Mantan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir tiba di kampung halaman tanpa sambutan meriah simpatisan. Hal itu sesuai keinginan pihak keluarga untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Abu Bakar Ba'asyir Tiba di Ponpes Ngruki Tanpa Sambutan Meriah Simpatisan
Abu Bakar Ba'asyir
Mobil yang ditumpangi Abu Bakar Ba'asyir tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021). Setelah bebas dari Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir tiba di kampung halaman tanpa sambutan meriah simpatisan. Hal itu sesuai keinginan pihak keluarga untuk menghindari terjadinya kerumunan.
Abu Bakar Ba'asyir akhirnya menghirup udara bebas setelah menyelesaikan masa hukuman penjara selama 15 tahun.
Mantan terpidana kasus terorisme, Abu Bakar Ba'asyir melambaikan tangan dari dalam mobilnya saat tiba di Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, Jumat (8/1/2021).
Sejumlah pengurus Ponpes Al Mukmin tampak memakai masker dan berdiri dengan menjaga jarak saat menyambut kedatangan Abu Bakar Ba'asyir.
Sementara, kedatangan Abu Bakar Ba'asyir di Ngruki mendapat pengawalan ketat dari TNI dan Polri.
Pilkada akan digelar serentak pada 27 November 2024 di 34 provinsi dan 508 kabupaten/kota.
Baca SelengkapnyaFirli akan diperiksa kembali terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri.
Baca SelengkapnyaSejak 8 November, Prabowo melakukan kunjungan ke sejumlah negara.
Baca SelengkapnyaSurat suara yang tidak sah tidak akan dihitung dalam penentuan hasil Pemilu.
Baca SelengkapnyaInsya Allah hubungan ini semakin membaik dan berkembang bagi kedua bangsa dan negara di tahun-tahun mendatang," ujar MBZ.
Baca SelengkapnyaAlex belum bisa memberikan komentar lebih jauh soal kegiatan penindakan tersebut.
Baca SelengkapnyaJarak rumah dinas Kapolres dengan Mapolres Solok Selatan berkisar 20-25 meter.
Baca SelengkapnyaPertemuan bilateral tersebut menjadi momentum untuk memperkuat hubungan kedua negara yang selama ini telah terjalin dengan baik.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024, pelaksanaan pemungutan suara Pilkada ditetapkan pada Rabu 27 November 2024.
Baca SelengkapnyaMemahami tata cara mencoblos kertas suara yang benar bagi pemilih pemula, merupakan hal krusial untuk memastikan suara dihitung sebagai sah.
Baca SelengkapnyaBrigjen Pol Kasihan Rahmadi memerintahkan anak buah untuk memaskimalkan pengamanan, mengingat hari pencoblosan Pilkada 2024 semakin dekat.
Baca SelengkapnyaPolres Siak meminta semua pasangan calon (Paslon) yang berlaga di Pilkada untuk berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban
Baca Selengkapnya