Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usai Pilgub DKI, media asing soroti tuntutan hukum Ahok

Usai Pilgub DKI, media asing soroti tuntutan hukum Ahok Konpers ahok-djarot usai kalah pilgub dki. ©2017 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau akrab disapa Ahok, Kamis (20/4), menjalani sidang lanjutan kasus dugaan penodaan agama. Sidang yang dijalani ini beragendakan pembacaan tuntutan hukum oleh Jaksa Penuntut Umum.

Sidang yang digelar di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan itu rupanya menarik perhatian media internasional. Pasalnya, sidang digelar sehari setelah pemilihan kepala daerah putaran kedua di Jakarta, di mana Ahok yang berpasangan dengan Djarot Saiful Hidayat kalah versi hasil hitung cepat.

"Sehari setelah gubernur Kristen kalah dari pilgub, jaksa merekomendasikan hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun," demikian dikutip dari Aljazeera.

Media Timur Tengah itu menilai hukuman yang dijatuhkan ke Ahok lebih ringan dari perkiraan sebelumnya. Ahok disangka akan mendapat hukuman beberapa tahun penjara.

Dilansir dari koran Straits Times, tuntutan Ahok menjadi lebih ringan karena beberapa faktor, salah satunya video yang diunggah Buni Yani.

Sementara itu, Asia One menuturkan, mantan Bupati Belitung Timur itu didakwa dengan Pasal 156 KUHP. Yang isinya "Barang siapa di muka umum menyatakan perasaan permusuhan, kebencian atau penghinaan terhadap suatu atau beberapa golongan rakyat Indonesia diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun".

Salah seorang JPU mengatakan, Basuki atau akrab disapa Ahok itu tidak bisa dituntut menggunakan pasal 156a KUHP tentang penistaan agama dengan tuntutan maksimal 5 tahun penjara. Karena pidato terdakwa yang menyinggung surat Al-Maidah ayat 51 tak memenuhi unsur niat melakukan penghinaan agama.

Kuasa Hukum Ahok juga menilai jaksa ragu-ragu dengan kesalahan Ahok. Untuk kasus seperti ini, tak biasanya hukumannya percobaan.

Tuntutannya percobaan lagi, itu untuk menunjukkan keragu-raguan tentang keyakinan jaksa. Kalau perkara seramai ini tuntutannya percobaan, itu sudah pasti jaksa ragu-ragu," kata Wayan Sudarto.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui
VIDEO: Ahok Sempat Kesal Masih Gubernur Aktif & Teman Presiden Masuk Bui "Saya Terlalu Sombong"

Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.

Baca Selengkapnya
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024
Ahok Bicara Pemimpin Jakarta, Pengamat Nilai Cek Ombak Jelang Pilgub 2024

Persoalan di Jakarta menjadi konten perdana yang diunggah Ahok di 2024.

Baca Selengkapnya
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini
Rocky Gerung Kembali Diperiksa Bareskrim Hari Ini

Pengacara Rocky Gerung memastikan kliennya hadir dalam pemeriksaan.

Baca Selengkapnya
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur
Ini Deretan Tokoh Disiapkan PDIP Maju Pilkada DKI: Ada Jenderal Andika Bersaing dengan Mantan Gubernur

Pantas mengatakan, kemungkinan partainya bakal mengumumkan nama bakal calon gubernur pada Mei 2024 mendatang

Baca Selengkapnya
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta
PDIP Pertimbangkan Nama Anies, Ahok Hingga Pramono Anung Diusung buat Pilkada Jakarta

Namun dari hasil temuan di lapangan dan menyikapi aspirasi warga, Hasto klaim banyak yang kehilangan Ahok.

Baca Selengkapnya
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan
Ahok Umumkan Siap Maju Pilkada Jakarta: Kalau Warga Beri Kesempatan untuk Selesaikan Pekerjaan

Ketua DPP PDIP Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyatakan siap maju Pilkada

Baca Selengkapnya
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja
Ahok soal Wacana Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden: Kembali ke Putusan Parpol Saja

Ahok mengungkapkan peniadaan Pilgub merupakan wacana yang sudah lama ia ketahui.

Baca Selengkapnya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya
Ahok Cerita Dihina karena Ikuti Megawati: Ngapain Ikut Nenek-Nenek Katanya

Namun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.

Baca Selengkapnya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya
Mantan Napi Boleh Maju Pilkada Jakarta 2024, Ini Syarat dan Ketentuannya

Mantan napi harus mempunyai jeda selama lima tahun setelah menjalani hukuman.

Baca Selengkapnya
PDIP Masih Tinjau Peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024
PDIP Masih Tinjau Peluang Anies dan Ahok di Pilkada 2024

Hasto tak memungkiri Ahok dan Anies adalah tokoh yang diusulkan kepada PDI Perjuangan.

Baca Selengkapnya
Megawati: Pak Ahok Minta Tugas, Sudah Ada Tugasnya
Megawati: Pak Ahok Minta Tugas, Sudah Ada Tugasnya

“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati

Baca Selengkapnya
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan
Kasus Rocky Gerung Terkait Dugaan Penyebaran Berita Bohong Naik ke Penyidikan

peristiwa bermula ketika Rocky Gerung menghadiri konsolidasi Akbar Aliansi Aksi Sejuta Buruh (AASB). Di acara itu pernyataan Rocky dianggap hoaks dan hasutan.

Baca Selengkapnya