Pegawai toko mengeluarkan asap dari dalam hidungnya saat merokok dengan alat vaporizer di toko e-rokok Henley Vaporium di New York (23/6).
Mencoba e-rokok aneka rasa di Toko Henley Vaporium
New York
Seorang wanita menambah rasa pada vaporizer, semacam alat penguap untuk merokok.
Berbagai pilihan rasa e-rokok yang tersedia di Toko Henley Vaporium, ada rasa mangga, anggur, apel, tembakau, coklat dan lain sebagainya dengan kadar nikotin yang bervariasi.
Pegawai toko menikmati e-rokok saat menunggu pelanggannya di Toko Henley Vaporium di New York (23/6).
Pegawai toko menikmati e-rokok saat menunggu pelanggannya di Toko Henley Vaporium di New York (23/6).
Aturan yang merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 (PP 28/2024) ini dianggap berpotensi merugikan baik konsumen maupun produsen.
Baca SelengkapnyaHilangnya merek dagang akan merugikan produsen legal dan kreativitas usaha, yang akhirnya bisa melemahkan posisi industri lokal dalam persaingan di pasar.
Baca SelengkapnyaMerek dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, dan susunan warna untuk membedakan antara satu merek dengan merek lainnya.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini mengurangi kemampuan konsumen untuk mendapatkan informasi produk sehingga dapat memutuskan produk yang tepat.
Baca SelengkapnyaAturan tersebut dinilai diskriminatif bagi para pelaku usaha dan pemangku kepentingan.
Baca SelengkapnyaBuruh merasa selama ini aspirasinya tidak didengar hingga memicu demo ratusan massa di Kemenkes.
Baca SelengkapnyaDPN APTI juga mencatat sejumlah kejanggalan dalam RPMK, seperti jangka waktu penerapan ketentuan standardisasi kemasan.
Baca SelengkapnyaKebijakan ini dituangkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan dan telah memicu perdebatan publik yang cukup hangat.
Baca SelengkapnyaDia juga menilai bahwa dampak atau beban dari kebijakan aturan kemasan rokok polos tanpa merek ini akan menjadi tugas berat bagi Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaAndry juga menyoroti aturan zonasi larangan penjualan rokok radius 200 meter dari satuan pendidikan yang masih rancu karena tidak disebutkan dengan jelas.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil perhitungan dampak yang dilakukan oleh Indef dengan penerapan tiga skenario kebijakan terkait industri rokok.
Baca SelengkapnyaUnjuk rasa ini bertepatan dengan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang dihadiri Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.
Baca Selengkapnya