Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Uni Emirat Arab tahan 20 warga Mesir terkait Ikhwanul Muslimin

Uni Emirat Arab tahan 20 warga Mesir terkait Ikhwanul Muslimin Pendukung Muhammad Mursi. foxnews.com

Merdeka.com - Sebuah pengadilan Uni Emirat Arab menghukum 20 warga Mesir dan sepuluh warga Emirat lima tahun penjara pada hari ini, setelah menemukan mereka bersalah atas tuduhan keamanan nasional.

Para terdakwa dituduh mendirikan sebuah cabang 'internasional' Ikhwanul Muslimin, dan mencuri informasi rahasia dari dinas keamanan. Namun, mereka tetap memiliki hak untuk banding, seperti dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Selasa (21/1).

Ikhwanul Muslimin dilarang di sebagian besar negara kawasan Timur Tengah. Uni Emirat Arab, Kuwait serta Arab Saudi berjanji akan memberikan bantuan miliaran dolar kepada Mesir, setelah militer Negeri Sungai Nil itu pada Juli lalu menggulingkan mantan Presiden Muhammad Mursi, yang berasal dari Ikhwanul Muslimin.

Menurut Human Rights Watch para terdakwa dari Mesir, termasuk dokter, insinyur, dan profesor universitas, ditangkap antara November 2012 dan Januari 2013.

"Mereka berasal dari Mesir akan dideportasi setelah menjalani hukuman mereka," kata sumber.

Sementara sepuluh warga Uni Emirat Arab itu berada di antara 69 warga yang dipenjara pada Juli lalu dengan hukuman hingga 15 tahun penjara atas tuduhan berkomplot untuk menggulingkan pemerintah. (mdk/fas)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP