Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wanita Saudi boleh nyetir, asal tak pakai make up

Wanita Saudi boleh nyetir, asal tak pakai make up Perempuan Saudi bercadar mengemudi. ©Reuters

Merdeka.com - Wanita Arab Saudi dipertegas boleh menyetir mobil hingga pukul 20.00 asal tak memakai make up alias riasan selama mengemudi. Selain itu, izin membawa kendaraan roda empat cuma diberikan pada wanita di atas 30 tahun.

Hal ini direkomendasikan dalam laporan dewan Kerajaan Saudi kepada pemerintah mengenai pelonggaran izin bagi pengemudi wanita, seperti disampaikan oleh salah satu anggota dewan dalam asosiasi pers, Jumat (7/11) merujuk situs Emirates247.

Hal ini disambut gembira oleh para wanita yang tahun lalu sempat protes mereka tidak boleh menyetir sampai malam. Para wanita ini sempat dikatakan 'tidak bermoral' oleh pemuka agama di Negeri Petro Dollar itu bila ngotot mengendarai mobil sampai matahari tenggelam.

Anggota dewan Arab Saudi mengatakan mereka membuat rekomendasi itu secara rahasia bulan Oktober lalu.

Berdasarkan rekomendasi tersebut, wanita berusia di atas 30 tahun diperbolehkan mengendarai mobil tanpa harus meminta izin dulu dari suami atau orang tuanya. Namun mereka cuma diperbolehkan menyetir dari jam 7 pagi sampai 8 malam, Sabtu hingga Rabu. Sementara dari siang hari hingga pukul 8 malam pada Kamis dan Jumat.

"Kondisi ini juga didukung dengan menggunakan pakaian yang tertutup dan tidak menggunakan make up," ujar anggota dewan tak disebut namanya tersebut.

Dewan juga mengatakan departemen lalu lintas wanita juga akan dibuat untuk para pengemudi wanita apabila mereka mengalami kecelakaan atau ada masalah lainnya. Mereka juga mengatakan petugas departemen lalu lintas wanita ini harus berada di bawah pengawasan "agensi religius".

Dewan juga membuat keputusan yang berbeda antara pengemudi wanita dan pria, serta denda yang diberikan kepada orang yang menabrak. Jika yang menabrak pengemudi wanita, dewan mengatakan hukuman yang diberikan satu bulan penjara.

Ada 150 anggota dewan Syariat Arab Saudi, dan saat ini ada 30 anggota wanita yang ditetapkan Raja Abdullah menjadi anggota dewan.

Pengemudi wanita dilarang mengemudi jika membawa keluarga. Kalau membawa keluarga, maka dia harus membayar supir USD 300 - USD 400 (kisaran Rp 3,6 hingga Rp 4 juta) per bulan, atau solusinya diantar pria masih kerabat pergi untuk bersekolah, kerja, belanja, atau ke dokter.

Semua larangan ini tetap berdasarkan Syariah Islami. Wanita, kata dewan syariat Saudi, harus mengenakan kerudung yang longgar, dan baju panjang hitam yang tertutup saat membawa mobil. (mdk/ard)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sudah Niat Haji, Ini Sederet Larangan saat Berihram
Sudah Niat Haji, Ini Sederet Larangan saat Berihram

Seseorang yang sudah berniat haji berarti sudah terikat dengan larangan-larang saat berihram.

Baca Selengkapnya
Hukum Mencukur Alis bagi Wanita dalam Islam, Penting Dipelajari
Hukum Mencukur Alis bagi Wanita dalam Islam, Penting Dipelajari

Seperti apa hukum Islam memandang tren mencukur alis pada wanita?

Baca Selengkapnya
6 Perawatan Kecantikan yang Dilarang dalam Islam, Wanita Wajib Tahu
6 Perawatan Kecantikan yang Dilarang dalam Islam, Wanita Wajib Tahu

Tampil cantik adalah hal yang baik dilakukan, namun jangan sampai berlebihan dan menyalahi aturan agama.

Baca Selengkapnya
Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam
Mengenal Bagaimana Cara Menutup Aurat bagi Perempuan Sesuai Syariat Islam

Dalam kehidupan sehari-hari, penerapan menutup aurat bukan hanya soal mengikuti aturan agama, tetapi juga mencerminkan keimanan seorang perempuan muslim.

Baca Selengkapnya
Hukum Tawaf dan Sai Pakai Skuter Listrik di Masjidil Haram
Hukum Tawaf dan Sai Pakai Skuter Listrik di Masjidil Haram

Jemaah haji diperbolehkan melakukan tawaf dan sai menggunakan skuter listrik. Apa hukumnya?

Baca Selengkapnya
Bunyi Hadits soal Hukum Puasa Setengah Hari, Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan
Bunyi Hadits soal Hukum Puasa Setengah Hari, Ini Golongan Orang yang Diperbolehkan

Apabila ditafsirkan, penanda datangnya malam merupakan ketika matahari tenggelam

Baca Selengkapnya