Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wartawan Sudan berunjuk rasa tolak undang-undang baru batasi kebebasan pers

Wartawan Sudan berunjuk rasa tolak undang-undang baru batasi kebebasan pers Ilustrasi Demo. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Komunitas wartawan Sudan memprotes rancangan undang-undang yang ditetapkan untuk membatasi pekerjaan mereka. Undang-undang baru tersebut mengunci kebebasan pers terakhir yang tersisa di negara tersebut dan membiarkan kekuatan pemerintah mendominasi.

Demonstrasi itu digelar Rabu lalu di depan kantor Dewan Pers dan Publikasi Sudan, badan pemerintah yang dikelola oleh politisi dan anggota serikat wartawan pro-pemerintah.

Para demonstran itu merasa tidak puas dengan hukum yang dirancang berdasar konstitusi sementara dan ditata sendiri melalui kesepakatan damai komprehensif tahun 2005 lalu.

"Kebebasan pers atau tidak ada pers," demikian bunyi spanduk yang diacungkan para demonstran saat menggelar aksi, seperti dikutip dari laman Middle East Eye, Minggu (19/11).

"Undang-undang baru itu menambah batasan lebih besar pada industri ini, terutama yang bekerja untuk media daring," kata salah seorang wartawan.

Jika disahkan, maka pemerintah bisa dengan bebas menangguhkan surat kabar, mengambil alih, bahkan menutup kantor berita. Dewan Pers juga diberi hak untuk menangguhkan publikasi berita selama 15 hari dan memblokir wartawan yang tulisannya menyinggung pemerintah.

Pasukan keamanan merespons aksi unjuk rasa itu dengan melakukan penangkapan terhadap dua wartawan, salah satunya wartawan terkemuka, Shamail Alnur. Selain itu, pasukan juga mengintimidasi demonstran lain, dan mencegah mereka untuk berlama-lama menyuarakan aspirasi mereka.

Sementara itu, Badan Pengawas Media, Jaringan Jurnalis Suda (SJN), mengungkapkan keprihatinannya dan mengkritik keras amandemen yang diajukan. Mereka menyebut ini merupakan rancangan terburuk dalam sejarah pers di Sudan.

"Pers di Sudan melihat serangkaian kemunduran karena seluruh lingkungan politik di negara ini memburuk. Pemerintah mengganti undang-undang tahun 2009, yang lebih buruk daripada undang-undang 2004, menjadi undang-undang versi 2017 yang lebih buruk lagi," kata Sekretaris Jenderal, SJN, Adel Ibrahim.

Ibrahim menambahkan bahwa hukum baru tersebut bersifat merongrong peran utama pers, yakni untuk membagikan informasi.

Ketua SJN, Khalid Fathi, juga memperingatkan bahwa anggota pengawas akan terus melakukan demonstrasi sampai rancangan undang-undang tersebut dibatalkan.

"Kami tidak akan menyerah. Kami akan terus berdiri melawan hukum yang menindas," tegasnya.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran
Dewan Pers Tolak Draf RUU Penyiaran

Ninik menegaskan mandat penyelesaian karya jurnalistik itu seharunya ada di Dewan Pers.

Baca Selengkapnya
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers
Gonjang-ganjing RUU Penyiaran, Begini Aksi Jurnalis Jember dan Lumajang Tolak Aturan yang Mengancam Kebebasan Pers

Sebagian isi draft RUU Penyiaran bertentangan dengan UU Pers

Baca Selengkapnya
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas
Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Disatroni Jurnalis Demo Tolak RUU Penyiaran, Kantor DPRD Provinsi Jambi Kosong Karena Alasan Dinas

Baca Selengkapnya
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran
Aliansi Jurnalis & Mahasiswa Bareng DPRD Kota Tangerang Teken Pakta Integritas Tolak RUU Penyiaran

Polemik RUU Penyiaran terus bergulir, ragam penolakan masih terus berdatangan

Baca Selengkapnya
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda
Gerindra Minta Pembahasan Revisi UU Penyiaran Ditunda

Revisi UU Penyiaran tidak boleh mengganggu kemerdekaan pers.

Baca Selengkapnya
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik
Dewan Pers Sebut KPI Produk Politik, Tak Tepat Urus Sengketa Jurnalistik

Anggota Dewan Pers Yadi Hendriana menyebut, ada perbedaan mendasar antara KPI dengan Dewan Pers

Baca Selengkapnya
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen
FOTO: Tolak Revisi UU Penyiaran, Organisasi Pers Gabungan Geruduk Gedung Parlemen

Ada tiga poin tuntutan organisasi pers pada aksi unjuk rasa ini.

Baca Selengkapnya
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto
Kisah Pers Diberedel Habis pada Masa Soeharto

Sejumlah pers diberedel pada masa Orde Baru karena mengkritik pemerintah.

Baca Selengkapnya
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR
Pelarangan Tayangan Jurnalistik Investigasi Tuai Kritik, Begini Penjelasan DPR

Banyak pihak menilai bahwa pelarangan tayangan jurnalistik investigasi di televisi justru membatasi kebebasan pers

Baca Selengkapnya
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo
RUU Penyiaran Menuai Polemik, Ini Respons Menkominfo

Beberapa Pasal dikabarkan tumpang tindih hingga membatasi kewenangan Dewan Pers dalam penyelesaian sengketa jurnalistik.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers
Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Revisi UU Penyiaran: Sengketa Produk Jurnalistik Tidak Lagi Melalui Dewan Pers

Baca Selengkapnya
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik
Mengurai Pasal Dalam Draf RUU Penyiaran yang Jadi Polemik

Draf RUU Nomor 32 tahun 2002 Tentang Penyiaran menuai beragam polemik.

Baca Selengkapnya