Potret Kaesang dan Erina Gudono saat berada di Pulau Rinca, NTT. Tampak potret Gibran Rakabuming bikin salfok netizen. Gibran tampak memegang payung.
Kocak! Sosok Gibran di Antara Kaesang dan Erina, Ekspresinya Bikin Ngakak Netizen
Kaesang Pangarep
Gibran tampak 'nongol' di foto Kaesang dan sang istri. Kaesang menuliskan komentar kocak. Kaesang menulis 'Ganggu wae koe mas @gibran_rakabuming'.
Netizen dibuat tertawa melihat komentar Kaesang. Apalagi saat melihat ekspresi sang kakak.
Potret kebersamaan Kaesang dan Erina di Pulau Rinca. Tampak keduanya begitu mesra.
Erina kini sedang menikmati perannya sebagai seorang istri. Erina menjadi menantu Presiden Jokowi.
Penampilan Erina mencuri perhatian. Potretnya dipuji cantik.
Wapres Gibran Rakabuming Raka menyerukan kepada Ketua Umum PP Pemuda Katolik Stefanus Gusma untuk dapat melaporkan jika perayaan Natal menemui kendala
Baca SelengkapnyaPDIP memecat para kader, karena mereka sudah tidak sejalan dengan visi misi maupun melanggar aturan yang telah ditetapkan partai.
Baca SelengkapnyaKepala Negara bersama rombongan terbatas lepas landas dari Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, sekitar pukul 11.45 WIB
Baca SelengkapnyaPerbedaan menurut Gibran, juga menjadi warna dalam negara yang menganut sistem demokrasi.
Baca SelengkapnyaPemecatan ini menjadi momen penting bagi Jokowi untuk membuktikan kehebatannya dalam dunia politik.
Baca SelengkapnyaWakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, menyampaikan pendapat mengenai pemecatannya dari keanggotaan PDIP.
Baca SelengkapnyaPrabowo meminta Gibran berkonsultasi dan meminta pesetujuannya apabila menetapkan kebijakan baru.
Baca SelengkapnyaPresiden ke-7 Joko Widodo alias Jokowi menanggapi santai pemecatan dirinya dari PDIP.
Baca SelengkapnyaGibran meminta, perayaan Natal tahun ini tak dipersulit.
Baca SelengkapnyaGibran meminta semua pihak menunggu langkah politiknya ke depan.
Baca SelengkapnyaPemecatan terhadap Jokowi ini tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca SelengkapnyaPemecatan Jokowi tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dengan Nomor 1649/KPTS/DPP/XII/2024.
Baca Selengkapnya