WNI yang Terjerat Kasus Berat di Luar Negeri
Merdeka.com - Beberapa orang WNI mengalami pil pahit terjerat kasus hukum di negeri orang. Mereka menjadi sorotan dunia karena kasusnya. Bahkan, ada yang korbannya figur penting.
Baru-baru ini, nama Reynhard Sinaga menjadi perbincangan dunia. Dia dihukum seumur hidup atas kasus pemerkosaan terhadap 195 pria di Manchester, Inggris.
Selain Reynhard, masih banyak lagi WNI yang terjerat kasus di luar negeri. Mulai dari kasus penipuan, pemerkosaan hingga pembunuhan. Berikut WNI yang pernah terjerat kasus di luar negeri:
-
Siapa yang sering jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Sapi perah.
-
Siapa yang jadi korban penipuan? Defri mengalami insiden ini ketika menerima tawaran investasi pada pertengahan 2023.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa yang menjadi korban penipuan? 'Saya bukanlah orang yang ada dalam berita ini. Saya tidak melakukan transplantasi wajah,' katanya kepada saluran tersebut, seraya menambahkan ia telah menjalani operasi yang berbeda empat tahun lalu.
-
Di mana WNI dievakuasi ke? Pagi ini, saya menerima laporan bahwa mereka telah sampai di Suriah, melalui Damaskus dengan selamat.
-
Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Siapa yang selalu jadi korban pemerasan? Jawab: Sapi perah.
Siti Aisyah
Maret 2017, Siti Aisyah bersama satu WNI Vietnam Doan Thi Huong dituduh melakukan pembunuhan terhadap Kim Jong-nam yang tak lain kakak dari Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un. Dia dituduh membunuh dengan racun.
Saat itu, Siti Aisyah tidak mengetahui bahwa yang ada di tangannya adalah racun. Dia mengaku hanya disuruh oleh dua pria, James dan Chan, yang sosoknya mirip orang Korea atau Jepang. Siti Aisyah diiming-imingi uang sebesar RM 400 (setara Rp1,2 juta).
Siti Aisyah menjalani sidang perdana di Pengadilan Tinggi Sepang, Rabu (1/3/2017). Sidang berakhir pada Maret 2019 dan Siti Aisyah divonis bebas setelah menjalani 66 kali persidangan. Ada banyak kejanggalan selama persidangan, salah satunya kurangnya bukti kuat bahwa Siti Aisyah adalah pelakunya.
"Pembebasan ini didasari oleh permintaan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) kepada Jaksa Agung Malaysia sehingga memutuskan untuk menggunakan wewenangnya berdasarkan Pasal 254 Kitab Hukum Acara Pidana Malaysia, yaitu untuk tidak melanjutkan penuntutan terhadap kasus Siti Aisyah (nolle prosequi)," ujar Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar, Maret 2019.
"Kedua, Siti Aisyah telah dikelabui dan tidak menyadari sama sekali bahwa dia sedang diperalat oleh pihak intelijen Korea Utara dan terakhir Siti Aisyah sama sekali tidak mendapatkan keuntungan dari apa yang dilakukannya," ujarnya.
Azura Luna Mangunhardjono
Nama Azura Luna Mangunhardjono ramai diperbincangkan setelah diberitakan South China Morning Post. Jason, ahli teknologi asal New York, mengungkap sosok wanita wanita asal Kediri yang kini berada tinggal di Hong Kong.
Jason menceritakan, pertemuan pertamanya dengan Azura terjadi pada Oktober 2018 silam. Dia mendatangi Hong Kong untuk urusan bisnis. Azura menceritakan banyak hal tentang dirinya. Mulai dari latar keluarga terpandang dan hidup dalam kemewahan.
Singkat cerita, muncul sosok Sophia. Warga Los Angeles itu merasa telah ditipu oleh Azura. Sophia mengklaim, telah membayar lebih dari USD86.000 atau setara Rp1,2 miliar untuk beberapa tas tangan Herms yang merupakan koleksi pribadi Azura Mangunhardjono. Pembayaran ini dilakukan Sophia untuk ikut dalam pengumpulan dana yang dilakukan Azura.
Ketika Sophia membawa setidaknya empat tas yang dibeli dari Azura untuk autentikasi, dua di antaranya diinformasikan palsu oleh pihak toko. Karena itulah, Sophia langsung menghubung pihak berwajib dan Azura digelandang ke kantor polisi setempat dengan borgol di kedua tangannya.
Korban kedua bernama Robert mengaku sempat mengeluarkan uang sebesar USD150.000 atau Rp2,1 miliar untuk membantu si sosialita terkait klaim kematian ayahnya pada 2017 dan berpartisipasi dalam acara penggalangan dana.
"Saya mengeluarkan uang sampai 30 dolar Amerika (Rp432 juta). Beberapa bulan kemudian, saya menghubungi pihak penggalangan dana, mereka menyebut tak mendapat uang sepeser pun dari saya atau Azura," kata Robert.
Reynhard Sinaga
Reynhard Sinaga, 36 tahun, mahasiswa asal Indonesia, hari ini divonis hukuman penjara seumur hidup karena dinyatakan bersalah atas pemerkosaan terhadap 48 pria di Kota Manchester, Inggris, Senin (6/1).
