Lima terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy, yakni DW, TM, AM, KR, dan PO tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8). Empat dari lima pelaku yang di sidang hari ini didakwa atas tuduhan penganiayaan berupa penamparan dan pemukulan terhadap korban yang berujung kematian. Dakwaan tersebut juga berlaku bagi pelaku berinisial DW yang mengikuti sidang perkara lantaran usianya sudah masuk kategori dewasa, yaitu 18 tahun.
Penganiaya siswa SMAN 3 jalani sidang vonis di Pengadilan Jaksel
Kasus Kekerasan SMA 3
Terdakwa DW, TM, AM, KR, dan PO saat hendak menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Sejumlah siswa SMAN 3 turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang, Selasa (26/8).
Sejumlah siswa SMAN 3 hadir untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Rekan terdakwa turut hadir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memberikan dukungan bagi teman mereka yang menjalani sidang, Selasa (26/8).
Rekan korban hadir dalam sidang vonis lima terdakwa kasus penganiayaan siswa SMAN 3 Jakarta Arfiand Caesary Al-Irhamy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/8).
Peristiwa tersebut terjadi saat korban dan ibunya tidur di kamar rumahnya, Selasa (19/11) dini hari
Baca SelengkapnyaPelaku yang ditangkap yakni inisial CM (30) dan J alias R (29).
Baca SelengkapnyaMomen penganiayaan itu diabadikan oleh korban lewat kamera dan rekaman video viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTujuh warga di Kabupaten Blora mengalami penganiayaan oleh karyawan perusahaan tambang setelah mereka mengajukan protes terkait pencemaran udara.
Baca SelengkapnyaIvan juga berjanji akan menyerahkan ke Polrestabes Surabaya, guna penyelidikan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaPelaku berjumlah dua orang tiba-tiba mendekat ke arah para korban dan menantang.
Baca SelengkapnyaGibran berharap tidak ada lagi kasus kekerasan, perundungan, maupun kriminalisasi terhadap tenaga pendidik
Baca SelengkapnyaTerduga berinisial HH, merupakan kerabat dekat korban yang jasadnya dibuang di tengah jalan dalam gulungan kasur.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan menjelaskan saat ini situasi di lokasi bentrok Desa Cinta Adil, Kecamatan Biru-Biru, Deli Serdang, sudah kembali kondusif.
Baca SelengkapnyaDalam insiden itu diketahui telah membuat satu orang warga sipil bernama Raden Barus (61) meninggal dunia dan delapan warga lainnya mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya