Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) atau pasukan oranye membersihkan puing-puing sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5). Bentrokan yang terjadi antara massa aksi 22 Mei dan aparat menyebabkan kerusakan pada mobil, sepeda motor, truk polisi, dan beberapa fasilitas umum.
Pasukan Oranye Bersihkan Sisa Bentrokan di Bawaslu
Petugas PPSU
Pasukan oranye membersihkan puing-puing sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Pasukan oranye membersihkan puing-puing sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Pasukan oranye membersihkan puing-puing sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Puing-puing sisa bentrokan berserakan di jalanan sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Pasukan oranye membersihkan puing-puing sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Aparat kepolisian berpatroli untuk memadamkan titik api sisa bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Kondisi truk aparat kepolisian yang dirusak massa dalam bentrokan di sekitar Gedung Bawaslu, Jakarta, Kamis (23/5).
Personel gabungan tersebut terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan stakeholder terkait lainnya.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan ingin mempertahankan status KPU dan Bawaslu sebagai lembaga permanen.
Baca SelengkapnyaFrederik Fransiskus Baba menganggap pernyataan tersebut sebagai bentuk pelanggaran berat yang mencampuradukkan agama dengan politik.
Baca SelengkapnyaMereka menolak rencana pembangunan pemukiman di atas tanah negara eks Perkebunan Nusantara XI (PTPN XI) di Cimulang, Bogor.
Baca SelengkapnyaIa berpendapat bahwa format konten video pendek di TikTok memudahkan penonton untuk memahami pesan dengan cepat.
Baca SelengkapnyaPemanggilan tersebut berkaitan dengan dugaan pelibatan ketiganya dalam kampanye dan politisasi SARA.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut, menurunnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta harus menjadi refleksi bersama.
Baca Selengkapnyameminta pihak yang merasa dirugikan atas keputusan KPU yang melakukan diskualifikasi agar menempuh upaya hukum.
Baca SelengkapnyaBawaslu melaporkan sudah menerima 1.500 laporan dugaan pelanggaran Pilkada 2024 per 1 Desember.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penurunan partisipasi masyarakat pada Pilkada tersebut. Maka, perlu dilakukannya refleksi hingga evaluasi.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan aturan, untuk Pilkada yang dimenangkan oleh kotak kosong maka akan dilakukan Pemilu ulang di tahun depan.
Baca SelengkapnyaBawaslu menyebut angka tersebut menjadi bukti banyaknya upaya pelanggaran aturan di Pilkada serentak 2024, yang sudah dilakukan pencegahan.
Baca Selengkapnya