Wanita AS tukang perkosa gadis muda dihukum penjara 219 tahun
Merdeka.com - Perempuan bernama Wendy Holland (35 tahun) menerima salah satu hukuman penjara terlama sepanjang sejarah Amerika Serikat. Dia dibui 219 tahun, dan minimal 50 tahun harus benar-benar hidup di penjara baru boleh mengajukan permohonan remisi, seperti dilansir the Daily Mail, Jumat (16/1).
Wendy bersama saudaranya William Brownlee, keduanya warga Kota Mobile Negara Bagian Alabama, terbukti secara berulang-ulang memerkosa keponakannya sendiri Brittney Wood. Mereka juga sering mencari korban gadis-gadis muda yang masih berhubungan darah untuk disekap lalu dicabuli.
Wendy adalah istri dari Donnie Holland. Sang suami dua tahun lalu bunuh diri, setelah polisi mulai mengendus aksinya memerkosa belasan remaja. Keluarga ini ternyata sangat bejat, lebih dari 11 anggota keluarga, termasuk Wendy, terlibat dalam pemerkosaan sistematis tersebut.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang disekap dan diperkosa? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15).
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Kenapa pelaku melakukan pemerkosaan? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun. Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan. Tersangka sebelumnya melakukan hal serupa pada korban lain. Sempat dinikahi namun kemudian bercerai.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
Polisi mendapatkan jalan terang setelah Brittney hilang pada 2012. Dari kasus itu, korban-korban lain bisa dilacak dan akhirnya memberikan pengakuan.
Diketahui, keluarga Holland ternyata penganut ajaran seks bebas, termasuk bertukar pasangan. Wakil Jaksa Mobile Nicki Patterson menyatakan tak puas cuma berhubungan badan sesama anggota keluarga, mereka mulai mencari gadis muda untuk diculik lalu diperkosa ramai-ramai.
"Korban paling muda berusia sembilan tahun, sementara kebanyakan korban berusia 14-15 tahun," kata Patterson.
Wendy, bersama mendiang suaminya, merupakan otak aksi bejat ini. Karenanya, jaksa menuntutnya dengan pasal berlapis, mulai dari sodomi, kekerasan seksual, penyiksaan anak-anak, hingga penculikan.
Dari laporan persidangan, Wendy yang menerima hukuman paling berat tidak menampakkan raut muka menyesal. Wanita itu bahkan tidak mengajukan banding setelah dihukum bui lebih dari dua abad.
Hakim Jody Bishop menyatakan setelah juri menyatakan perempuan itu terbukti bersalah, dia segera menjatuhkan hukuman maksimal.
"Dia dan anggota keluarga Holland lainnya yang terlibat pantas dihukum sangat lama," kata Jody.
Selain Wendy, Brownlee yang aktif memaksa keponakan berhubungan intim turut dihukum berat. Tapi karena bukan yang merencanakan aksi bejat itu, dia cuma dipenjara 20 tahun.
(mdk/ard)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi meringkus AW (58), tersangka predator anak di Kecamatan Kotabaru, Karawang. Residivis ini ditangkap setelah sejumlah orang tua melaporkan perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKorban diperkosa saat membeli jajan di toko milik pelaku
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca Selengkapnyakorban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan
Baca SelengkapnyaGadis ini ditentang keluarganya saat melapor ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaPelaku berusia 70 tahun itu sudah tetapkan sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaPeristiwa bermula saat pelaku mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor di sekitar kampungnya.
Baca SelengkapnyaSeorang ibu di Surabaya menyiksa anak kandungnya sendiri yang masih berumur 9 tahun secara sadis.
Baca SelengkapnyaPelaku beraksi saat korban tinggal di rumah bersama adiknya yang berusia 5 tahun. Ibu dan ayah mereka ketika itu sedang bekerja.
Baca Selengkapnya