Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Turki Hormati Hukuman yang Dijatuhkan Pengadilan Saudi Pada Pembunuh Jamal Khashoggi

Turki Hormati Hukuman yang Dijatuhkan Pengadilan Saudi Pada Pembunuh Jamal Khashoggi jamal khashoggi. ©Sky News

Merdeka.com - Juru bicara dan penasihat Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, Ibrahim Kalin menyambut baik persidangan di Arab Saudi yang tahun lalu memvonis delapan orang bersalah dan menjatuhkan hukuman antara tujuh dan 20 tahun penjara terkait pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

“Kami akan mencari cara untuk memperbaiki hubungan dengan agenda yang lebih positif dengan Arab Saudi,” jelas Kalin, berharap boikot bisa dicabut.

“Mereka memiliki pengadian. Persidangan telah digelar,” ujar Kalin, dikutip dari Al Arabiya, Selasa (27/4).

“Mereka telah membuat sebuah keputusan, jadi kami menghormati keputusan itu.”

Tahun lalu, Biro Pers Saudi (SPA) melaporkan, Jaksa Penuntut Umum Arab Saudi mengeluarkan putusan terhadap delapan orang atas keterlibatan mereka dalam pembunuhan Khashoggi.

Khashoggi – seorang jurnalis ternama Saudi – dibunuh pada 2 Oktober 2018 di konsulat Saudi di Istanbul, Turki. Khashoggi mendatangi konsulat untuk mengurus dokumen perceraiannya.

Lima orang dihukum 20 tahun penjara karena terlibat dalam pembunuhan tersebut, SPA mengutip jaksa pada Senin. Tiga pelaku lainnya dijatuhi hukuman tujuh sampai 10 tahun penjara.

Jaksa mengatakan, putusan tersebut final dan harus segera dilaksanakan.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara
Saudi Eksekusi Dua pejabat Pertahanan karena Berkhianat Kepada Negara

Penangkapan dua mantan personel tersebut terjadi atas laporan berbagai kejahatan militer pada September 2017.

Baca Selengkapnya
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara
Bukan Cuma SYL, Hukuman Mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono juga Diperberat jadi 9 Tahun Penjara

Selain pidana kurungan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta juga mengubah pidana denda terhadap Kasdi Subagyono, yakni menjadi Rp400 juta.

Baca Selengkapnya
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji
Saudi Eksekusi Dua Warga di Makkah karena Bunuh Orang Tua dengan Cara Keji

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan dua warga Saudi dieksekusi di Makkah karena membunuh orang tua dan saudara mereka.

Baca Selengkapnya
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara
Ini Pertimbangan Hakim Vonis Terdakwa Mutilasi Bos Galon di Semarang Muhammad Husen 20 Tahun Penjara

Terdakwa kasus mutilasi bos galon Tembalang Semarang Muhammad Husen divonis 20 tahun penjara oleh Majelis Hakim PN Semarang.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK
Ganjar Pranowo Hormati Seluruh Putusan MKMK

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pleno putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Baca Selengkapnya