Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai pernikahan sejenis, publik AS diyakini akan dukung ganja legal

Usai pernikahan sejenis, publik AS diyakini akan dukung ganja legal Ganja. ©Reuters/Andres Stapff

Merdeka.com - Dukungan publik Amerika Serikat terhadap pernikahan sesama jenis melonjak cepat dalam waktu kurang dari lima tahun. Hal itu terekam dari rangkuman jajak pendapat yang diperoleh the Independent, Selasa (30/6).

Warga Negeri Paman Sam dianggap mulai berubah sikap menghadapi isu sensitif seperti pernikahan sejenis. Selanjutnya, lembaga survei politik meramalkan tuntutan legalisasi ganja berpeluang menang di pengadilan tak lama lagi.

Sudah ada tanda-tanda ke arah sana, setelah Negara Bagian Minnesota pekan depan melegalkan penggunaan mariyuana untuk kebutuhan medis.

Survei digelar Gallup pada awal Juni menunjukkan 60 persen responden di AS mendukung pernikahan sesama jenis. Ini lonjakan terbesar dalam 19 tahun terakhir. Padahal pada 2005, cuma 35 persen responden yang setuju pernikahan pasangan LGBT harus diakui di mata hukum.

Pada 2001, baru Negara Bagian Massachusetts yang mengizinkan pasangan gay dan lesbian menikah secara resmi di dinas catatan sipil. Kurang dari satu windu, lima negara bagian lagi langsung mengikutinya.

data dukungan pernikahan sejenis as

Dan berkat putusan Mahkamah Agung pekan lalu, kini semua pasangan LGBT berhak melangsungkan pernikahan tanpa halangan di 50 negara bagian. Data menunjukkan ketika satu negara bagian sudah melegalkan isu sensitif, mulai dari larangan menikah beda ras hingga pernikahan sejenis, maka dalam waktu kurang dari 20 tahun, isu tersebut akan dilegalkan dalam skala nasional.

Setelah Minnesota melegalkan ganja beberapa hari lagi, diperkirakan 7 negara bagian lain di AS mengikuti kebijakan itu. Menyusul Colorado dan Washington yang sudah lebih dulu melegalkan mariyuana medis tahun lalu.

"Pintu kini mulai terbuka. Ada baiknya wacana legalisasi ganja menjadi diskusi publik," kata Bob Cappechi dari Lembaga Advokasi penggunaan ganja AS. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO
2 Desember 2020: Penghapusan Ganja dari Daftar Obat Terlarang Oleh WHO

Ganja mengalami penurunan klasifikasi dari obat terlarang untuk lebih dimanfaatkan secara medis.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur & Tak Bisa Dilarang
VIDEO: Tegas Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur & Tak Bisa Dilarang

Ulama Aceh Ingatkan Ganja Tanaman Ciptaan Allah yang Subur dan Tak Bisa Dilarang

Baca Selengkapnya
Dampak Apa yang Bisa Diperoleh dari Konsumsi Bir Non-Alkohol
Dampak Apa yang Bisa Diperoleh dari Konsumsi Bir Non-Alkohol

Konsumsi bir non-alkohol jadi salah satu alternatif dari konsumsi alkohol. Namun bisakah minuman ini membatasi konsumsi alkohol seseorang?

Baca Selengkapnya
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha
Pengusaha Rokok Elektrik: UU Kesehatan Beri Kepastian untuk Investasi dan Berusaha

Dengan disahkannya UU Kesehatan, Indonesia setara dengan negara lain yang juga memiliki payung hukum mengenai vape.

Baca Selengkapnya
Obat-obatan Terlarang di Masa Kini yang Dahulu Legal dan Biasa Digunakan sebagai Obat di Masa Lalu
Obat-obatan Terlarang di Masa Kini yang Dahulu Legal dan Biasa Digunakan sebagai Obat di Masa Lalu

Sejumlah obat yang pada saat ini dianggap terlarang, pada masa lalu sempat digunakan sebagai obat untuk mengatasi masalah kesehatan.

Baca Selengkapnya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya
Kemenkeu Tarik Pajak Rokok Elektrik Mulai 1 Januari 2024, Ini Aturan Resminya

Tujuan diterbitkannya PMK tersebut yaitu sebagai upaya mengendalikan konsumsi rokok oleh masyarakat.

Baca Selengkapnya
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja
BNN Jakarta: 63 Persen Laki-Laki Kalau Sudah Merokok, Lari ke Ganja

BNN Jakarta menyebut sebanyak 63,1 persen perokok laki-laki berpotensi memakai narkoba jenis ganja.

Baca Selengkapnya
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan
Ganjar Bicara Bahaya Narkoba: Kalau Tidak Disikat, Negara Bakal Dilemahkan

"Kalau narkoba ini tidak disikat dengan keras, maka negara ini akan di lemahkan dengan narkoba," tegas Ganja

Baca Selengkapnya
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal
Aturan Produk Tembakau Dikhawatirkan Berdampak ke Maraknya Rokok Ilegal

Petani tembakau meminta Kemenkes agar aturan produk tembakau di RPP Kesehatan untuk diatur terpisah.

Baca Selengkapnya
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak
Rokok Ilegal Merajalela, ini Dampaknya Pemerintah Diminta Bertindak

Berdasarkan survei yang dilakukan oleh Indodata, peredaran rokok ilegal di Indonesia mencapai 46,95 persen pada tahun 2024.

Baca Selengkapnya
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?
Pengaturan Produk Tembakau dalam RPP Kesehatan Bisa Berdampak ke Industri Kreatif, Kok Bisa?

Dala RPP Kesehatan tersebut, terdapat rencana larangan iklan, promosi, dan sponsorship di ruang publik, termasuk penyelenggaraan kegiatan pertunjukan.

Baca Selengkapnya