Unggah Meme Sindir Pemerintah, Warga Aljazair Dihukum Tiga Tahun Penjara
Merdeka.com - Seorang pendukung gerakan unjuk rasa Hirak di Aljazair dihukum tiga tahun penjara pada Senin karena mengunggah meme yang menyindir pemerintah dan agama.
Walid Kechida (25) dituding menghina Presiden Aljazair, Abdelmadjid Tebboune dan melanggar ajaran Islam melalui sebuah meme yang diunggah di media sosial dan unggahan lainnya. Hal ini disampaikan Kaci Tansaout dari kelompok pendukung hak tahanan, CNLD.
"Walid Kechida dihukum tiga tahun penjara disertai denda," jelasnya, dikutip dari France 24, Selasa (5/1).
-
Siapa yang dilaporkan karena diduga menghina Presiden? Butet dilaporkan karena diduga hina Presiden Joko Widodo.
-
Bagaimana reaksi netizen terhadap Wasit Al Kaf? Hingga pagi ini, Jumat (11/10/2024), warganet masih ramai membahas protes mengenai dugaan kecurangan wasit di platform X (Twitter). Ahmed Al Kaf dianggap sebagai penyebab kekecewaan publik, dengan banyak netizen yang menyatakan, 'Wasit tidak jujur.'
-
Siapa yang memimpin perlawanan Aljazair? Perjuangan kemerdekaan Aljazair dikenal sebagai salah satu yang paling brutal dalam sejarah dekolonisasi abad ke-20. Dimulai pada 1 November 1954, konflik ini melibatkan pertempuran sengit antara Front Pembebasan Nasional (FLN) Aljazair dan pasukan kolonial Prancis.
-
Siapa yang dihujat oleh warganet? Meskipun jarang membaca komentar dari warganet, Sarwendah mengakui bahwa saat itu ia tidak sengaja menemukan hujatan terhadap dirinya dan Onyo, yang langsung membuatnya mengambil langkah dengan melayangkan somasi.
-
Kenapa Wasit Al Kaf dikritik netizen? Ia dituduh melakukan kecurangan saat memimpin laga yang berlangsung pada Jumat dini hari.
-
Siapa yang dituduh melakukan kudeta? Istri Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, Sarah Netanyahu menuduh para panglima militer Israel berusaha melakukan kudeta terhadap suaminya, berdasarkan bocoran rekaman audio yang diperoleh media Israel, Haaretz.
Tansaout menambahkan, pengacara yang bersangkutan akan melakukan banding.
Pengacara Moumen Chadi membenarkan hukuman yang dijatuhi pada kliennya.
Jaksa penuntut umum di Provinsi Setif menuntut hukuman lima tahun penjara, dan Kechida telah ditahan selama delapan bulan sembari menunggu persidangan.
Otoritas Aljazair telah menangkap dan mendakwa sejumlah aktivis sebagai upaya menghalangi para pengunjuk rasa Hirak.
CNLD mengatakan, lebih dari 90 orang termasuk aktivis, pengguna media sosial, dan jurnalis, ditangkap berkaitan dengan gerakan unjuk rasa anti pemerintah dan kemerdekaan individu. Banyak dari mereka ditangkap karena unggahannya di media sosial.
Pekan lalu, Presiden Tebboune mengesahkan konstitusi baru menjadi UU, sebuah perubahan yang diharapkan pemerintah akan membalikkan arah gerakan unjuk rasa Hirak.
Hirak pertama kali melakukan unjuk rasa pada awal 2019, menentang upaya Presiden Abdelaziz Bouteflika untuk menduduki jabatan periode kelima.
Menyusul pengunduran diri Bouteflika pada April 2020, Hirak tetap menyuarakan tuntutan perombakan penuh sistem pemerintahan sejak kemerdekaan negara Afrika Utara 1962 itu dari Prancis.
Referendum November untuk menyetujui perubahan konstitusional mendapat dukungan kurang dari 15 persen pemilih, dalam pemungutan suara yang dibayangi oleh pandemi virus corona baru dan seruan boikot dari Hirak.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arab Saudi menghukum mati seorang kritikus pemerintah yang mengungkap dugaan korupsi dan pelanggaran hak asasi manusia melalui media sosial.
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaIni Sosok dan Motif Pengancam Tembak Anies yang Ditangkap di Jember
Baca SelengkapnyaAbu Laot mengaku tersinggung dengan komentar pelapor terkait kasus penculikan dan penganiayaan Imam Masykur.
Baca SelengkapnyaKabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Pol Yusuf Sutejo mengatakan, motif dari Marco Karundeng adalah kesal.
Baca SelengkapnyaGalih Loss diduga menistakan agama Islam melalui kontennya di media sosial.
Baca SelengkapnyaPemilik akun Tiktok yang ancam tembak Anies Baswedan dijerat dengan Pasal 29 Undang-Undang ITE.
Baca SelengkapnyaAkun Galihoss3 saat ini hanya dapat diakses polisi untuk proses penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKonten Galih yang diunggah lewat akun Tiktok dengan nama Galihloss3 menuai kritik. Galih membuat konten tebak nama hewan yang bisa mengaji.
Baca SelengkapnyaGalih Loss ditangkap polisi gara-gara kontennya yang berbau penistaan agama
Baca SelengkapnyaTikToker Galih terancam penjara maksimal enam tahun.
Baca SelengkapnyaGalih mengaku membuat konten bernada penistaan hanya sekedar menghibur demi mendulang popularitas dan mendapat endorse.
Baca Selengkapnya