Petugas kepolisian berjaga di depan barang bukti narkotika saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
24 Tersangka Ditangkap, Polisi Musnahkan Ratusan Kilogram Narkoba
Kasus Narkoba
Mapolda Metro Jaya merilis hasil pengungkapan kasus narkotika dalam kurun waktu Oktober 2020 hingga Januari 2021.
Dalam operasi dalam kurun waktu tersebut, polisi mengamankan dan memusnahkan barang bukti ganja seberat 801,48 Kg, sabu 217,44 Kg, ekstasi 18.000 butir dan tembakau gorilla 1,37 Kg.
Selain itu polisi juga berhasil menangkap 24 orang tersangka.
Petugas kepolisian menata barang bukti narkotika saat pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkotika.
24 Tersangka saat dihadirkan dalam pemusnahan hasil pengungkapan kasus narkotika di Mapolda Metro Jaya, Rabu (3/2/2021).
Polda Riau memusnahkan narkoba, minuman keras dan knalpot brong, jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Baca SelengkapnyaPengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya dugaan keterlibatan anggota TNI.
Baca SelengkapnyaPolisi menemukan sabu seberat 1,2 kilogram yang disimpan di bawah meja cuci piring
Baca SelengkapnyaSaat ini, kasus tersebut masih didalami Bidang Propam Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaDisebutkan satu-persatu pengunjung diciduk, termasuk beberapa WN Malaysia.
Baca SelengkapnyaSebagian besar pengunjung yang menjadi korban adalah WNA asal Malaysia diperas hingga mencapai Rp32 miliar.
Baca SelengkapnyaDalam pengukapan narkoba oleh kepolisian tidak jarang juga menyasar kepada para pengguna narkoba
Baca SelengkapnyaMary Jane akhirnya dipulangkan ke negara asalnya, Filipina, setelah mendekam selama hampir 15 tahun di penjara Indonesia karena kasus penyelundupan narkoba.
Baca SelengkapnyaOperasi ini dilaksanakan di berbagai lokasi di Jawa Barat, khususnya di Kecamatan Cibinong di Kabupaten Bogor dan Kecamatan Bojongsoang di Kabupaten Bandung.
Baca SelengkapnyaPengungkapan itu dilaksanakan melalui operasi gabungan antara Bareskeim Polri, Bea Cukai Jabar, beserta Dirjen Bea dan Cukai.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra menilai pengguna narkoba ini sebenarnya merupakan korban.
Baca SelengkapnyaBahkan dalam setiap tuntutannya Jaksa selalu menuntut para pelaku narkoba dihukum mati.
Baca Selengkapnya