Upaya pembebasan WNI diduga terkait ISIS ditolak Brunei
Merdeka.com - Rustawi (62), warga negara Indonesia (WNI) yang berada di penjara Brunei pada 25 Mei lalu telah menjalani sidang kedua. Dalam sidang tersebut, kasus Rustawi masih belum selesai dan masih harus menjalani pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan.
"Yang bersangkutan masih ditahan sementara di penjara Jerudong sambil menunggu pemeriksaan dan penyelidikan lanjutan," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia, Lalu Muhammad Iqbal, Kamis (28/5).
Pihak Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bandar Seri Begawan terus memantau dan mendampingi proses hukum Rustawi. Pengacara dari KBRI juga telah meminta uang jaminan pembebasan pada hakim di pengadilan, namun ditolak.
-
Dimana Rohingya mau berangkat ke Malaysia? Rencananya mereka akan menyebrang ke Malaysia melalui Kepulauan Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
-
Di mana wilayah Brunei berada? Jika diamati di peta, wilayah Brunei Darussalam terpisah menjadi dua bagian.
-
Siapa yang pergi ke Suriname dari Bojonegoro? Pada awal tahun 1900, sekitar 300 lebih warga Bojonegoro mencoba peruntungan merantau ke Suriname, salah satu negara jajahan Belanda di Amerika Latin.
-
Kenapa Basko merantau ke Riau? Melihat kondisi keluarganya yang begitu menyedihkan, hati Basko tergerak untuk membawa kondisi perekonomian menjadi lebih baik dengan merantau ke Riau pada saat itu.
-
Siapa yang sedang Umrah? Potret Terbaru Tommy Soeharto Terungkap Saat Darma Mangkuluhur Umrah ke Tanah Suci Darma Mangkuluhur Sedang Umroh Darma Tegaskan Sedang Jalani Ibadah Umrah Melalui Insta Story-nya.
-
Bagaimana orang Bojonegoro pergi ke Suriname? Mereka diangkut ke Belanda dengan kapal pada tahun 1907.
"Pengacara meminta uang jaminan bebas, namun ditolak oleh hakim dengan alasan karena kasus yang dihadapi Rustawi sangat serius," terang Iqbal melalui pesan singkat yang diterima merdeka.com.
Rustawi sudah menjalani dua persidangan di pengadilan Bandar Seri Begawan. Persidangan yang ketiga akan dilakukan pada 8 Juni mendatang.
Pria 62 tahun ini ditangkap otoritas Bandara Bandar Seri Begawan lantaran ketahuan membawa barang mencurigakan. Di kopernya ditemukan peluru dan kain hitam mirip bendera Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).
Rupanya yang memasukkan benda-benda tersebut ke dalam kopernya adalah anak kandungnya sendiri. Si anak yang berada di Indonesia mengaku kesal karena tidak diberikan uang ketika ayahnya pergi umroh.
Rustawi tidak sendirian ketika berangkat dari Surabaya. Dia bersama dua orang lainnya, Pantes Sastro Prajitno dan Bibit Hariyanto, namun keduanya dibebaskan dan melanjutkan perjalanan ke Jeddah untuk melakukan ibadah umroh.
Tiga WNI asal Malang diamankan di Bandara Brunei Darussalam. Ketiganya berangkat umrah pada Kamis (2/4) pukul 06.30 WIB dari Bandara Internasional Juanda Surabaya.
Pesawat mendarat di Bandara Brunei Darussalam pukul 09.45 WIB. Mereka berencana akan melanjutkan penerbangan ke Jeddah dengan menggunakan pesawat Royal Brunei Airlines. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
59 WNI asal Banten dan Makassar diduga diamankan petugas haji Arab Saudi lantaran ketahuan menggunakan visa ziarah.
Baca SelengkapnyaRencananya mereka akan dipulangkan pada Sabtu (1/6) malam sekitar jam 23.00 Waktu Arab Saudi (WAS).
Baca SelengkapnyaJemaah yang nekat seperti menunaikan ibadah haji tanpa memiliki visa haji dan tasreh atau surat izin dari Kerajaan Arab Saudi.
Baca SelengkapnyaBanyak orang Indonesia yang terjebak janji manis travel atau pihak tertentu yang menawarkan haji furoda.
Baca SelengkapnyaWNI bernama Sriwani Sayuti itu dapat kembali menginjakkan kakinya di tanah air pada Selasa (19/11).
Baca SelengkapnyaMedia Center Haji 2024 menemukan sejumlah WNI di Madinah yang berniat haji bukan bagian dari jemaah haji rombongan Kementerian Agama.
Baca SelengkapnyaSaat ini total terjadi tiga kasus haji tanpa visa resmi dengan melibatkan puluhan orang.
Baca SelengkapnyaRetno menjelaskan, evakuasi jalur darat tersebut dimulai dari Beirut menuju Damaskus, Suriah, lalu ke Amman, Yordania.
Baca SelengkapnyaSepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.
Baca SelengkapnyaPerjuangan Abdurrahman (AR) Baswedan bersama dengan Menteri Luar Negri H Agus Salim dalam mencari pengakuan dari negara lain atas kedaulatan negara Indonesia
Baca SelengkapnyaPemerintah belum bisa memastikan kepul para WNI tersebut karena saat ini jalur penerbangan di sejumlah negara Timur Tengah menerapkan sistem buka tutup.
Baca SelengkapnyaKemenag Sulsel belum mendapatkan aduan dari keluarga maupun korban penipuan haji di layanan pengaduan.
Baca Selengkapnya