Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal.
Kemenaker Siapkan BSU untuk Pekerja Informal Terdampak Covid-19
Upah Buruh
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Untuk pekerja informal terdapat dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya.
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan Kemnaker memiliki komitmen serta perhatian tinggi terhadap penanganan dan perlindungan tenaga kerja pada sektor formal dan sektor informal pada masa pandemi Covid-19.
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menegaskan tidak hanya menyiapkan program bagi pekerja formal seperti Bantuan Subsidi Upah (BSU), tetapi juga bagi pekerja informal.
Pekerja informal melakukan pengerjaan menarik kabel, Jakarta, Kamis (2/12/2021). Untuk pekerja informal terdapat dua program yakni Program Tenaga Kerja Mandiri (TKM) dan Padat Karya. Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Ketenagakerjaan Aris Wahyudi mengatakan Kemnaker memiliki komitmen serta perhatian tinggi terhadap penanganan dan perlindungan tenaga kerja pada sektor formal dan sektor informal pada masa pandemi Covid-19.
Pramono juga mengatakan siap terjun langsung mewakili para buruh untuk bernegosiasi dengan perusahaan.
Baca SelengkapnyaMenurut Pramono, ruang dioalog di pemerintah Jakarta harus terbuka & bukan dihindari. Karena semakin dihindari semakin tidak baik bagi kenyaman dan ketentraman.
Baca SelengkapnyaPeningkatan produktivitas akan memberikan ruang yang lebih besar untuk menaikkan upah tanpa harus berdampak pada kenaikan harga barang.
Baca SelengkapnyaIa menilai putusan MK tersebut sudah berfisat final dan mengingat.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan upah minimum provinsi (UMP) Jakarta pada 2025 akan mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaKepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertransgi) Jakarta, Hari Nugroho belum bisa memastikan berapa besaran kenaikan UMP 2025.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menjamin PP Pengupahan sudah tak lagi berlaku setelah adanya Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil mengaku sudah paham bagaimana mengatasi tuntutan kenaikan upah terhadap buruh.
Baca SelengkapnyaPerusahaan akhirnya menyetujui kenaikan upah buruh setelah mereka mogok kerja hampir 2 bulan.
Baca SelengkapnyaShinta menyebut, Apindo akan mengikuti kenaikan UMP mengacu pada regulasi yang berlaku. Yakni, Peraturan Pemerintah (PP) No.51/2023 tentang Pengupahan.
Baca SelengkapnyaApalagi kondisi perekonomian Indonesia saat ini mengalami deflasi 5 bulan berturut turut. Hal itu menandakan bahwa ekonomi dalam negeri sedang lesu.
Baca SelengkapnyaDia juga menambahkan bahwa daya beli buruh telah menurun selama lima tahun terakhir.
Baca Selengkapnya