Erwiana Sulistyaningsih, mantan TKI yang menjadi korban kekerasan majikannya, menggelar konferensi pers di Hong Kong, Jumat (22/12). Gugatan Erwiana terhadap tindak kekerasan yang dilakukan majikannya, Law Wan-tung, akhirnya dikabulkan oleh hakim pengadilan Hong Kong. Law Wan-tung dihukum membayar USD 103,500 (sekitar Rp 1,4 miliar) kepada Erwiana sebagai kompensasi untuk cedera yang dialaminya.
Disiksa majikan, TKI di Hong Kong ini dapat ganti rugi Rp 1,4 M
Penganiayaan TKI
Sebelumnya, Law Wan-tung juga sudah divonis penjara selama enam tahun karena kasus kekerasan dan sejumlah dakwaan lain.
Meski begitu, Erwiana mengaku tidak puas. Dia merasa pemerintah Hong Kong hingga saat ini belum membuat terobosan buat melindungi para pekerja asing.
Erwiana saat menggelar konferensi pers di Hong Kong, Jumat (22/12).
Erwiana saat menggelar konferensi pers di Hong Kong, Jumat (22/12).
Lentera itu berasal dari periode Bizantium atau abad ke-4 hingga ke-6 M.
Baca SelengkapnyaPaus Fransiskus mengecam serangan bom di Gaza yang mengakibatkan kematian anak-anak.
Baca SelengkapnyaPemukiman itu berasal dari Zaman Neolitikum Akhir hingga Zaman Kalkolitikum Awal.
Baca SelengkapnyaTidak dapat dipungkiri bahwa anjing memiliki kemampuan penciuman yang sangat baik. Otoritas Taipei pun memanfaatkan keunggulan ini.
Baca SelengkapnyaIsrael menutup kedutaan besarnya di Irlandia karena negara itu dianggap terlalu anti-Yahudi.
Baca SelengkapnyaIlmuwan mengungkapkan manusia prasejarah tampaknya tertarik dengan jejak kaki dinosaurus yang mereka temukan.
Baca SelengkapnyaKejadian ini menunjukkan betapa besar tekanan akademik yang dialami oleh siswa dan orang tua di China.
Baca SelengkapnyaTentara Israel kerap latihan menembak dan meninggalkan ranjau di tanah Palestina.
Baca SelengkapnyaTerinspirasi dari film 'Iron Man', tim peneliti KAIST berhasil mengembangkan robot untuk membantu penderita lumpuh agar bisa berjalan. Simak kecanggihannya!
Baca SelengkapnyaPerusahaan telah mengonfirmasi bahwa CEO mereka meninggal dunia akibat kecelakaan pesawat. Berikut pernyataan resmi dari mereka.
Baca SelengkapnyaSelain Indonesia, negara-negara yang tergabung dalam D-8 meliputi Malaysia, Turki, Bangladesh, Mesir, Iran, Nigeria, dan Pakistan.
Baca SelengkapnyaPihak Houthi Yaman menyatakan mereka menembak jatuh F-18 AS sementara AS mengklaim insiden itu karena tembakan keliru kapal induk USS Gettysburg.
Baca Selengkapnya