang-kenangan dari Indonesia ke Filipina, mulai dari gitar hingga rosario.
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM menilai Mary Jane (MJ) merupakan korban dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Baca SelengkapnyaMary Jane berstatus pidana mati karena kasus narkoba.
Baca SelengkapnyaEkspresi Mary Jane Veloso saat keluar dari Lapas Pondok Bambu menuju Bandara Soekarno Hatta untuk selanjutnya dipindah ke Filipina
Baca SelengkapnyaMary Jane dipindahkan dari Yogyakarta ke Jakarta sebelum dipulangkan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaMary Jane akan dipulangkan ke Filipina menggunakan pesawat Cebu Airlines.
Baca SelengkapnyaLukisan menggambarkan perjalanan Mary Jane dari awal sampai proses pemulangan ke Filipina.
Baca SelengkapnyaMary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.
Baca Selengkapnya