Polisi memberhentikan mobil berpelat nomor genap saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8). Hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran diwarnai dengan penilangan puluhan mobil. Pengendara yang melanggar langsung dikenakan sanksi sebesar Rp 500 ribu.
Puluhan mobil berpelat genap terjaring razia di MT Haryono
Sistem ganjil genap
Polisi memberikan surat tilang kepada pengendara mobil berpelat nomor genap saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8).
Polisi memberhentikan mobil berpelat nomor genap saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8).
Polisi menilang pengendara mobil berpelat nomor genap saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8).
Polisi memberhentikan mobil berpelat nomor genap saat hari pertama pemberlakuan sistem ganjil genap di kawasan Pancoran, Jalan MT Haryono, Jakarta, Rabu (1/8).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri.
Baca SelengkapnyaDetik-detik polisi terima 'uang damai' dari pengendara mobil di jalan yang tak sengaja melanggar rambu-rambu lalu lintas.
Baca SelengkapnyaKepolisian siap melakukan mediasi di antara keduanya.
Baca Selengkapnya3 pemotor remaja berkendara tanpa memiliki SIM. Buntutnya, mereka langsung disetop polisi dan diceramahi hingga diangkut motornya ke kantor polisi.
Baca SelengkapnyaBocah itu melanggar sejumlah aturan lalu lintas hingga ditilang polisi.
Baca SelengkapnyaDirektorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mencatat 42.648 pelanggar lalu lintas terjaring Operasi Patuh Jaya 2024.
Baca SelengkapnyaPria itu menerobos lampu merah. Akhirnya, polisi membawa motor pengendara tersebut ke Mapolres Karawang.
Baca SelengkapnyaTidak diberlakukan ganjil-genap sejak hari ini itu dilakukan pada Senin (17/6), sebagaimana keterangan Ditlantas Polda Metro Jaya di akun Instagram resminya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal meniadakan ganjil genap selama Libur Iduladha
Baca SelengkapnyaMelaju begitu kencang, mobil ini juga terdengar terus-menerus membunyikan sirine strobo.
Baca SelengkapnyaMeniadakan ganjil genap pada libur nasional memperingati Hari Raya Waisak pada 23-24 Mei 2024
Baca SelengkapnyaDia disekap di dalam sebuah kamar lantai 30 apartemen kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Baca Selengkapnya