Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

TKW Asal Blitar Akhirnya Bebas Setelah Dibui 7 tahun di Filipina karena Bawa Narkoba

TKW Asal Blitar Akhirnya Bebas Setelah Dibui 7 tahun di Filipina karena Bawa Narkoba Aksi damai buruh migran di Bundaran HI. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Tenaga kerja Indonesia bernama Dwi Wulandari yang sempat mendekam di penjara Filipina karena kedapatan membawa narkoba pada 2012 lalu, dinyatakan bebas. Ia kini sudah berada di kampung halamannya di Blitar, Jawa Timur sejak kemarin.

Dwi tak dapat menahan tangis dan haru ketika akhirnya dapat kembali melihat kampung halaman dan rumahnya. Dwi Wulandari memeluk erat Pujiastuti, sang ibunda, dan kedua anaknya –Riska dan Fafa– seakan tak ingin kehilangan mereka lagi, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia pada Senin (20/5).

Kepala Pusat Studi Migrasi Migrant Care Anis Hidayah yang mengawal kasus ini sejak awal, lewat akun Facebook-nya memasang beberapa foto dan keterangan pembebasan Dwi sejak dijemput pejabat KBRI Manila dari penjara Mandaluyong, Filipina.

Orang lain juga bertanya?

Ia dijemput setelah permohoanan bandingnya dikabulkan dan ia dinyatakan bebas. KBRI termasuk pula menemani pada saat-saat menunggu izin pulang dari pihak imigrasi Filipina.

"Selamat datang Dwi Wulandari ke tanah air. Alhamdulillah lebaran ini bisa berkumpul dengan keluarga setelah tujuh lebaran kamu lalui di medan juang yang penuh air mata. Mrebes mili (menangis) membayangkan kebahagiaan mereka," tulis Anis.

Kisah Dwi Wulandari ini mirip dengan Mary Jane. Keduanya ditangkap oleh otoritas berwenang karena membawa narkoba dan diseret ke muka hukum. Bedanya Dwi kini sudah dapat menghirup udara bebas, sementara Mary Jane masih dihantui vonis mati.

Migrant Care menyambut baik upaya pembebasan Dwi Wulandari dan sekaligus mendorong warga Indonesia yang ingin bekerja di luar negeri untuk waspada terhadap risiko diincar oleh sindikat narkoba.

Dwi Wulandari ditangkap di bandara Manila pada 29 September 2012 karena kedapatan membawa enam kilogram kokain di bagasinya. Dwi berkeras ia tidak tahu menahu tentang kokain itu. Ia mengaku direkrut tetangganya, Erma, untuk bekerja di Malaysia dan dibelikan tiket pesawat terbang ke Malaysia lewat Surabaya.

Namun baru dua hari di Malaysia, ia dibelikan tiket ke India untuk membantu majikannya berbisnis sari. Dwi tak juga curiga ketika ia diminta bepergian ke beberapa negara lain, hingga ke Peru. Dari Peru ia diminta terbang ke Manila. Dalam perjalanan ke bandara Peru, Dwi mengatakan dititipi barang oleh seseorang, yang harus diantarnya ke Manila.

Semua penjelasan ini dipaparkan Anis Hidayah dari Migrant Care yang mengikuti kasus hukumnya di Regional Trial Court Pasay City. Dwi sempat divonis penjara seumur hidup, tetapi tim pengacara yang membantunya tidak kenal lelah mengupayakan banding karena menilai putusan itu tidak adil dan posisi Dwi sebagai korban. Proses banding ini yang memakan waktu bertahun-tahun.

Anis Hidayah bersama ibunda Dwi dan kedua anaknya sempat menemuinya langsung di penjara Mandaluyong pada Maret 2018 lalu. Ketika itu pun Dwi tak berhenti memeluk dan menciumi wajah kedua anaknya, terlebih si bungsu Fafa yang ketika ditinggalkannya tahun 2012 baru berusia beberapa bulan. "Kamu sudah besar sekali Nak, sekolah yang pintar yaa," bisiknya sebagaimana diceritakan Anis di Facebooknya.

