Usai Australia dan Brazil, Prancis juga ikut tolak eksekusi mati
Merdeka.com - Duta Besar Indonesia untuk Prancis Hotmangadjara Pandjaitan dipanggil Menteri Luar Negeri Prancis Laurent Fabius untuk membicarakan masalah eksekusi mati terhadap warganya Serge Atlaoui.
Dalam rilis dari Kedutaan Besar Prancis di Indonesia, Negeri Anggur itu mengatakan dengan tegas mereka menolak eksekusi mati, tak hanya di Indonesia namun di semua tempat dan dalam keadaan apapun. Fabius menekankan, dalam rangka kemitraan yang menyatukan kedua negara, Prancis sangat memperhatikan hak-hak warga negaranya, termasuk hak untuk hidup.
"Kami menekankan, Prancis sangat memperhatikan hak-hak warga negara kami," ujarnya dalam rilis yang diterima merdeka.com, Rabu (18/2).
-
Siapa yang ditangkap karena kasus narkoba? Penangkapan Ammar Zoni ini ternyata tak membuat Irish Bella ambil pusing, ia bahkan tetap sibuk syuting.
-
Siapa yang terluka dalam eksekusi tersebut? Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban? Renu Singh, salah satu korban yang terjebak, telah melapor ke polisi dengan klaim bahwa ia telah ditipu sebesar USD 21.000 dan mengungkapkan bahwa ratusan orang lainnya juga mengalami kerugian total mencapai USD 4,1 juta.
Dalam rilis tersebut juga dikatakan, Atlaoui sudah mengajukan permohonan Peninjauan Kembali (PK) atas hukumannya ke Mahkamah Agung Indonesia. Mereka memohon kepada pemerintah Indonesia untuk mempertimbangkan kembali PK tersebut.
Serge ditangkap pada 2005 di sekitar Jakarta saat berada di pabrik rahasia pembuatan ekstasi.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di Indonesia cukup banyak narapidana WNA yang dijatuhi berbagai jenis hukuman, mulai dari hukuman penjara terbatas, hukuman penjara seumur hidup, hingga hukuman
Baca SelengkapnyaPakar PBB telah meminta pihak berwenang Singapura untuk menyelamatkan terdakwa penyelundupan narkoba tersebut.
Baca SelengkapnyaMajelis hakim PN Tanjungkarang, Lampung menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andri Gustami terkait perkara peredaran narkotika jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara menuntut pidana mati untuk 49 terdakwa kasus narkoba sejak Januari hingga Juli 2024.
Baca SelengkapnyaKisah Marcellus Williams terpidana Muslim di AS yang proses eksekusi matinya jadi sorotan.
Baca SelengkapnyaEks Kasat Narkoba Polres Lampung, AKP Andri Gustami jadi perantara peredaran narkotika jenis sabu milik jaringan Fredy Pratama.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca SelengkapnyaBeragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar
Baca SelengkapnyaBea Cukai Soekarno-Hatta mengungkap penyelundupan narkotika sabu golongan I jenis Methampethamine.
Baca SelengkapnyaKini hukuman Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal lebih rendah dari sebelumnya.
Baca SelengkapnyaPara hakim dinilai sudah berpengalaman, memiliki kematangan dan kearifan dalam memutuskan perkara.
Baca SelengkapnyaSaat ini para tersangka dan barang bukti 86 kilogram sabu serta 2 pucuk senjata api telah diamankan di Bareskrim Polri.
Baca Selengkapnya