Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU anti-ISIS sedang digodok pemerintah

UU anti-ISIS sedang digodok pemerintah Menkopolhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah). ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno menegaskan Pemerintah Indonesia bakal menjerat WNI terlibat Negara Islam Irak dan Syam (ISIS). Aturan hukum itu akan dirumuskan dalam sebuah undang-undang melarang warga negara membelot ke gerakan militan.

Sejauh ini, Tedjo menilai beleid yang ada belum memadai untuk mencegah eksodus WNI yang menuju ke wilayah konflik melibatkan ISIS.

"Produk hukum untuk menangkal ISIS ya KUHP dan UU Imigrasi yang tentunya harus menyatu. Akan tetapi karena kita belum mempunyai UU anti-ISIS ya kita untuk sementara kita gunakan Perpu dan UU anti-teroris," kata Tedjo dalam Konferensi Internasional Terorisme di Kemayoran, Jakpus, Senin (23/3).

Pemerintah kini masih terus melacak, berapa jumlah pasti WNI yang sudah bergabung dengan ISIS. Angka dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), menaksir sudah ada 541 WNI membelot mendukung ideologi khilafah Islamiyah.

Menteri Tedjo mengatakan jumlah ratusan itu masih harus dikonfirmasi ulang oleh Badan Intelijen Negara (BIN). Dia mengatakan belum tentu mayoritas WNI hendak ke Timur Tengah terindikasi bergabung dengan ISIS.

"Ada yang nyata dan tidak nyata. Namun jumlah pastinya kita belum punya. Kita mesti koordinasi dulu dengan BIN," tutur Tedjo.

Sebelumnya, 16 WNI tertangkap di perbatasan Turki-Suriah terkonfirmasi akan mendukung militan khilafah. Otoritas Turki rencananya akan mengirim pulang para WNI itu ke Tanah Air.

Kasus diduga akan gabung ISIS yang terungkap ini belum termasuk 16 WNI yang masih hilang setelah ikut rombongan tur dari Jakarta.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemerintah kesulitan untuk membatasi gerak WNI yang punya niat bergabung dengan ISIS. Sebab, upaya-upaya pembelotan itu dibungkus kegiatan umroh atau wisata.

"Padahal tidak tersangka tidak bisa dicekal karena niatnya umroh namun tidak kembali ke Tanah Air," kata Tjahjo di kesempatan terpisah. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perang Iran Vs Israel, Pemerintah Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah
Perang Iran Vs Israel, Pemerintah Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku
Membedah Aturan KUHP Tindak Pidana Terorisme dan Perlunya Kehati-hatian dalam Penanganan Pelaku

Salah satu praktik yang masih ditemui saat ini adalah terorisme yang berbasis ideologi agama dan kekerasan.

Baca Selengkapnya
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas
Baleg DPR Rapat Penyusunan RUU Keimigrasian, Ini Pasal yang Dibahas

Badan Legislasi DPR menyatakan akan berupaya untuk menyusun RUU Keimigrasian sedemikian rupa.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Kemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.

Baca Selengkapnya
Lebanon Siaga 1 Perang Israel Vs Iran-Hizbullah Bakal Pecah, Menteri Cantik Jokowi Ungkap Ada WNI Terjebak
Lebanon Siaga 1 Perang Israel Vs Iran-Hizbullah Bakal Pecah, Menteri Cantik Jokowi Ungkap Ada WNI Terjebak

Menlu Retno Marsudi ungkap masih ada WNI terjebak di wilayah konflik Lebanon. Pemerintah Indonesia berupaya untuk mengevakuasi untuk kembali ke Tanah Air.

Baca Selengkapnya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya
Koordinasi dengan UNHCR, Pemerintah Waspadai Sindikat TPPO di Balik Kedatangan Pengungsi Rohingya

Pemerintah akan mempelajari mengapa para pengungsi bisa berakhir di Indonesia yang semula bukan negara tujuan atau transit.

Baca Selengkapnya
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri
Draf RUU Imigrasi: Orang Dalam Tahap Penyelidikan Tak Dicekal ke Luar Negeri

Orang yang dapat ditolak pihak imigrasi bepergian ke luar negeri sebatas orang yang diperlukan untuk kepentingan penyidikan.

Baca Selengkapnya
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen
Respons Polri Soal Revisi UU Beri Kewenangan Melakukan Penyadapan dan Galang Intelijen

Beberapa poin revisi UU Polri menjadi sorotan akan diberi kewenangan pengawasan dan akses blokir ruang siber, penyadapan, sampai penggalangan intelijen.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya
Pemerintah Godok Aturan Izin Pembangunan Rumah Ibadah Lewat FKUB, Ini Alasannya

Kajian izin pendirian rumah ibadah itu diungkap Menko Polhukam Mahfud MD saat melakukan orasi kebangsaan di Universitas Budhi Dharma Tangerang.

Baca Selengkapnya
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah
RUU Keimigrasian Segera Dibawa ke Rapat Paripurna, Ini Pasal-Pasal yang Berubah

Achmad Baidowi menyampaikan bahwa terdapat sembilan perubahan yang disepakati oleh Baleg DPR RI dan Pemerintah.

Baca Selengkapnya
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara
Revisi UU IKN: Pulau Balang Bakal Dihapus dari Wilayah IKN Nusantara

Risiko yang akan muncul apabila tidak ada ketentuan tersebut yakni area Pulau Balang yang terpotong akan dikelola oleh dua administrasi.

Baca Selengkapnya