Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Jakarta Diizinkan Setop PTM 100 Persen
disinfektan
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Administrasi Jakarta Pusat saat menyemprotkan disinfektan sebagai upaya pencegahan Covid-19 di SDN Petojo Utara 01, Kecamatan Gambir, Jakarta, Kamis (3/2/2022). Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengizinkan Pemprov DKI Jakarta menghentikan pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen menjadi 50 persen berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri seiring melonjaknya kasus Covid-19 di lingkungan sekolah.
Tujuan dari Hari Menabung Sedunia adalah untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perencanaan keuangan yang bijaksana.
Baca SelengkapnyaMengatur jadwal olahraga di tengah kesibukan akan membuka kesempatan Anda untuk tetap bugar meski sibuk beraktivitas.
Baca SelengkapnyaDampak negatif alkohol tidak hanya dirasakan oleh individu yang mengonsumsinya, tetapi juga dapat memengaruhi orang di sekitar mereka.
Baca SelengkapnyaTerdapat beberapa sayuran kaya nutrisi yang dapat meningkatkan kesuburan pria dan wanita.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan keamanan saat tidur bersama bayi baru lahir.
Baca SelengkapnyaSelain memiliki tingkah laku yang menggemaskan, kucing juga memiliki karakteristik fisik yang menarik untuk ditelusuri.
Baca SelengkapnyaSelain faktor fisik, badan yang terasa dingin juga dapat dipicu oleh kondisi psikologis seperti kecemasan atau kelelahan mental.
Baca SelengkapnyaLayanan pembayaran pajak motor secara online menawarkan berbagai pilihan metode pembayaran yang dapat diakses dengan mudah melalui aplikasi atau situs resmi.
Baca SelengkapnyaPenting untuk memperhatikan urutan potong kuku menurut Islam dan adabnya bagi umat muslim.
Baca SelengkapnyaTerdapat beragam manfaat mandi air garam untuk kesehatan yang bisa didapatkan.
Baca SelengkapnyaDengan aroma khas dan rasa yang unik, daun beluntas bukan hanya menjadi bumbu masakan, tetapi juga menyimpan segudang manfaat kesehatan.
Baca SelengkapnyaPengobatan ini tidak hanya bersifat fisik, tetapi juga memiliki efek menenangkan dan spiritual yang dapat membantu menciptakan suasana damai dalam rumah.
Baca Selengkapnya