Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan barang impor di Halaman Polres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11). Dalam gelar perkara tersebut menghadirkan berbagai barang bukti seberat 298 kilogram atau 128.978 pieces dari muatan KM UMSINI berupa garmen, aksesoris handphone, elektronik, spareparts, mesin, kosmetik, alat kesehatan, dan mainan.
Polisi bongkar penyelundupan barang impor di Tanjung Priok
penyelundupan
Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan barang impor di Halaman Polres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11).
Polisi membuka segel truk berisi barang impor selundupan.
Sejumlah truk berisi barang impor selundupan.
Polisi dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok menggelar perkara pengungkapan kasus penyelundupan barang impor di Halaman Polres Pelabuhan, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (23/11).
Polisi berjaga di sekitar truk berisi barang impor selundupan.
Budi Gunadi didampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar konferensi pers terkait hasil penindakan dan pemberantasan penyelundupan pada Kamis kemarin.
Baca SelengkapnyaPelaku kemudian memalsukan nama barang yang dikirim.
Baca SelengkapnyaHasil pengawasan dan penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai yang berlangsung sejak Oktober s.d. November tahun 2024, adalah sebagai berikut:
Baca SelengkapnyaModus penyelundupan seperti ketidaksesuaian dokumen, ekspor-impor ilegal hingga penyalahgunaan free trade zone di zona perdagangan bebas.
Baca SelengkapnyaPenindakan terhadap barang-barang selundupan, dilakukan oleh Ditjen Bea Cukai dan Kemenko Polkam.
Baca SelengkapnyaSejak awal tahun 2024,Ditjen Bea Cukai telah menyelamatkan potensi kerugian keuangan negara Rp3,9 triliun.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan keterangan sementara, kokain tersebut diterima oleh YP di Kota Bandung dari luar daerah.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang berhasil mengamankan 6 pekerja packing beserta barang bukti benih lobster.
Baca SelengkapnyaPelaku mengaku menyelundupkan 12 paspor itu atas perintah seorang WN Malaysia lainnya dengan upah Rp3 juta.
Baca SelengkapnyaPria Ini Ketahuan Selundupkan 100 Ular Hidup yang Disimpan di Celananya
Baca SelengkapnyaDittipidnarkoba Bareskrim Polri berhasil mendeteksi jaringan Fredy Pratama mengubah pola penyelundupan narkoba ke Indonesia.
Baca SelengkapnyaPramugari ini diduga terlibat dalam sejumlah kasus penyelundupan emas di masa lalu.
Baca Selengkapnya