UU anti-ISIS sedang digodok pemerintah
Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno menegaskan Pemerintah Indonesia bakal menjerat WNI terlibat Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Aturan hukum itu akan dirumuskan dalam sebuah undang-undang melarang warga negara membelot ke gerakan militan.
Sejauh ini, Tedjo menilai beleid yang ada belum memadai untuk mencegah eksodus WNI yang menuju ke wilayah konflik melibatkan ISIS.
"Produk hukum untuk menangkal ISIS ya KUHP dan UU Imigrasi yang tentunya harus menyatu. Akan tetapi karena kita belum mempunyai UU anti-ISIS ya kita untuk sementara kita gunakan Perpu dan UU anti-teroris," kata Tedjo dalam Konferensi Internasional Terorisme di Kemayoran, Jakpus, Senin (23/3).
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Mengapa WNI dipulangkan? Kami kan memastikan dulu yang bersangkutan siap atau tidak pasca situasi yang cukup mengkhawatirkan di Gaza , dari sisi fisik, psikisnya kami perlu cek dulu sehat atau tidak sanggup untuk menjalankan,' tegas Akhmad.
-
Siapa yang memulangkan WNI? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
-
Dari mana WNI dipulangkan? Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
WNI apa yang sudah dipulangkan? Berdasarkan data Kemlu, terdapat 10 WNI di Gaza. Empat di antaranya telah dipulangkan ke Indonesia.
-
Kapan WNI dipulangkan? Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.
Pemerintah kini masih terus melacak, berapa jumlah pasti WNI yang sudah bergabung dengan ISIS. Angka dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menaksir sudah ada 541 WNI membelot mendukung ideologi khilafah Islamiyah.
Menteri Tedjo mengatakan jumlah ratusan itu masih harus dikonfirmasi ulang oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Dia mengatakan belum tentu mayoritas WNI hendak ke Timur Tengah terindikasi bergabung dengan ISIS.
"Ada yang nyata dan tidak nyata. Namun jumlah pastinya kita belum punya. Kita mesti koordinasi dulu dengan BIN," tutur Tedjo.
Sebelumnya, 16 WNI tertangkap di perbatasan Turki-Suriah terkonfirmasi akan mendukung militan khilafah. Otoritas Turki rencananya akan mengirim pulang para WNI itu ke Tanah Air.
Kasus diduga akan gabung ISIS yang terungkap ini belum termasuk 16 WNI yang masih hilang setelah ikut rombongan tur dari Jakarta.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah kesulitan untuk membatasi gerak WNI yang punya niat bergabung dengan ISIS. Sebab, upaya-upaya pembelotan itu dibungkus kegiatan umroh atau wisata.
"Padahal tidak tersangka tidak bisa dicekal karena niatnya umroh namun tidak kembali ke Tanah Air," kata Tjahjo di kesempatan terpisah. (mdk/ard)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.
Baca SelengkapnyaSalah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.
Baca SelengkapnyaBadan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.
Baca SelengkapnyaKemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.
Baca SelengkapnyaMenlu Retno Marsudi ungkap masih ada WNI terjebak di wilayah konflik Lebanon. Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengevakuasi untuk kembali ke Tanah Air.
Baca SelengkapnyaPemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.
Baca SelengkapnyaOrang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.
Baca SelengkapnyaBeberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.
Baca SelengkapnyaKajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.
Baca SelengkapnyaAchmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.
Baca SelengkapnyaRisiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.
Baca Selengkapnya