Dikutip dari laman the Guardian, polisi menduga Reynhard telah memperkosa sedikitnya 195 pria selama 2,5 tahun. Caranya dengan membujuk mereka ke apartemennya. Lalu memperkosa mereka ketika korbannya tertidur.
Reynhard terbukti bersalah melakukan 159 pelanggaran, termasuk 136 pemerkosaan yang direkam melalui dua kamera ponsel. Polisi belum mengidentifikasi sedikitnya 70 korban Reynhard lainnya.
Reynhard mengatakan korbannya menikmati perbuatannya dan berpura-pura pingsan ketika menjalani aksi bejat itu. Tapi pengadilan menolak pembelaan Reynhard. Dalam rekaman video di ponselnya korban terdengar mendengkur tidur ketika Reynhard menjalankan aksinya.
Reynhard biasanya keluar setelah tengah malam dan menunggu di luar sebuah klub malam lalu memangsa korbannya yang heteroseksual setelah mereka diusir oleh tukang pukul klub malam atau dicampakkan oleh kekasih mereka. Sebagian dari mereka tidak punya uang untuk pulang naik taksi atau baterai ponsel mereka sudah lemah sementara korbannya yang lain adalah mereka yang sedang dalam kondisi sakit.
Hakim Goddard menyebut Reynhard adalah sosok "berbahaya, sangat gila, cabul, dan tidak peka."
"Anda seorang setan pemerkosa yang memangsa anak muda. Salah satu korban menyebut Anda seorang monster," kata Goddard.
Fakhri Anang
Fakhri Anang, WNI yang berkuliah di Universitas Northumbria, Inggris, tertangkap basah hendak berbuat mesum dengan remaja di bawah umur. Dia lantas dijatuhi hukuman penjara selama delapan bulan.
Dari rincian kasus disidangkan di Pengadilan Newscastle terungkap Fakhri mulanya berkenalan dengan seseorang mengaku bernama Zen berusia 14 tahun di jejaring media sosial. Padahal itu adalah akun palsu yang dibuat pada 2 Mei 2017 oleh kelompok pemburu pelaku pedofilia di Inggris, Guardians of the North.
Dalam percakapan melalui pesan pendek, Fakhri meminta bertemu dengan Zen di asrama mahasiswa di Victoria Halls, Shieldfield, Newcastle. Dia menyatakan siap mengganti ongkos taksi bocah itu, asal dia mau melakukan oral seks dengan Fakhri. Di dalam percakapan itu, Fakhri mengaku libidonya sedang tinggi-tingginya.
Setelah menunggu, ternyata bukan Zen yang menemui Fakhri, tetapi kelompok pemburu pelaku pedofilia. Fakhri pun tidak bisa mengelak. Dia lantas ditanyai di depan rumahnya dan pengakuannya direkam.
"Maaf, maaf, jangan panggil polisi. Saya sedang ingin bersenggama. Saya tahu ini salah, tetapi syahwat saya sedang tinggi," kata Fakhri dalam sidang, seperti ditirukan oleh jaksa penuntut umum Michael Bunch, Juli 2017.
Menurut Bunch, sejak akun Zen dibuat, Fakhri terus-terusan mengontaknya. Bahkan, dia tidak malu-malu langsung meminta untuk berhubungan seksual. Meski tidak terjadi hubungan seksual, tetapi menurut hukum di Inggris kelakuan Fakhri sudah cukup membuat dia layak diganjar hukuman.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mereka mampu menggaet pelaku melalui aplikasi dating Tinder, Bumble, Okcupid, Tantan dan sebagainya.
Baca SelengkapnyaWNA dari lima negara diketahui paling banyak melakukan kejahatan di Pulau Dewata. Yakni, Australia, Rusia, Amerika Serikat (AS) dan Inggris.
Baca SelengkapnyaModus operandi yang dilakukan para pelaku dengan menggunakan penipuan lowongan kerja.
Baca SelengkapnyaTren Kejahatan TPPO Meningkat Tiap Tahun, Ini Solusi Pemerintah
Baca SelengkapnyaPemerintah berupaya memulangkan warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja pada bidang terkait judi online di luar negeri.
Baca SelengkapnyaRibuan generasi Z dan milenial terlibat dalam aktivitas perjudian online yang tersebar di sejumlah negara di luar negeri.
Baca SelengkapnyaKorban dikurung dan disiksa selama 10 hari di pelbagai tempat negara bagian Malaysia, termasuk Penang.
Baca SelengkapnyaSaat minta dipulangkan ke Indonesia, pihak penyalur minta tebusan Rp80 juta.
Baca SelengkapnyaPara pelaku berupaya mengirimkan para PMI secara ilegal, khususnya cacat administrasi seperti menggunakan visa yang tidak sesuai.
Baca SelengkapnyaSerangan hacker Indonesia ke situs-situs pemerintahan Israel sedang jadi perbincangan.
Baca SelengkapnyaSetelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.
Baca Selengkapnyaberdasarkan data jumlah wisatawan asing masuk Indonesia naik 30 persen terhitung hingga Mei 2024
Baca Selengkapnya