Tangis yang sama mengalir lagi ketika Dwi melihat Fafa Minggu siang, 19 Mei 2019. Tentu kini ia jauh lebih lega karena hal itu terjadi di pintu rumah mereka di Blitar, Jawa Timur. Ia menempuh perjalanan panjang dari Manila ke Jakarta, dilanjutkan penerbangan ke Malang dan perjalanan darat ke Wlingi, Blitar.

Dihubungi VOA melalui telepon, Migrant Care menyatakan "menyambut baik kepulangan Dwi Wulandari di kampung halamannya di Blitar."

Migrant Care juga "mengapresiasi kerja keras tim pengacara yang membela Dwi, KBRI Manila yang mengawal kasus ini hingga selesai paripurna.

Namun Migrant Care juga menegaskan agar kasus ini menjadi pembelajaran berharga bagi semua warga, terutama mereka yang hendak bekerja di luar negeri, "bahwa buruh migran memiliki risiko diincar sindikat narkoba."

"Hal ini harus terintegrasi dalam kurikulum pra-pemberangkatan," tegas Anis Hidayah.

Sumber: Liputan6.com

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina
Kondisi Terkini Mary Jane di Lapas Perempuan Yogyakarta Jelang Dipulangkan ke Filipina

Meski dikabarkan bebas, perempuan asal Filipina ini saat ini masih menjadi penghuni Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta yang berada di Wonosari, Gunungkidul.

Baca Selengkapnya
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta
Bakal Dipulangkan ke Filipina, Terpidana Mati Mary Jane Masih Ditahan di Lapas Perempuan Yogyakarta

Mary Jane hingga saat ini masih berstatus sebagai tahanan di Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina
Menko Yusril Sebut Terpidana Mati Narkoba Mary Jane Veloso Dipindahkan ke Filipina

Yusril menjelaskan, pemerintah Indonesia telah menerima permohonan resmi dari Filipina terkait dengan pemindahan Mary Jane.

Baca Selengkapnya
Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana
Positif Narkoba, Status ODGJ Wanita Bawa Kabur Mobil Patroli Gugur, Polisi: Kita Proses Pidana

Kepolisian menyatakan status Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang bersangkutan telah gugur. Karena positif narkoba.

Baca Selengkapnya
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi
Mary Jane Dipulangkan ke Filipina, Menko Yusril: Presiden Berwenang Ambil Diskresi

Yusril membuka peluang untuk membahas penyusunan UU tentang pemindahan narapidana bersama DPR.

Baca Selengkapnya
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali
Sejoli Asal Thailand Jual Ekstasi Campur Sabu Rasa Buah di Bali

Saat diinterogasi, pelaku WW mengaku serbuk campuran ini digunakan dengan cara dilarutkan pakai air atau minuman bersoda, lalu dikonsumsi.

Baca Selengkapnya
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara
Konsumsi Sabu Bersama Wanita di Kamar Hotel, Eks Pamen Baharkam Polri Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pria yang terakhir menyandang pangkat Kombes ini juga telah dipecat dari Polri.

Baca Selengkapnya
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup
Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Dipenjara Seumur Hidup

Teddy Minihasa divonis hukuman seumur hidup atas kasus narkoba.

Baca Selengkapnya
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba
Kronologi Istri Napi Selundupkan Sabu dalam Alat Vital untuk Suami di Lapas Salemba

Terduga pelaku berinisial N hendak membesuk suaminya F yang mendekam di Lapas Salemba.

Baca Selengkapnya
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba
Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Habis Kontrak di Pertamina, Mantan Perawat Ini Nekat Jadi Kurir Narkoba

Baca Selengkapnya
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu
Kakek 77 Tahun di Tangerang Terciduk Edarkan 20 Kg Sabu-Sabu

Kakek 77 tahun itu ditangkap di rumah kontrakan yang baru dia sewa di Jalan Cicayur 1 RT01/02, Desa Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Baca Selengkapnya