Seorang sopir angkutan kota tampak tidak mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran PSBB di DKI Jakarta, salah satunya adalah sanksi bagi masyarakat yang tidak mengenakan masker saat keluar rumah atau berada di tempat umum, yakni mulai dari sanksi teguran, kerja sosial, dan denda hingga Rp250 ribu.
Pemprov DKI Akan Denda Warga Tanpa Masker hingga Rp250 Ribu
PSBB
Sejumlah warga terlihat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Sejumlah warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Sejumlah warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Warga terlihat tidak mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Warga mengenakan masker saat beraktivitas di kawasan Jatinegara, Jakarta, Selasa (12/5).
Para ahli menyatakan bahwa terdapat tiga virus lain yang juga memerlukan perhatian selain HMPV.
Baca SelengkapnyaLima tahun telah berlalu sejak dunia diserang virus corona Covid-19 yang mematikan. Simak sederet potret dramatisnya!
Baca SelengkapnyaVirus HMPV yang sedang menyebar di China menunjukkan gejala yang serupa dengan flu berat dan infeksi saluran pernapasan.
Baca SelengkapnyaKeduanya dapat menyebabkan gangguan pernapasan seperti batuk, demam, hidung tersumbat, sakit tenggorokan, dan sesak napas.
Baca SelengkapnyaPandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal penanganan pandemi.
Baca SelengkapnyaBahkan, muncul narasi menyatakan bahwa virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 tidak ada.
Baca SelengkapnyaCalon Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun, menyebut pandemi COVID-19 sebagai agenda asing, memicu perdebatan panas dalam debat Pilgub DKI Jakarta semalam.
Baca SelengkapnyaDharma mengatakan tidak percaya dengan covid. Dharma menegaskan hanya percaya Tuhan.
Baca SelengkapnyaPeneliti mengidentifikasi total 125 spesies virus saat meneliti ratusan ekor hewan yang mati di peternakan bulu.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia, Budihardjo Iduansjah menyebut bahwa ada perubahan pola konsumsi masyarakat kelas menengah.
Baca SelengkapnyaBadai sitokin adalah reaksi berlebihan dari sistem kekebalan tubuh di mana tubuh melepaskan sejumlah besar sitokin sehingga menyebabkan peradangan yang ekstrem.
Baca SelengkapnyaAdapun beberapa atlet terkenal telah dinyatakan positif COVID-19 di Olimpiade Paris 2024.
Baca Selengkapnya