WNI ditangkap di Turki tak mau tinggalkan rumah milik yayasan Gulen
Merdeka.com - Seorang mahasiswa kembali ditangkap pemerintah Turki terkait hubungannya dengan Yayasan Fethullah Gulen. Dia adalah SI, mahasiswa Middle East Technical University, Ankara.
Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (PWNI dan BHI) Kementerian Luar Negeri Lalu Muhammad Iqbal mengatakan yang bersangkutan ditangkap saat aparat keamanan melakukan penggeledahan terhadap rumah yang dikelola oleh yayasan yang terkait dengan kelompok Organisasi Teror Fetullah Gulen (FETO) pimpinan Fethullah Gulen.
"Rumah itu telah diawasi sejak lama dan diduga digunakan sebagai tempat aktivitas pihak- pihak yang terkait kelompok tersebut," ujar Iqbal di DPR, Rabu (31/8).
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
Iqbal menambahkan, SI tinggal di rumah tersebut bersama seorang mahasiswa Indonesia lainnya yang saat penangkapan sedang magang di kota lain. Iqbal menyebutkan, SI sebelumnya telah dihubungi oleh tim KBRI Ankara dan Persatuan Pelajar Indonesia (PPI) Ankara untuk meninggalkan rumah tersebut.
"Yang bersangkutan sebelumnya telah dihubungi oleh tim KBRI Ankara dan PPI Ankara untuk diminta meninggalkan rumah yang dikelola oleh yayasan, namun dia tidak memenuhi imbauan tersebut," sambung dia.
Pada saat pemeriksaan di kantor polisi, tutur Iqbal, SI didampingi oleh pengacara dan apabila semua dokumen dan barang bukti sudah lengkap, maka pra persidangan segera direncanakan pada 6 September mendatang.
Sementara itu, Menlu Retno dalam rapat bersama anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), melaporkan telah meminta Duta Besar Indonesia di Ankara untuk terus berkoordinasi dengan pengacara dan mengupayakan pembebasan SI.
Mahasiswa ini ditangkap pada 26 Agustus lalu di rumah yang dikelola yayasan milik Fethullah Gullen, perancang kudeta militer Juli lalu. Dengan ditahannya SI, berarti ada dua mahasiswa Indonesia yang masih ditangkap terkait kudeta militer lalu. (mdk/pan)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama
Baca SelengkapnyaPanji Gumilang Ditahan, Kuasa Hukum: Proses Hukum Harus Jalan, Dia Selalu Kooperatif
Baca SelengkapnyaPenggeledahan dilakukan, setelah Panji Gumilang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaSL adalah warga Tangerang. Tetapi dua tahun terakhir tinggal di rumah meretuanya.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri resmi menahan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama pada Selasa.
Baca SelengkapnyaTiga terduga teroris yang ditangkap Densus 88 menempati rumah di Dusun Jeding, Desa Junrejo, Kota Batu selama 1,5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus ini terjadi Februari 2018. Pelaku awalnya menjadi sukarelawan di sebuah PAUD
Baca SelengkapnyaTiga pria diamankan dalam sebuah rumah kontrakan di Kota Batu
Baca SelengkapnyaPelaku sulit ditangkap. polisi mendobrak pagar dan menangkap paksa pelaku yang berada di dalam rumah.
Baca SelengkapnyaYekti menegaskan Lapas Klas II A Tangerang, akan menindak tegas N, jika nantinya berhasil ditemukan.
Baca SelengkapnyaSeorang pria WN Rusia, LK (51) ditangkap petugas Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja, Bali, karena kerap bikin onar dan meresahkan masyarakat.
Baca SelengkapnyaHingga sore hari, penggeledahan masih sedang berlangsung. Karena, kegiatan ini mulai dilaksanakan sejak pukul 14.00 Wib.
Baca Selengkapnya