Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Twitter gugat pemerintah Turki karena dipaksa hapus akun

Twitter gugat pemerintah Turki karena dipaksa hapus akun Turki memblokir akses Twitter. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Perusahaan Twitter (TWTR) menggugat balik pemerintah Turki di Pengadilan Tata Usaha Negara di Ibu Kota Ankara, setelah dijatuhi denda 150 ribu Lira (setara Rp 695 juta) akibat menolak menghapus akun-akun serta cuitan yang dianggap menyuarakan kepentingan teroris. Cuitan yang diprotes Turki berasal dari akun Partai Pekerja Kurdistan (PKK), organisasi politik etnis minoritas yang oleh Ankara dianggap teroris sekaligus pemberontak.

Pengacara jejaring sosial asal Amerika Serikat itu mengatakan denda yang dijatuhkan pemerintah Turki tidak berdasar. "Kami memiliki data bahwa denda ini bertentangan dengan hukum di Turki," kata pengacara Twitter kepada Stasiun Televisi Aljazeera, Jumat (8/1).

Denda 150 ribu Lira dijatuhkan akhir 2015, setelah serangkaian peringatan oleh Otoritas Komunikasi dan Teknologi Turki (BTK) tidak dihiraukan oleh Twitter. Turki dua tahun terakhir sempat memblokir akses Twitter di negaranya, karena pelbagai sebab. Alasan yang sering dipakai karena Twitter membantu teroris menyiarkan pandangan ekstrem kepada masyarakat.

Setelah kini digugat balik, pemerintah Turki tidak gentar. Mereka berkeras tetap menuntut Twitter agar membayar denda. "Kami punya bukti 15-20 cuitan yang bagi membuktikan Twitter tidak taat hukum di Turki," kata salah satu pejabat BTK.

Pendapat serupa juga disampaikan oleh Binali Yildirim, salah satu anggota kabinet Turki. Selain Turki, China adalah negara maju yang kerap menyensor cuitan di jejaring sosial berciri 140 karakter itu.

(mdk/ard)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?
VIDEO: Kejutan Putusan PTUN Atas Gugatan Megawati dan Hasto PDIP, Gibran Tetap Jadi Wapres?

Putusan nomor:133/G/TF/2024/PTUN.JKT dibacakan secara elektronik (e-court) oleh majelis hakim PTUN, Irvan Muwardi

Baca Selengkapnya
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU
Pengadu Cabut Aduan, DKPP Tak Lanjutkan Perkara Pelanggaran Kode Etik Jajaran KPU

Hasil rapat pleno putusan DKPP diputuskan pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2024.

Baca Selengkapnya
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU
Sekjen PKB Protes, Caleg sudah Dipecat Masih Ditetapkan oleh KPU

Sekjen DPP PKB Hasanuddin Wahid menyesalkan keputusan Bawaslu dan KPU terkait dengan penetapan caleg terpilih meski sudah dipecat oleh partai.

Baca Selengkapnya
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar
Wanda Hamidah Unggah Peringatan Darurat Garuda Biru: I'm Out From Golkar

Aksi tersebut sebagai bentuk respons masyarakat untuk mengawal putusan Makhkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya
PTUN Tolak Gugatan PDIP, Gibran Tetap Sah Sebagai Wapres
PTUN Tolak Gugatan PDIP, Gibran Tetap Sah Sebagai Wapres

Selain menolak, hakim PTUN juga mengharuskan PDIP sebagai penggugat membayar biaya sidang.

Baca Selengkapnya
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU
Protes Putusan PKB, Ini Tuntutan Kubu Sespri Ketum PBNU

Ghufron menempuh mekanisme internal partai usai diganti dari DPR 2024-2029 dan diberhentikan sebagai kader.

Baca Selengkapnya
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi
DPR Batal Sahkan Revisi UU Pilkada, Rieke: Sekarang Bola Utama ada di 3 Institusi

Politikus PDIP Rieke Diah Pitaloka mengingatkan putusan MK bersifat final serta memperoleh kekuatan hukum.

Baca Selengkapnya
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat
PDIP Meradang Masa Jabatan Ketum Parpol Digugat Lagi: Salah Makan Obat

Ketua DPP PDIP Bambang Wuryanto menegaskan gugatan masa jabatan ketua umum parpol salah alamat. Alasannya, partai punya kemandirian untuk membuat aturan di inte

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK
Firli Bahuri: Kami Masih Butuh Asep Guntur Sebagai Direktur Penyidikan KPK

Firli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.

Baca Selengkapnya
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'
Belum Resmi Mulai Dibuka, Muktamar PKB Sudah Didemo Massa Bawa Spanduk 'Tangkap Muhaimin'

Tempat unjuk rasa dari lokasi Muktamar PKB sekitar 1,5 kilo meter, massa aksi diadang oleh aparat kepolisian dah pecalang

Baca Selengkapnya
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar
KPU Jakarta Tegaskan Parpol Tak Bisa Tarik Dukungan dari Paslon Jika Sudah Mendaftar

Dody menjelaskan, hal tersebut sudah tertuang dalam Pasal 43 Undang-undang Nomor 1 Tahun 2015.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya
TPN Ganjar-Mahfud dan Timnas AMIN Bersatu Beri Bantuan Hukum ke Butet Kartaredjasa, Ini Alasannya

Tim hukum TPN Ganjar-Mahfud MD dan Timnas AMIN kompak memberikan bantuan hukum kepada budayawan Butet Kartaredjasa

Baca Selengkapnya