Tren underboobs selfie alias swafoto payudara yang bikin heboh
Merdeka.com - Pemerintah junta militer Thailand kemarin memperingatkan warganya tentang sejumlah swafoto (selfie) payudara yang saat ini sedang tren diunggah ke media sosial. Mereka mengatakan perbuatan itu bisa melanggar undang-undang kejahatan siber.
Undang-undang kejahatan komputer 2007 di Thailand melarang beragam materi yang bisa menimbulkan kepanikan dan mengancam keamanan negara.
Kementerian Budaya mengatakan siapa pun yang memajang swafoto payudara yang terbuka akan dipenjara maksimal lima tahun, seperti dilansir surat kabar the Guardian, Senin (16/3).
-
Bagaimana Sanksi jika nekat foto? Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Siapa yang menerapkan larangan foto? Masyarakat Baduy di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten masih mempertahankan tradisi leluhur hingga saat ini.
-
Apa sanksi jika nekat foto di Baduy Dalam? “Jadi ada orang luar, dianya foto di Baduy Dalam, dianya tidak bisa pulang. Jadi bukan hilang, tapi sakit perut di Baduy Dalam. Sebelum meminta maaf di sana dan menghapus gambarnya, tidak akan sembuh,“ katanya lagi.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Apa saja yang bisa terjadi akibat mengunggah informasi pribadi melalui foto? Banyak kasus pencurian identitas terjadi akibat ketidaksadaran orang yang mengunggah informasi pribadi melalui gambar. Misalnya, alamat rumah atau dokumen penting yang muncul di latar belakang foto dapat membuat seseorang berisiko.
-
Siapa yang bisa jadi target peretasan kamera? Menurut perusahaan keamanan NordVPN peretasan kamera kini menjadi salah satu kejahatan dunia maya yang paling umum.
Warga Thailand saat ini memang sedang demam mengunggah foto payudara bagian bawah yang terbuka di media sosial.
"Ketika orang memajang foto payudara itu," kata juru bicara kementerian Anandha Chouchoti, "kita tidak bisa melihat wajah pelakunya."
"Kami hanya bisa memperingatkan supaya itu tidak dilakukan. Perbuatan itu sangat tidak sopan."
Kementerian Budaya di Thailand selama ini sering dikritik karena terlalu sering menerapkan sensor ketat terhadap karya film, musik, tayangan televisi dengan alasan demi menjaga nilai-nilai tradisi bangsa.
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman enam tahun penjara.
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam korban jika tidak mau menjalin hubungan kembali maka foto korban akan disebarkan ke media sosial.
Baca SelengkapnyaTernyata, memotret orang lain yang sedang tertidur diam-diam sebagai bahan lucu-lucuan bisa dipidana sampai 12 tahun.
Baca SelengkapnyaDia hanya tertunduk dan tampak pasrah atas kasus pidana yang menjeratnya
Baca SelengkapnyaPada 28 Maret 2023 pelaku menyebarkan foto vulgar korban ke sosial media.
Baca SelengkapnyaGuru dengan akun Instagram Nangkela itu berulang kali membuat konten dengan model sejumlah siswi SMPN 2 Kerambitan dengan seragam ketat dan pose sensual.
Baca SelengkapnyaAwalnya dia disuruh oleh seorang pemilik akun Facebook 'Icha Shakila' untuk untuk berhubungan badan dengan suaminya.
Baca SelengkapnyaAksi R (22) melakukan pelecehan seksual atau pencabulan terhadap putra kandungnya yang masih balita membuat anggota keluarganya syok.
Baca SelengkapnyaPelaku sudah ditangkap polisi setelah berusaha kabur ke Tangerang usai melakukan aksi bejatnya
Baca SelengkapnyaPelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
Baca SelengkapnyaDiketahui pemilik akun Instagram Nangkela yang mengunggah konten-konten tidak pantas itu dikelola pribadi oleh guru seni budaya bernama I Wayan Putra Ivantara.
Baca SelengkapnyaDemikian pula halnya dengan pengungkapan serta penyebaran informasi tersebut, apakah menyangkut kepentingan privat ataukah kepentingan publik.
Baca Selengkapnya