WNI di Australia Jadi Korban Penipuan Pajak
Merdeka.com - Kantor Pajak Australia, atau Australian Tax Office (ATO) dan lembaga berwenang lainnya memperingatkan warga lokal dan asing di Negeri Kanguru untuk mewaspadai penipuan terkait pajak selama empat bulan ke depan.
Tahun keuangan di Australia berlangsung dari 1 Juli sampai 30 Juni, dan mulai 1 Juli sampai 31 Oktober adalah waktunya warga harus membuat laporan pajak tahunan, yang dikenal dengan nama tax return.
Bagi mereka yang bekerja di Australia, majikan atau tempat bekerja akan membayar pajak ke ATO.
-
Apa itu pajak? Pungutan Wajib KBBI mendefinisikan pajak sebagai pungutan wajib untuk penduduk kepada negara atas pendapatan, pemilikan, dan lainnya.
-
Kapan zakat pertanian harus dikeluarkan? Hasil pertanian atau perkebunan wajib dikeluarkan zakatnya setiap panen apabila telah mencapai nisab.
-
Kapan zakat penghasilan dibayarkan? Waktu pembayaran zakat penghasilan biasanya dilakukan setiap tahun, setelah pendapatan yang telah diperoleh selama satu tahun dikurangi dengan kebutuhan pokok dan hutang.
Di akhir tahun keuangan, para karyawan harus membuat laporan pendapatan keseluruhan per tahun, dan biasanya ada pajak yang dikembalikan.
Namun di masa-masa ini para penipu yang berasal dari dalam dan luar Australia, menurut ATO, meningkatkan kegiatan untuk mencari sasaran, demikian seperti dilansir ABC Indonesia, Senin (8/7/2019).
Salah seorang warga Indonesia, Ian Lutfian yang tinggal di Brisbane, Queensland, hari Senin (8/7) menerima panggilan yang mencoba untuk melakukan penipuan mengatasnamakan ATO.
"Tadi saya baru terima telpon dari 02 6173 1330, dimana di layar telepon tertulis dari Canberra," kata Ian kepada ABC Indonesia.
"Waktu saya angkat langsung ada rekaman yang mengatakan dari ATO".
"Jadi ini bukan suara orang sebenarnya, namun hanya rekaman dari mesin," ujarnya.
Sama seperti banyak telepon dengan modus penipuan, Ian mendapat pesan bahwa dia memiliki utang pajak yang harus dibayarkan kepada kantor ATO dengan segera.
"Rekaman itu kemudian memberikan rincian nomor rekening bank dan saya harus membayar tagihan pajak tersebut," kata Ian yang sudah tinggal di Brisbane sejak tahun 2003.
Jumlah uang yang diminta sekitar AUD 2.000, atau lebih dari Rp20 juta.
Meski baru pertama kalinya menerima panggilan telepon tersebut, Ian sejak awal sudah mengetahuinya sebagai usaha penipuan.
"Saya tahu karena saya bekerja di bidang keamanan siber di Departemen Perumahan dan Fasilitas Umum pemerintah negara bagian Queensland," jelasnya.
"Kita berulang kali juga mendapatkan surat berkala dari kepolisian memperingatkan model penipuan seperti ini," katanya lagi.
Menurut ATO, sebagian korban adalah mereka yang sudah lanjut usia, karena diancam akan dipanggil ke polisi jika tak membayar.
Sejak awal tahun 2019, ATO mengatakan lebih dari 300 warga Australia sudah menjadi korban penipuan sejenis ini, dengan kerugian lebih dari AUD 1 juta, atau lebih dari Rp10 miliar.
Menurut ATO sejak bulan Januari mereka sudah mendapat laporan adanya 40.225 panggilan telepon yang mengaku berasal dari ATO.
Angka ini meningkat dari 30 ribu laporan di tahun sebelumnya.
ATO mengatakan kantor pajak memang kadang memang menelepon pembayar pajak, namun mereka tidak pernah menunjukkan nomor asal.
"Bila mendapat panggilan seperti ini, hentikan segera percakapan, atau hapus pesan yang diterima," kata ATO.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/pan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditjen Pajak akan terus membuka layanan di luar kantor terkait dengan hari libur ataupun pada hari Minggu.
Baca SelengkapnyaBeriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.
Baca SelengkapnyaBagi Wajib Pajak yang terlambat melapor atau tidak melaporkan SPT Tahunan bisa dikenakan sanksi administratif hingga dipenjara.
Baca SelengkapnyaKarena melaporkan SPT tidak benar, wajib pajak ini dianggap merugikan negara Rp1 miliar.
Baca SelengkapnyaJumlah wajib pajak lapor SPT tahun ini meningkat 1,83 persen.
Baca SelengkapnyaPenyampaian SPT tahunan yang terlambat akan dikenakan sanksi administrasi berupa denda, yakni Rp 100 ribu
Baca SelengkapnyaEFIN adalah nomor unik yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pajak untuk Wajib Pajak.
Baca SelengkapnyaSri Mulyani menyebut batas waktu untuk pelaporan SPT 2023 untuk Pajak Pribadi yang telah berakhir pada 31 Maret 2024 pukul 23.59.
Baca SelengkapnyaNamun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diminta cermat bila menerima surat cinta terkait pembayaran pajak. Pasalnya, Ditjen Pajak tak ingin wajib pajak tertipu oleh modus penipuan.
Baca SelengkapnyaDenda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaSejak tahun 2019 hingga akhir Kuartal I 2024 BRI telah menyetorkan Rp192,06 triliun kepada kas negara.
Baca Selengkapnya