Usai 21 hari tak terbukti bersalah, Siti Aisyah akan dibebaskan
Merdeka.com - Nama Siti Aisyah tiba-tiba saja menjadi perhatian tidak hanya bagi rakyat Indonesia, tetapi juga dunia. Perempuan 25 tahun tersebut diduga sebagai pembunuh dari kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.
Saat ini, Siti tengah menjalani pemeriksaan pihak otoritas Malaysia. Siti sudah ditahan selama 7 kali 24 jam dan akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 7 kali 24 jam lagi karena proses investigasi masih berlangsung. Sementara itu, waktu maksimal penahanan adalah 21 hari.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan ada dua kemungkinan putusan yang nanti akan dijalani Siti apabila proses investigasi sudah dilakukan.
-
Siapa pelaku pembunuhan NKS? Polisi berhasil menangkap pelaku inisial IS, pelaku pembunuhan dan pemerkosaan terhadap NKS (18), seorang gadis penjual gorengan yang merupakan warga Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Siapa yang diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kramat Tunggak? 'Sekarang saudara BP sudah diperiksa sebagai tersangka tadi penyidik memberikan 37 pertanyaan kurang lebih,' ujarnya.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Jika dia terbukti bekerja untuk negara lain maka Indonesia tidak akan memberi bantuan hukum terhadapnya. Sebaliknya jika terbukti tidak bersalah maka dia akan dibebaskan dan dideportasi," kata Iqbal, saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/2).
Iqbal menuturkan, saat ini belum ada konstruksi hukum yang sudah diputuskan oleh Malaysia terhadap Siti.
"Dia ditangkap berdasarkan bukti CCTV jadi hal itu belum menjelaskan kenapa korban akhirnya tewas. Belum diputuskan juga nantinya dia akan jadi saksi, pelaku, atau pembantu pelaku. Nanti juga akan dikombinasikan dengan hasil forensik. Jadi saat ini belum dibangun konstruksi hukumnya," jelas Iqbal.
Siti sendiri saat ini sudah dipindahkan dari Selangor ke Cyber Jaya, Kuala Lumpur. KBRI Indonesia juga belum mendapatkan akses untuk bertemu dengan Siti di Malaysia. Akses kekonsuleran baru akan diberikan usai proses investigasi selesai.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.
Baca SelengkapnyaPenampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.
Baca SelengkapnyaPihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung
Baca SelengkapnyaSuami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.
Baca SelengkapnyaLangkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.
Baca SelengkapnyaMAS sebelumnya tega menikam ayah dan neneknya yang tengah tidur pada malam hari.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.
Baca SelengkapnyaJangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.
Baca Selengkapnya