Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Unggah Meme Sindir Pemerintah, Warga Aljazair Dihukum Tiga Tahun Penjara

Unggah Meme Sindir Pemerintah, Warga Aljazair Dihukum Tiga Tahun Penjara demo tuntut presiden mundur di aljazair. ©AP

Merdeka.com - Seorang pendukung gerakan unjuk rasa Hirak di Aljazair dihukum tiga tahun penjara pada Senin karena mengunggah meme yang menyindir pemerintah dan agama.

Walid Kechida (25) dituding menghina Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune dan melanggar ajaran Islam melalui sebuah meme yang diunggah di media sosial dan unggahan lainnya. Hal ini disampaikan Kaci Tansaout dari kelompok pendukung hak tahanan, CNLD.

"Walid Kechida dihukum tiga tahun penjara disertai denda," jelasnya, dikutip dari France 24, Selasa (5/1).

Tansaout menambahkan, pengacara yang bersangkutan akan melakukan banding.

Pengacara Moumen Chadi membenarkan hukuman yang dijatuhi pada kliennya.

Jaksa penuntut umum di Provinsi Setif menuntut hukuman lima tahun penjara, dan Kechida telah ditahan selama delapan bulan sembari menunggu persidangan.

Otoritas Aljazair telah menangkap dan mendakwa sejumlah aktivis sebagai upaya menghalangi para pengunjuk rasa Hirak.

CNLD mengatakan, lebih dari 90 orang termasuk aktivis, pengguna media sosial, dan jurnalis, ditangkap berkaitan dengan gerakan unjuk rasa anti pemerintah dan kemerdekaan individu. Banyak dari mereka ditangkap karena unggahannya di media sosial.

Pekan lalu, Presiden Tebboune mengesahkan konstitusi baru menjadi UU, sebuah perubahan yang diharapkan pemerintah akan membalikkan arah gerakan unjuk rasa Hirak.

Hirak pertama kali melakukan unjuk rasa pada awal 2019, menentang upaya Presiden Abdelaziz Bouteflika untuk menduduki jabatan periode kelima.

Menyusul pengunduran diri Bouteflika pada April 2020, Hirak tetap menyuarakan tuntutan perombakan penuh sistem pemerintahan sejak kemerdekaan negara Afrika Utara 1962 itu dari Prancis.

Referendum November untuk menyetujui perubahan konstitusional mendapat dukungan kurang dari 15 persen pemilih, dalam pemungutan suara yang dibayangi oleh pandemi virus corona baru dan seruan boikot dari Hirak.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower
Saudi Hukum Mati Kritikus Pemerintah Karena Cuitan di Media Sosial dengan Akun Hanya 9 Follower

Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.

Baca Selengkapnya
Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Bantu Israel Saat Perang di Gaza
Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Bantu Israel Saat Perang di Gaza

Jurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza

Baca Selengkapnya
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Ini Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember

Baca Selengkapnya
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh
TikToker Abu Laot Dijebloskan ke Penjara, Ini Motifnya Cemarkan Nama Baik Calon Senator Aceh

Abu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.

Baca Selengkapnya
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung
Polisi Ungkap Motif Marco Karundeng Provokasi Bentrokan di Bitung

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.

Baca Selengkapnya
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama
TikToker Galih Loss Ditangkap dan Jadi Tersangka Konten Dugaan Penistaan Agama

Galih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.

Baca Selengkapnya
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara
Pemilik Akun TikTok yang Ancam Tembak Anies Dijerat UU ITE, Ancaman Hukuman 4 Tahun Penjara

Pemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.

Baca Selengkapnya
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3
Usai Tetapkan TikToker Galih Tersangka Dugaan Penistaan Agama, Polisi Bekukan Akun TikTok Galihloss3

Akun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama
Detik-Detik Penangkapan TikToker Galih Loss di Rumah Pacar Buntut Konten Penistaan Agama

Konten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.

Baca Selengkapnya
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi
Kepala Botak Kemeja Oranye, Potret Tiktoker Galih Loss Tertunduk Minta Maaf di Depan Polisi

Galih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama

Baca Selengkapnya
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama
Kronologi TikToker Galih Ditangkap Polisi Gara-Gara Bikin Konten Penistaan Agama

TikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.

Baca Selengkapnya
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu
Bikin Konten Penistaan Agama, Follower Galihloss3 di TikTok Naik Ratusan Ribu

Galih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.

Baca Selengkapnya