Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

WNI di AS diminta tetap tenang hadapi aturan imigrasi baru Trump

WNI di AS diminta tetap tenang hadapi aturan imigrasi baru Trump KJRI Chicago bertemu WNI di AS. ©2017 handout/KJRI Chicago

Merdeka.com - Terbitnya perintah eksekutif baru yang mengatur masalah keimigrasian tak hanya menimbulkan keresahan bagi enam negara mayoritas Muslim yang dilarang masuk ke Amerika Serikat (AS), tetapi juga warga negara Indonesia (WNI) yang saat ini sedang berada di Negeri Paman Sam.

Menghadapi kebijakan imigrasi terbaru AS, Konsul Jenderal (Konjen) RI di Chicago, Rosmalawati Chalid, meminta semua WNI tetap tenang serta menghormati peraturan dan menjaga ketertiban umum. Hal ini disampaikan dalam pertemuan dengan WNI yang bermukim di Lexington, Kentucky, demikian rilis resmi dari KJRI Chicago yang diterima merdeka.com, Kamis (9/3).

Lexington menjadi kota keempat setelah Ann Arbor (Michigan), Minneapolis (Minnesota) dan Franklin (Ohio) yang dikunjungi Konsul Jenderal Rosmalawati dalam tiga minggu terakhir. Di setiap kota, KJRI Chicago, bekerja sama dengan Persatuan Mahasiswa Indonesia di Amerika Serikat dan Diaspora Indonesia, melaksanakan kegiatan Temu Masyarakat Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Dalam setiap kunjungannya, Konjen mengimbau WNI di AS dapat melengkapi dan memperbarui dokumen keimigrasian. "Kelengkapan dokumen penting guna meminimalisir potensi timbulnya masalah akibat perubahan kebijakan imigrasi Amerika Serikat," pintanya.

Untuk memudahkan masyarakat Indonesia dalam melakukan update dokumen kekonsuleran, KJRI Chicago juga memberikan pelayanan Warung Konsuler dalam setiap kegiatan Temu Masyarakat Indonesia. Puluhan WNI juga memanfaatkan kegiatan Warung Konsuler untuk berkonsultasi mengenai masalah keimigrasian yang menimpanya.

"Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan untuk mendekatkan WNI dengan KJRI. Selama ini, banyak WNI tidak berani datang atau berkomunikasi dengan KJRI, karena merasa melakukan kesalahan di bidang imigrasi. Padahal, apapun masalahnya, KJRI siap untuk berikan bantuan dan perlindungan. Nomor hotline kami selalu aktif 24/7."

Perlindungan WNI merupakan prioritas utama semua perwakilan RI di luar negeri, termasuk KJRI Chicago. Saat ini, terdapat lebih dari 10.000 masyarakat Indonesia yang bermukim di wilayah akreditasi KJRI Chicago. Sebagian besar di antaranya adalah mahasiswa yang menempuh pendidikan di berbagai sekolah, universitas maupun institusi pendidikan lainnya.

Guna mendapatkan manfaat yang lebih maksimal, KJRI Chicago bekerjasama dengan Diaspora Indonesia di Ohio, juga menghadirkan pengacara keimigrasian dalam kegiatan Temu Masyarakat Indonesia.

Pembahasan difokuskan pada langkah-langkah yang harus dilakukan apabila berhadapan dengan petugas imigrasi Amerika Serikat antara lain berhati-hati ketika menerima surat penggeledahan (warrant search) dari imigrasi, hak untuk menolak penggeledahan tanpa adanya surat perintah hakim dan hak untuk menghubungi pengacara.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perang Iran Vs Israel, Pemerintah Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah
Perang Iran Vs Israel, Pemerintah Imbau WNI Tunda Perjalanan ke Timur Tengah

Kementerian Luar Negeri juga meminta para WNI segera menghubungi maskapai masing-masing untuk mendapatkan informasi terkini terkait penerbangan mereka.

Baca Selengkapnya
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api
Blak-Blakan Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Anak Buahnya Butuh Senjata Api

Menurut dia, beleid tersebut didasarkan pada tingginya risiko kerja petugas imigrasi kala melakukan pengawasan dan penindakan keimigrasian.

Baca Selengkapnya
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan
Modal Paspor, Warga Negara Asing Boleh Beli Rumah di Indonesia dan Bisa Diwariskan

Kemudahan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021.

Baca Selengkapnya
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel
Kemenlu Minta WNI Segera Tinggalkan Palestina dan Israel

Kemenlu juga meminta WNI yang sudah merencanakan ke Israel dan Palestina untuk membatalkan perjalanannya.

Baca Selengkapnya
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi
Marak Kasus Bule Arogan Viral di Bali, Imigrasi Denpasar Perkuat Konsolidasi

Hal ini kemudian menjadi tantangan tersendiri bagi imigrasi untuk mengidentifikasi lokasi, waktu maupun pelaku kejadian.

Baca Selengkapnya
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI
Dalam 10 Tahun, Kemenlu Selesaikan 218.313 Kasus WNI

Kemenlu juga memperkuat infrastruktur hukum, IT, dan SDM di kantor-kantor perwakilan.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI
Pemerintah Benahi Tata Kelola Penempatan dan Pelindungan PMI

Penataan ini bertujuan untuk menciptakan suatu tata kelola penempatan dan pelindungan PMI yang lebih lebih baik.

Baca Selengkapnya
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!
Petugas Imigrasi Kini Boleh Bawa Senjata Api, DPR: Jangan Dikit-Dikit Nodong!

DPR mengesahkan aturan baru tentang petugas Imigrasi boleh bawa senjata api.

Baca Selengkapnya
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina
Dihujani Bom Israel, 129 WNI Memilih Tetap Tinggal di Palestina

Tercatat total 143 WNI berada di wilayah konflik Israel-Palestina.

Baca Selengkapnya
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal
Menteri Sandiaga Bakal Deportasi WNA di Bali yang Bekerja Secara Ilegal

Menteri Sandiaga akan mendeportasi turis asing yang berulah atau bekerja secara ilegal dari Indonesia.

Baca Selengkapnya
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi
Haji Tidak Sah Jika Tak Pakai Visa Resmi

24 WNI diamankan Kepolisian Arab Saudi usai ketahuan menggunakan visa ziarah

Baca Selengkapnya