Aksi damai dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota saat berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan pemerintah selaku tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Aksi Damai di Sidang Gugatan Polusi Udara
Polusi Jakarta
Seorang aktivis dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menggendong boneka saat menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Majelis Hakim telah memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Aksi damai dari Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota yang tengah berlangsung di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan pemerintah selaku tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Seorang aktivis Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menunjukkan tulisan di ponselnya saat menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Majelis Hakim telah memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Seorang aktivis Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menunjukkan tulisan di ponselnya saat menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Majelis Hakim telah memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Seorang aktivis Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menunjukkan tulisan di ponselnya saat menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Majelis Hakim telah memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Seorang aktivis Gerakan Inisiatif Bersihkan Udara Koalisi Semesta Ibu Kota menunjukkan tulisan di ponselnya saat menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Majelis Hakim telah memutuskan dan mengabulkan sebagian gugatan penggugat atas perkara nomor 374/Pdt.G/LH/2019/PN.Jkt.Pst.
Suasana sidang dengan agenda pembacaan putusan gugatan polusi udara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (16/9/2021). Dalam amar putusannya, hakim menyatakan pemerintah selaku tergugat yakni Presiden RI, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, dan Gubernur DKI Jakarta, serta turut tergugat yakni Gubernur Banten dan Gubernur Jawa Barat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Perlunya transparansi data kualitas udara melalui integrasi data dari berbagai sumber seperti stasiun pemantauan kualitas udara (SPKU).
Baca SelengkapnyaPemerintah India telah berusaha mengatasi polusi udara sejak tahun 2017, namun upaya tersebut belum menunjukkan hasil yang efektif.
Baca SelengkapnyaPemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) melakukan uji emisi kendaraan sebagai upaya mengurangi polusi udara di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPihak berwenang Pakistan mengumumkan, aktivitas sekolah dibuka kembali pada 20 November 2024, setelah sebelumnya ditutup karena polusi udara parah.
Baca SelengkapnyaBeberapa pekan terakhir, Ibu Kota India, New Delhi, tercekik polusi udara parah. Simak penampakannya!
Baca SelengkapnyaNew Delhi menutup sekolah dan beralih ke kelas daring akibat kabut asap beracun yang tinggi.
Baca SelengkapnyaTiga Calon Gubernur DKI memaparkan ide dan gagasan mereka menyikapi persoalan tingginya polusi di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenurut Ridwan Kamil, gaya hidup baru pasca Covid bisa dilanjutkan untuk diterapkan di Jakarta.
Baca SelengkapnyaPada sesi diskusi, masyarakat dari berbagai lapisan memberikan pertanyaan dan mengkritisi gagasan dari masing-masing pasangan calon.
Baca SelengkapnyaTingkat polusi udara yang belum pernah terjadi sebelumnya ini mendorong pihak berwenang di Pakistan untuk mengambil tindakan darurat.
Baca SelengkapnyaStudi juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian emisi di Provinsi Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi.
Baca SelengkapnyaStudi juga menganalisis dampak dari berbagai skenario langkah pengendalian emisi di Provinsi Jakarta yang mencakup lima wilayah administrasi.
Baca Selengkapnya