Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai 21 hari tak terbukti bersalah, Siti Aisyah akan dibebaskan

Usai 21 hari tak terbukti bersalah, Siti Aisyah akan dibebaskan Terduga pelaku pembunuhan Kim Jong-nam. ©REUTERS/Royal Malaysia Police

Merdeka.com - Nama Siti Aisyah tiba-tiba saja menjadi perhatian tidak hanya bagi rakyat Indonesia, tetapi juga dunia. Perempuan 25 tahun tersebut diduga sebagai pembunuh dari kakak tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong-un, Kim Jong-nam.

Saat ini, Siti tengah menjalani pemeriksaan pihak otoritas Malaysia. Siti sudah ditahan selama 7 kali 24 jam dan akan dilakukan perpanjangan penahanan selama 7 kali 24 jam lagi karena proses investigasi masih berlangsung. Sementara itu, waktu maksimal penahanan adalah 21 hari.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal, menuturkan ada dua kemungkinan putusan yang nanti akan dijalani Siti apabila proses investigasi sudah dilakukan.

"Jika dia terbukti bekerja untuk negara lain maka Indonesia tidak akan memberi bantuan hukum terhadapnya. Sebaliknya jika terbukti tidak bersalah maka dia akan dibebaskan dan dideportasi," kata Iqbal, saat ditemui di Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin (20/2).

Iqbal menuturkan, saat ini belum ada konstruksi hukum yang sudah diputuskan oleh Malaysia terhadap Siti.

"Dia ditangkap berdasarkan bukti CCTV jadi hal itu belum menjelaskan kenapa korban akhirnya tewas. Belum diputuskan juga nantinya dia akan jadi saksi, pelaku, atau pembantu pelaku. Nanti juga akan dikombinasikan dengan hasil forensik. Jadi saat ini belum dibangun konstruksi hukumnya," jelas Iqbal.

Siti sendiri saat ini sudah dipindahkan dari Selangor ke Cyber Jaya, Kuala Lumpur. KBRI Indonesia juga belum mendapatkan akses untuk bertemu dengan Siti di Malaysia. Akses kekonsuleran baru akan diberikan usai proses investigasi selesai.

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!
Besok, Jessica ‘Sianida’ Wongso Bebas!

Jessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini
Bebas Bersyarat, Jessica Kumala Wongso: Terima Kasih Dukungan Selama Ini

Jessica Kumala Wongso Kusuma sendiri mulai ditahan sejak tanggal 30 Juni 2016 usai terjerat kasus pembunuhan Pasal 340 KUHP.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar

Penampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’
Ibu Pembunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Bilang ke Suami ‘Sebentar Lagi Kiamat’

Suami tidak pernah membawa istri berobat karena hanya menganggap mengalami gangguan pikiran sesaat.

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya
Blak-blakan Jessica Wongso Lega Rampungkan Sidang PK: Berharap yang Terbaik ke Depannya

Langkah selanjutnya setelah sidang terakhir permohonan peninjauan kembali (PK) selesai, adalah menunggu putusan Mahkamah Agung.

Baca Selengkapnya
ABG yang Bunuh Ayah dan Neneknya Selesai Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?
ABG yang Bunuh Ayah dan Neneknya Selesai Jalani Tes Kejiwaan, Apa Hasilnya?

MAS sebelumnya tega menikam ayah dan neneknya yang tengah tidur pada malam hari.

Baca Selengkapnya
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri
Berkas Sudah Dilimpahkan ke Kejari Jaksel, Remaja Bunuh Ayah dan Neneknya Jalani Tes Kejiwaan di RS Polri

Berdasarkan keterangan Apsifor, MAS perlu melakukan pemeriksaan kejiwaan lanjutan oleh dokter psikiatri.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Beri Remisi ke Jessica Kumala Wongso Bebas 5 Januari 2024
CEK FAKTA: Hoaks Jokowi Beri Remisi ke Jessica Kumala Wongso Bebas 5 Januari 2024

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang didapat

Baca Selengkapnya
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan
Kondisi Terbaru Ibu Pembunuh Bocah di Bekasi: Suka Benturkan Kepala hingga Tinju Tembok Tahanan

Polisi mengungkapkan kondisi tersangka SNF (26), ibu muda membunuh anak kandungnya, AAMS (5) dengan 20 tusukan di perumahan elite Kota Bekasi.

Baca Selengkapnya