Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Dibebaskan, Siti Aisyah Segera Pulang ke Indonesia

Usai Dibebaskan, Siti Aisyah Segera Pulang ke Indonesia Siti Aisyah jalani sidang pembunuhan Kim Jong-nam. ©REUTERS/Stringer

Merdeka.com - Tuntutan terhadap terdakwa kasus pembunuhan Kim Jong Nam, Siti Aisyah, telah dihentikan pengadilan Malaysia. Aisyah juga telah dibebaskan dari tahanan di Kuala Lumpur pada Senin (11/3) pagi, menurut informasi yang diperoleh dari berbagai sumber. Kim Jong Nam adalah kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.

"Alhamdulillah di persidangan yang baru saja berlangsung, Jaksa Penuntut Umum telah menyatakan 'menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah'. Pengacara meminta agar bukan hanya dihentikan tapi dibebaskan penuh," kata Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal dalam keterangan tertulis, Senin (11/3).

"Namun Hakim memutuskan 'Discharge Not Amounting to Acquital' (tuntutan dihentikan dan Siti Aisyah bebas)," lanjutnya.

Orang lain juga bertanya?

Setelah putusan itu, kata Iqbal, Aisyah langsung dibawa ke KBRI. Setelah proses administrasi pemulangan selesai, Aisyah akan dipulangkan ke Indonesia.

Persidangan itu dihadiri Duta Besar RI untuk Malaysia Rusdi Kirana, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham, Cahyo Muzard, dan Lalu Muhammad Iqbal.

Dilansir dari laman The Guardian, jaksa mengajukan permohonan penghentian tuntutan dan pembebasan terhadap Siti Aisyah berdasarkan Bab 254 KUHAP Malaysia. Permohonan itu dilakukan di pengadilan Shah Alam, Kuala Lumpur. Hakim mengabulkan permohonan jaksa untuk menghentikan tuntutan terhadap Siti Aisyah.

Di sisi lain, pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng menyambut baik keputusan tersebut.

"Saya sudah menyelesaikan pekerjaan saya," ujarnya. "Dia (Siti) adalah orang yang bebas sekarang, dia akan kembali ke Indonesia," lanjutnya.

Gooi kemudian terlihat meninggalkan pengadilan dengan mobil kedutaan Indonesia.

Reporter: Rizki Akbar HasanSumber: Liputan6

(mdk/pan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati
Pulangkan Pekerja Migran Asal Jember, Kemenlu Ungkap Masih Ada 155 WNI Terancam Hukuman Mati

Sepanjang tahun 2024 hingga bulan Juli, 25 WNI di sejumlah negara, sebagian besar di Malaysia, terbebas dari hukuman mati.

Baca Selengkapnya
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman
WNI Asal Bangkalan Bebas dari Hukuman Mati di Arab Saudi, Kini Pulang ke Kampung Halaman

Sepanjang tahun 2024, Kemlu RI mengupayakan pembebasan 26 WNI yang sebelumnya terancam hukuman mati.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks
Polda Metro Hentikan Kasus Aiman Terkait Dugaan Informasi Hoaks

Penyidik Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) terhadap kasus Aiman

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK
Jessica Wongso Bebas, Kuasa Hukum Tetap Ajukan PK

Pihak Jessica Wongso tetap mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung

Baca Selengkapnya
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032
Bebas Bersyarat Hari Ini, Jessica Wongso Wajib Lapor Sampai 2032

Jessica masih diwajibkan untuk menjalani wajib lapor hingga 2032

Baca Selengkapnya
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan
Sidang PK Kedua Jessica Wongso, Bukti Baru Dihadirkan di Persidangan

Sidang tersebut beragendakan pengucapan sumpah penemu novum (bukti baru) oleh Helmi Bostam.

Baca Selengkapnya
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri
Ada WNI di Malaysia Disekap dan Dianiaya, Ini Kata Polri

Sementara ketiga teman korban dibebaskan tanpa terluka di tengah jalan oleh para tersangka.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Intip Penampakan Rumahnya yang Megah dan Besar

Penampakan rumah mewah Jessica Kumala Wongso di kawasan Jakarta Utara.

Baca Selengkapnya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya
Korban Penganiayaan Ketum Parpol Cabut Laporannya di Polda Metro Jaya, Ini Alasannya

Sebelumnya, pengacara Sunan Kalijaga melaporkan ketua umum partai politik (parpol) ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya