Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono (kiri) saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3). Sidang praperadilan Udar ditunda hingga 1 April mendatang, karena tidak hadirnya beberapa dari pihak tergugat, yakni Kejaksaan Negeri Denpasar, PPATK, KPK, Gubernur DKI Jakarta Ahok, dan pihak Bank DKI.
Ahok mangkir, sidang praperadilan Udar Pristono ditunda
Kasus Korupsi Transjakarta
Udar Pristono mengajukan praperadilan lagi di PN Jakpus menggugat kejaksaan agar mengembalikan aset miliknya yang disita sebelum kasus yang menjerat pada tahun 2012 sampai 2013.
Hakim Besran Sinaga menerangkan bahwa sidang bisa dijalankan jika semua pihak termohon yang dipanggil hadir dalam persidangan.
Mantan Kadishub DKI Jakarta, Udar Pristono (kanan) saat menghadiri sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3).
Suasana saat sidang praperadilan Udar Pristono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3).
Udar Pristono meninggalkan gedung usai menghadiri sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (18/3).
Udar saat menunjukkan dokumen bukti kepemilikan sah dari 14 aset yang disita oleh kejaksaan.
Wakil Ketua Dewan Pembina Gerindra, Hashim Djojohadikusumo menyindir mantan Gubernur Jakarta yang hanya mengumbar janji membuat perumahan layak bagi warga.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyatakan siap melanjutkan prestasi dari para gubernur terdahulu jika memenangkan Pilkada Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen Gerindra mengatakan mengatakan, jika ingin Jakarta semakin hebat, maka diperlukan seorang arsitek.
Baca SelengkapnyaJusuf Hamka berjanji membuat program makan nasi kuning gratis di setiap RT maupun RW bila terpilih menjadi Gubernur Jakarta pada Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaSekjen PAN Eddy Soeparno yang juga Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran memastikan, Prabowo Subianto tidak akan keberatan
Baca SelengkapnyaBenarkah Prabowo menolak Kaesang maju di Pilgub Jakarta? Begini penelusurannya
Baca SelengkapnyaMenurut Sudirman setidaknya ada 15 kewenangan khusus Jakarta usai tak lagi jadi ibu kota.
Baca SelengkapnyaMenurut Ahok, Gubernur Jakarta harus dapat membuktikkan asal usul harta yang dimilikinya
Baca SelengkapnyaDPR sudah menerima daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.
Baca SelengkapnyaMantan Juru Bicara Anies-Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, membeberkan fenomena 'ordal' di masa Gubernur Anies Baswedan
Baca SelengkapnyaFraksi DPRD DKI Jakarta menolak wacana kebijakan gubernur dipilih langsung presiden usai Ibu Kota berpindah ke IKN, Kalimantan Timur
Baca SelengkapnyaPKS menolak wacana tersebut karena dibuat secara terburu-buru dan tanpa kajian mendalam.
Baca Selengkapnya