Orang-orang mengantre panjang di luar pusat tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Warga Tolak Tes Covid-19 di Hong Kong Akan Didenda Rp18 Juta
hong kong
Orang-orang mengantre panjang di luar pusat tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Orang-orang mengantre panjang di luar pusat tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Seorang warga saat mengikuti tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Seorang warga berbicara dengan petugas saat mengikuti tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Orang-orang mengantre panjang di luar pusat tes Covid-19 secara massal di Hong Kong, China, Sabtu (19/2/2022). Laporan media lokal mengatakan pemerintah Hong Kong berencana mengadakan tes Covid-19 kepada satu juta orang setiap harinya mulai Maret 2020. Sementara, bagi warga yang menolak tes tersebut akan didenda 10 ribu dolar Hong Kong, atau sekitar Rp18 juta.
Menurut dia, saat ini tengah dibentuk kepanitiaan pandemi jilid dua yang akan kembali menyengsarakan rakyat.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah seorang gadis muda mendatangi kantor polisi dan mengaku telah dihantui oleh arwah korban.
Baca SelengkapnyaLima negara yang cocok dikunjungi saat bulan November, menyajikan pemandangan alam dan festival kebudayaan yang menyejukkan mata.
Baca SelengkapnyaPandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal penanganan pandemi.
Baca SelengkapnyaPandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal penanganan pandemi.
Baca SelengkapnyaSaat ini, tempat di mana fosil dinosaurus ditemukan di Hong Kong telah ditutup untuk keperluan penelitian yang lebih mendalam.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun, menyebut pandemi COVID-19 sebagai agenda asing, memicu perdebatan panas dalam debat Pilgub DKI Jakarta semalam.
Baca SelengkapnyaDharma mengatakan tidak percaya dengan covid. Dharma menegaskan hanya percaya Tuhan.
Baca SelengkapnyaPeneliti mengidentifikasi total 125 spesies virus saat meneliti ratusan ekor hewan yang mati di peternakan bulu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Budihardjo Iduansjah menyebut bahwa ada perubahan pola konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaHong Kong memiliki lebih dari 2.700 family office pada akhir tahun 2023.
Baca Selengkapnya