Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Warga Malaysia Selundupkan 6 Juta Batang Rokok ke Australia Dibui 5 Tahun

Warga Malaysia Selundupkan 6 Juta Batang Rokok ke Australia Dibui 5 Tahun Rokok. Ilustrasi shutterstock.com

Merdeka.com - Seorang pria berkewarganegaraan Malaysia dijatuhi hukuman lima tahun penjara, akibat menyelundupkan enam juta batang rokok. Hal ini diketahui dari rilis Angkatan Perbatasan Australia (ABF) pada Sabtu, 23 Februari 2019.

Pria tersebut adalah salah satu dari dua sindikat yang ditangkap ketika mencoba meninggalkan Australia pada 13 Agustus 2017.

Saat itu, petugas berhasil mengamankan enam juta batang rokok bersampul mewah yang dibawa oleh terdakwa dan satu orang rekannya dari Malaysia.

Total bea cukai yang berusaha dihindari pelaku adalah senilai US$ 2,86 juta (sekira Rp 40,1 miliar), sebagaimana dikutip dari laman Al Jazeera, Senin (25/2).

Pada 20 Februari lalu, pelaku mengaku bersalah di Pengadilan Melbourne, dengan hakim memberikan masa bebas bersyarat tiga tahun.

Hingga saat ini, satu orang lain penyelundup rokok belum dijatuhi hukuman. Pengadilan terhadapnya akan dilakukan pada April mendatang.

Pihak Angkatan Perbatasan Australia (ABF) mengatakan bahwa terdakwa akan dipulangkan ke negara asal pasca-menyelesaikan hukuman.

"Setelah dibebaskan dari penjara, terdakwa akan dipindahkan dari Australia," pungkas ABF.

Karena perbandingan harga rokok yang tinggi antara Australia dan di negara lain khususnya di Asia, maka usaha untuk membawa rokok ke sini baik secara resmi maupun gelap terus dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah Australia juga terus berusaha untuk menghentikan usaha tersebut dan bilapun diizinkan berusaha mengenakan pajak atas pemindahan rokok tersebut.

Mulai 1 Juli 2019 siapa saja yang ingin mengimpor rokok dari luar Australia harus memiliki izin impor, hal yang tidak ada sebelumnya.

Karena perbandingan harga rokok yang tinggi antara Australia dan di negara lain khususnya di Asia, maka usaha untuk membawa rokok ke sini baik secara resmi maupun gelap terus dilakukan.

Oleh karena itu, pemerintah Australia juga terus berusaha untuk menghentikan usaha tersebut dan bilapun diizinkan berusaha mengenakan pajak atas pemindahan rokok tersebut.

Mulai 1 Juli 2019 siapa saja yang ingin mengimpor rokok dari luar Australia harus memiliki izin impor, hal yang tidak ada sebelumnya

Reporter: Siti Khotimah

Sumber: Liputan6.com

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali
Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali

Bebas dari Penjara, Bule Australia Terlibat Penipuan Bisnis Rokok Dideportasi dari Bali.

Baca Selengkapnya
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana
Bea Cukai Soekarno-Hatta Bongkar Penyelundupan Kokain Dalam Patung Ikan Arwana

Beragam modus penyelundupan narkoba jaringan internasional berhasil dibongkar

Baca Selengkapnya
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus
Sita 23,1 Kg Sabu, Tiga Kurir Narkoba Internasional Diringkus

Ketiga pelaku mengedarkan narkoba berasal dari jaringan peredaran sabu-sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup
Dua Prajurit TNI Penyelundup 20 Kilogram Sabu dari Malaysia Dituntut Dipecat dan Penjara Seumur Hidup

Kedua prajurit TNI AD itu ditangkap di Pontianak saat membawa sabu dari Malaysia.

Baca Selengkapnya
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia
Bareskrim Gagalkan Upaya Penyelundupan 19 Kg Sabu dari Malaysia

kelima tersangka memiliki peran tersendiri untuk menyelundupkan narkoba

Baca Selengkapnya
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang
Mobil Pembawa 920 Ribu Rokok Ilegal Digerebek di Tol Transjawa Daerah Pemalang

Mobil tersebut diberhentikan paksa tim di Rest Area KM 319B

Baca Selengkapnya
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar
Terungkap Bandar Narkoba Murtala Beli Sabu 110 Kg ke Big Boss di Malaysia Senilai Rp16 Miliar

Murtala telah mengirimkan DP ke jaringanya di Malaysia sebesar Rp7,5 miliar

Baca Selengkapnya
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup
Kurir 13 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Medan Divonis Penjara Seumur Hidup

Menjatuhkan vonis pidana penjara seumur hidup Suparman, terdakwa kurir 13 kilogram sabu-sabu

Baca Selengkapnya
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan
Duet Polri-PPATK Bongkar Kasus Bandar Besar Narkoba Malaysia, Tumpukan Duit Miliaran & Moge Dipamerkan

Polri membongkar kasus sindikat bandar narkoba jaringan Malaysia-Indonesia.

Baca Selengkapnya
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia
6 Warga Sulawesi dan 1 WN China Ditetapkan jadi Tersangka Penyelundupan Manusia ke Australia

Saat hendak berlayar ke Australia, mereka langsung ditangkap petugas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) wilayah NTT.

Baca Selengkapnya
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan
Cegah Penyelundupan Narkoba, Polri Jaga Ketat Perbatasan di Sumatera dan Kalimantan

Menurut Polri, dua wilayah itu menjadi pintu masuk narkoba dari luar negeri, khususnya dari wilayah Malaysia.

Baca Selengkapnya
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO
Empat Pengedar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Satu Warga Malaysia Jadi DPO

Empat orang, dua perempuan dan dua laki-laki diamankan, sedangkan satu DPO warga negara asing

Baca Selengkapnya